CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 14 Maret 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Wali Kota Bandung Minta Kejari Awasi Empat Dinas Strategis

Budi Arif
22 Januari 2026
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan. (foto: rif/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Wali Kota Bandung Muhammad Farhan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung untuk turut mengawasi kinerja empat dinas strategis di lingkungan Pemerintah Kota Bandung.

Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Farhan dalam acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkot Bandung dan Kejari Kota Bandung terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, yang digelar di Pendopo Kota Bandung.

Farhan mengatakan, kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen Pemkot Bandung dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai dengan aturan hukum.

Ia berharap pendampingan dari Kejari dapat membantu pemerintah daerah dalam mengambil keputusan yang tepat dan meminimalkan potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Baca juga:   Uu Rukmana Dimakamkan di TPU Astanaanyar, Banyak Sahabat yang Ikut Mengantarkan

“Kita memperpanjang kesepakatan perjanjian kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara dengan Kejari Kota Bandung. Mudah-mudahan kerja sama ini dapat membantu Pemkot Bandung dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pendampingan hukum,” ujar Farhan.

Empat Dinas Diminta Diawasi Ketat

Dalam kesempatan tersebut, Farhan secara khusus meminta Kejari Kota Bandung melakukan pengawasan terhadap empat dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga (DSDABM), serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP).

Baca juga:   ASN Kota Bandung Dilarang Berlibur saat Nataru Hingga 15 Januari Mendatang

Menurut Farhan, keempat dinas tersebut memegang peran penting dalam pelaksanaan program prioritas Pemkot Bandung pada tahun ini, khususnya terkait perbaikan 17 ruas jalan prioritas di Kota Bandung.

“Empat dinas ini pada tahun ini mendapatkan tugas besar, yakni menangani perbaikan 17 ruas prioritas. Ini bukan proyek yang mudah, sehingga membutuhkan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang baik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan dari Kejari,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung, Abun Hasbullah Syambas, menyatakan kesiapan jajarannya untuk bersinergi dan memberikan pendampingan hukum kepada Pemkot Bandung, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara.

Baca juga:   Siswa SD Bandung Raih Juara Dunia Sains dan Undangan NASA, Bukti Indonesia Punya Calon Saintis Hebat

“Kami siap melakukan pendampingan terhadap proyek-proyek pemerintah agar dapat berjalan dengan lancar dan sesuai aturan,” kata Abun.

Ia juga mengingatkan para kepala dinas agar tidak ragu berkonsultasi langsung dengan Kejari apabila menghadapi persoalan hukum dalam pelaksanaan tugas.

“Jangan bertanya ke luar atau ke pihak lain yang justru bisa menimbulkan kesalahan langkah. Lebih baik datang langsung ke Kejari, jangan saling mengatasnamakan,” pungkasnya. (rif)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: dinas strategisdinas strategis bandungKejari Kota BandungMuhammad Farhanwali kota bandungWali Kota Bandung Muhammad Farhan


Related Posts

PT Bio Farma memberangkatkan 505 peserta mudik gratis 2026 menggunakan 11 unit bus ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Program ini dilepas langsung oleh Wali Kota Bandung, M. Farhan. (PT Bio Farma )
HEADLINE

Bio Farma Berangkatkan 505 Peserta Mudik Gratis ke Jateng dan Jatim, Wali Kota Bandung Beri Apresiasi

13 Maret 2026
Ibunda Wali Kota Bandung
HEADLINE

Pejabat dan Tokoh Masyarakat Melayat Ibunda Wali Kota Bandung

18 Februari 2026
ibunda wali kota bandung
HEADLINE

Ibunda Wali Kota Bandung Tutup Usia, Pemkot Sampaikan Duka

18 Februari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas
HEADLINE

Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas, Perkuat Kepedulian dan Kebersamaan di Bulan Ramadan

14 Maret 2026

# Buka Puasa Bersama Pascasarjana Unpas BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pascasarjana Universitas Pasundan menggelar kegiatan Silaturahmi dan Buka...

Bantargebang

DPRD Bekasi Soroti Kemacetan Akibat Antrean Truk Sampah Bantargebang

14 Maret 2026
Arus Mudik 2026

Jelang Arus Mudik 2026, Ketua DPRD Kota Bekasi Tinjau Kesiapan

14 Maret 2026
Idulfitri 1447 H

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

14 Maret 2026
Samsung Galaxy A37

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

14 Maret 2026

Highlights

Penetapan Idulfitri 1447 H Menunggu Hasil Sidang Isbat Kemenag

Spesifikasi Samsung Galaxy A37 dan A57 Mulai Bocor di Internet

Tips Atasi Mabuk Perjalanan Saat Mudik Lebaran dengan Persiapan Obat

ABUJAPI Jabar, APKLINDO, dan Bank BJB Gelar Aksi Sosial Ramadan

Polres Cimahi Sita Ribuan Botol Miras dari Sejumlah Toko dan Kafe

Pemudik Sepeda Motor Padati Jalan Nasional Pasirkoja Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.