BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Wali Kota Bandung, Oded M Daniel menegaskan pihaknya tidak akan terburu, buru membuka Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Kota Bandung.
“Sudah jelas dalam juklak dan juknisnya, bahwa yang bisa menggelar sekolah tatap muka hanya wilayah zona hijau. Sedangkan Kota Bandung sekarang masih dalam zona oranye,Nanti belum dari yang lain, ya moal rurusahan (tidak akan terburu-buru.red), makanya saya harus hati hati. Karena ini sangat krusial,” tegasnya usai Forum Group Discussion (FGD) Disdik Kota Bandung, kemarin.
Ia mengatakan kebijakan dari kementrian dan kebudayaan, bahwa urusan kegiatan belajar semester ganjil diserahkan kepada daerah masing-masing.
Oded mengatakan dengan FGD ini, pihaknya akan mengetahui kondisi dilapangan dan bagaimana pendapat pakar mengenai kondisi tersebut. Jika memang memungkinkan untuk dilakukan pembelajaran dengan tatap muka, maka akan segera dilakukan.
Digelarnya FGD ini, lanjut Oded adalah bentuk upaya Pemkot Bandung dalam menuju kesiapan pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
”Saya minta lebih komperhensif, termasuk bagian yang harus dikaji, kan tanggal 12 masih ada waktu, berbagai aspek dibahas ya,” ucapnya lagi.
Menurut kesimpulan sementara berdasarkan pemamaparn dari segi epidemologi, Oded mengatakan dalam waktu dekat Kota Bandung belum akan menggelar pembelajaran tatap muka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bandung, Hikmat Ginanjar mengatakan, yang paling penting sekarang adalah, kegiatan pembelajaran tetap ada. “Kita harus tetap melaksanakan pembelajaran baik secara offline maupun online,” terang Hikmat.
Namun, jika akan dilaksanakan pembelajaran offline sekarang, Hikmat menegaskan, seluruh sekolah di Kota Bandung sudah siap dari sisi infratsruktunya.
Terkait skema yang akan digunakan dalam pembelajaran tatap muka nantinya Hikmat mengatakan baru akan diketahui setelah ada pembahasan dalam FGD ini.
“Bisa saja kita menggunakan skema 50% atau sesuai dengan kebutuhan,” tegasnya.
Disinggung mengenai izin orang tua siswa dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Hikmat mengatakan, orang tua berhak menolak atau mengizinkan anaknya untuk ikut tatap muka.
“Kita sekarang sudah menyebar angket untuk diisi oleh orang tua, apakah mereka mengizinkan atau tidak anaknya ikut dalam proses belajar tatap muka,” jelasnya.
Namun, hingga berita ini diturunkan, angket itu belum seluruhnya dikembalikan orang tua kepada pihak sekolah. Sehingga Hikmat mengaku pihaknya masish belum bisa menarik kesimpulan mengenai tanggapan orang tua. (Put)