CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Gratifikasi Sepanjang 2021 Capai Rp8 Miliar, Ada Cilok Seharga Rp10 Ribu

Yatni Setianingsih
21 Januari 2022
Gratifikasi Sepanjang 2021 Capai Rp8 Miliar, Ada Cilok Seharga Rp10 Ribu

Ilustrasi cilok (foto : ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 2.127 laporan gratifikasi. Total nominalnya mencapai Rp8 miliar. Uniknya, ada cilok seharga Rp10 ribu yang dilaporkan sebagai gratifikasi.

“Sepanjang tahun 2021, KPK menerima sebanyak 2.127 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp8 miliar,” tulis KPK dalam unggahan di akun Instagram @official.kpk.

Gratifikasi sendiri merupakan pemberian dalam arti luas. Gratifikasi dapat dianggap suap jika berhubungan dengan jabatan dan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas seseorang.

Baca juga:   Kapolda Jabar Luruskan Postingan Fadli Zon

Gratifikasi tidak melulu berbentuk uang. Gratifikasi dapat berbentuk barang, makanan, dan hadiah. Yang pasti, gratifikasi ini dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berisiko pidana.

“Maka, selalu tolak gratifikasi pada kesempatan pertama ya!” imbau KPK.

Laporan gratifikasi ini dilakukan lewat berbagai sumber. Total, ada 1.815 laporan yang masuk melalui GOL KPK atau laman gol.kpk.go.id. Rinciannya, sebanyak 1.290 melalui GOL UPG dan 525 melalui GOL Individu. Selain itu, sumber laporan lainnya berasal melalui email (214), surat (68), data langsung 14, dan lainnya sebanyak 16.

Baca juga:   KPK Datangi Warga Bekasi Sosialisasikan Anti Korupsi

Dilihat dari jenis gratifikasinya, uang jadi bentuk terbanyak yang digunakan dalam gratifikasi, yaitu 995 kali. Urutan kedua adalah gratifikasi berupa barang sebanyak 854 laporan. Selanjutnya ada 380 gratifikasi berupa makanan atau barang mudah busuk dan 143 kado (berupa uang, kado barang, dan karangan bunga).

Yang menarik, salah satu yang diumumkan KPK sebagai pelaporan gratifikasi adalah cilok. Cilok adalah makanan khas Sunda berbahan dasar aci atau tepung tapioka. Harga dari cilok yang dilaporkan sebagai gratifikasi ini adalah Rp10 ribu.

Baca juga:   Desa Cibiru Wetan Terpilih jadi Salah Satu Desa Percontohan Desa Antikorupsi

Selain itu, ada berbagai barang mewah yang dilaporkan sebagai gratifikasi. Mulai dari Iphone 13 ProMax seharga Rp25 juta, Hermes Birkin Rp100 juta, mobil Alphard Rp1,3 miliar, gratifikasi milik negara senilai Rp2,4 miliar, dan gratifikasi bukan milik negara senilai Rp3,5 miliar. (ors)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: cilokGratifikasiKPK


Related Posts

Bupati Bekasi
HEADLINE

Bupati Bekasi Tersangka Korupsi, Pemprov Jabar Lakukan Evaluasi

21 Desember 2025
Bentuk Gratifikasi
HEADLINE

Inspektorat Bandung Tegaskan ASN Wajib Laporkan Setiap Bentuk Gratifikasi

28 Agustus 2025
Wamenaker Immanuel Ebenezer
HEADLINE

KPK Tetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan

22 Agustus 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)
HEADLINE

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026

SLOVAKIA, WWW.PASJABAR.COM – Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, terus menunjukkan progres positif dalam proses pemulihan kebugarannya....

MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026
Thalita Ramadhani Wiryawan membuat Indonesia memperkecil skor menjadi 1-2 melawan Korea Selatan di semifinal Uber Cup 2026. (Arsip PBSI)

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

2 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
kuliah kenotariatan

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026

Highlights

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

Harga Pangan Nasional Relatif Stabil, Cabai Rawit Merah Masih Tinggi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.