CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 2 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

TB Hasanuddin: Kalau Mau Dukung NKRI, FPI Baiknya Jadi Parpol Saja

Yatti Chahyati
3 Januari 2021
Kelompok MIT Bunuh 4 Warga Sigi, TB Hasanuddin:  Perpres  Pelibatan TNI  Harus Segera Rampung

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menilai Front Pembela Islam (FPI) yang kini telah berganti menjadi Front Persatuan Islam besutan Muhammad Rizieq Shihab lebih baik terjun dalam politik praktis.

Selama ini publik  banyak menilai , FPI dipandang hanya membuat gaduh dengan turun ke jalan.

“Sejak reformasi Indonesia telah menjadi negara Demokrasi. Tahun 2019, Demokrasi di Indonesia menempati peringkat ke-4 di kawasan Asia Tenggara dan 67 di dunia dalam daftar indeks demokrasi global yang dirilis oleh The Economist Intelligence Unit (EIU). Dengan sistem demokrasi ini sangat mungkin bila FPI mendirikan partai politik,” kata Hasanuddin dalam keterangannya kepada pasjabar, Minggu (3/1/2020).

Lebih jauh politisi PDI Perjuangan ini memaparkan demokrasi pada hakikatnya meliputi tiga substansi penting yakni pemerintahan yang sah dan diakui oleh rakyat, pemerintahan yang menjalankan kekuasaan atas nama rakyat, dan kekuasaan yang diberikan oleh rakyat kepada Pemerintah tersebut dijalankan untuk kepentingan rakyat.

Baca juga:   Jam Makan Malam dan Tidur yang Tepat Saat Puasa

Hasanuddin menambahkan konstitusi Indonesia menjamin hak-hak Demokrasi. Dalam UUD NRI 1945 Pasal 28E menegaskan bahwa tiap-tiap warga negara Indonesia dijamin haknya atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat

“Salah satu wujud demokrasi adalah dengan adanya pemilihan umum,” tuturnya.

Ia juga menyebut bahwa jaminan hak-hak demokrasi dalam konstitusi Republik Indonesia diatur lebih lanjut dalam aturan legislasi yaitu melalui Paket UU Politik yang terdiri dari UU 2/2011 tentang Perubahan atas UU 2/2008 tentang Partai Politik, UU 7/2017 tentang Pemilu dan UU 6/2020 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang Menjadi Undang-Undang atau yang biasa disebut UU Pilkada.

Baca juga:   Konflik Papua Tak Kunjung Usai, TB Hasanuddin: Panglima TNI Berikutnya Harus Yang Paham Operasi Teritorial

Hasanuddin menjelaskan, dalam Pasal 11 UU 2/2011 tentang Partai Politik, mengatur tentang fungsi partai politik.

Dimana, imbuhnya, Pasal 11 menjelaskan bahwa fungsi partai politik adalah sebagai sarana; pendidikan politik bagi masyarakat, penciptaan iklim kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa, penyerap, penghimpun, dan penyalur aspirasi poliitk masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan negara, dan rekrutmen politik dalam proses pengisian jabatan politik melalui mekanisme demokrasi

“Pasal 12 UU 2/2011 juga mengatur hak partai politik untuk mengikuti Pemilihan Umum baik legislatif dan eksekutif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca juga:   Soal Penanganan Konflik Papua, TB Hasanuddin Tegaskan TNI Harus Miliki Dasar Hukum Kuat

Nah, kalau FPI ingin berkuasa atau ingin memberlakukan ikut berdemokrasi, sebaiknya dirikan bukan sekedar Forum, dirikan saja partai,” bebernya.

Hasanuddin mengungkap, dengan partai politik maka FPI dapat masuk dalam infrastruktur politik  yang legal.

Bahkan, FPI bisa Ikut pemilu, memiliki perwakilan di legislatif atau eksekutif serta dapat pula mengusung Rizieq Shihab sebagai calon presiden. “Apalagi kalau memang FPI memiliki cabang di berbagai propinsi hingga kota kabupaten, peluang mendirikan parpol sangat besar. Bisa ikut pemilu, punya kepala daerah dan perwakilan di DPR atau DPRD karena aturannya memungkinkan.

Kalau seperti sekarang kan kesannya cuma buat gaduh saja,” tandasnya. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: DPR RIFPITB Hasanuddin


Related Posts

TB Hasanuddin BoP
HEADLINE

Keikut Sertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

27 Januari 2026
Dewan Perdamaian Gaza
HEADLINE

TB Hasanuddin: Empat Hal yang Perlu Diantisipasi Indonesia jika Bergabung dalam Konsep Trump soal Dewan Perdamaian Gaza

22 Januari 2026
tentara
HEADLINE

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

20 Januari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Mohammad Zaki Ubaidillah. (Foto: Dok. PP PBSI)
HEADLINE

Zaki Juara Thailand Masters 2026: Mohammad Zaki Ubaidillah Taklukkan Wakil Tuan Rumah Melalui Duel Sengit Rubber Game di Stadion Nimibutr

2 Februari 2026

BANGKOK, WWW.PASJABAR.COM -- Babak final tunggal putra turnamen Thailand Masters 2026 mempertemukan pemain muda Mohammad Zaki Ubaidillah...

Pertamina Enduro menang 3-0 atas Bandung BJB Tandamata / @mojisports_

Jakarta Pertamina Enduro Balas Dendam: Megatron dan Kawan-Kawan Libas Bandung BJB Tandamata Skor 3-0

2 Februari 2026
Napoli kalahkan Fiorentina dengan skor 2-1 di Liga Italia. (Foto: REUTERS/Ciro De Luca)

Napoli Amankan Tiga Poin di Maradona Stadium: Partenopei Tumbangkan Fiorentina Skor 2-1 dan Terus Tempel Ketat Posisi Papan Atas Klasemen

1 Februari 2026
Starting XI Inter Milan saat melawan Arsenal di Liga Champions. (c) AP Photo/luca

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

1 Februari 2026
Borneo FC menang dramatis 2-1 atas PSIM Yogyakarta pada 1 Februari 2026. Gol Koldo Obieta bawa Borneo FC pepet Persib di puncak klasemen. (instagram/@borneofc.id)

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

1 Februari 2026

Highlights

Inter Milan Siap Serbu Markas Cremonese: Nerazzurri Bertekad Kokohkan Posisi Puncak Klasemen Serie A Dalam Laga Tandang Di Giovanni Zini

Drama di Stadion Segiri: Borneo FC Menang Dramatis atas PSIM Yogyakarta dan Kembali Memepet Posisi Persib di Puncak Klasemen

Comeback Fantastis Di Stamford Bridge: Chelsea Taklukkan West Ham United 3-2 Setelah Sempat Tertinggal Dua Gol Pada Babak Pertama

Arsenal Pesta Gol Di Elland Road: Skuad The Gunners Hancurkan Leeds United 4-0 Dan Kokohkan Posisi Di Puncak Klasemen

Barcelona Bungkam Elche 3-1: Lamine Yamal Tampil Sempurna Saat Blaugrana Curi Poin Penuh Di Estadio Martinez Valero

Teror Kawanan Anjing Di Cibuntu: Seorang Anak Kecil Terluka Parah Akibat Digigit Hewan Peliharaan Yang Lepas Ke Pemukiman Warga

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.