• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan
Minggu, Mei 10, 2026
PASJABAR
No Result
View All Result
h
  • Login
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASJABAR
  • PASNUSANTARA
  • PASDUNIA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKESEHATAN
  • PASOLAHRAGA
  • PASHIBURAN
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

tentara

Keluarga Antar Putrinya Jadi Tentara Amerika (Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter
Penulis: admin
Dipublikasikan: Selasa. 20 Januari 2026 - 08:00 WIB

WWW.PASJABAR.COM – Sebuah video yang menampilkan momen haru keluarga melepas putrinya yang bertugas sebagai tentara Amerika Serikat menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa dan menarik perhatian warganet karena menampilkan seorang perempuan berhijab tetap mengenakan hijab saat mengenakan seragam loreng militer AS.

Dalam tayangan itu, sang putri tampak berpamitan dengan kedua orang tuanya sebelum keberangkatan. Ia menyalami ayah dan ibunya, sementara sang ibu memberikan doa dan semangat. Suasana haru menyelimuti momen perpisahan tersebut. Identitas hijab yang tetap dipertahankan dianggap mencerminkan keyakinan dan nilai personal meskipun sedang bertugas di angkatan bersenjata negara asing.

READ ALSO

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Aspek Hukum Kewarganegaraan Perlu Diperhatikan

Menanggapi viralnya video tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan masyarakat mengenai aspek hukum kewarganegaraan Indonesia. Ia menekankan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang secara sukarela bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa ikut bergabung dengan angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan. Ini bukan sekadar soal pilihan profesi, tetapi menyangkut status kewarganegaraan seseorang,” kata TB Hasanuddin, Senin (19/1/2026).

Pasal 23 huruf d menyebut bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.”

Huruf e menegaskan WNI juga kehilangan statusnya jika secara sukarela bergabung. Dengan dinas negara asing yang posisinya di Indonesia hanya boleh diisi WNI.

TB Hasanuddin menekankan edukasi hukum penting disampaikan agar masyarakat tidak salah paham. Dan menganggap bergabung dengan militer asing sebagai hal biasa. Ia menegaskan bahwa penjelasan yang jelas dapat mencegah preseden yang keliru di tengah masyarakat.

Dengan viralnya video tersebut, perhatian publik bukan hanya tertuju pada momen emosional keluarga dan keberanian sang putri. Tetapi juga pada implikasi hukum yang mungkin timbul bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan angkatan bersenjata asing. (*)

Disclaimer

Informasi dalam artikel ini disajikan untuk tujuan informasi umum. Redaksi Pasjabar berupaya menyajikan data yang akurat dan terkini, namun tidak menjamin kelengkapan dan keakuratan sepenuhnya.

Pembaca diharapkan melakukan verifikasi tambahan sebelum mengambil keputusan berdasarkan informasi ini. Segala risiko yang timbul dari penggunaan informasi menjadi tanggung jawab pembaca.

Jika terdapat kekeliruan atau ingin mengajukan hak jawab, silakan kunjungi halaman: Disclaimer .

Tags: TB Hasanuddintentara ASviralWNI jadi tentara AS

Related Posts

Raudhah Madinah
HEADLINE

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12
Penutupan Prodi Keguruan
HEADLINE

LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:44
PAD Kota Bandung
HEADLINE

Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027

Sabtu. 9 Mei 2026 - 17:20
unpas guru besar
HEADLINE

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Sidang Doktor Ade Yusuf
HEADLINE

Sidang Doktor Ade Yusuf Bahas Pengaruh Faktor Teknologi terhadap Penggunaan Bukalapak

Sabtu. 9 Mei 2026 - 13:49
Sidang Doktor Raden Khemal
HEADLINE

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
Next Post

Sejumlah Wilayah Indonesia Masih Diguyur Hujan Disertai Petir

POPULAR NEWS

19 Sekolah di Jawa Barat Resmi Jadi Sekolah Maung 2026, Diterapkan di Tahun Ajaran Baru

Kamis. 7 Mei 2026 - 15:24
Sidang Doktor Raden Khemal

Sidang Terbuka Doktor Unpas: Raden Khemal Youwangka Raih Gelar Doktor Ilmu Manajemen

Jumat. 8 Mei 2026 - 19:31
unpas guru besar

Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus

Sabtu. 9 Mei 2026 - 16:41
Raudhah Madinah

Saat Hati Bertamu ke Raudhah

Sabtu. 9 Mei 2026 - 19:12

Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Wilayah Paguyuban Pasundan se Tanah Papua

Sabtu. 25 April 2026 - 14:09

EDITOR'S PICK

google maps hutan amazon

Netizen Indonesia Serbu Hutan Amazon di Google Maps Balas Aksi Brasil

Senin. 30 Juni 2025 - 10:00
Vinicius Junior (Realmadrid.com)

Vinicius Junior: Lawan Bayern Muenchen, Real Madrid Wajib Tampil 200 Persen!

Selasa. 7 April 2026 - 20:00
akhlak manusia

Toleransi dalam Islam

Jumat. 24 Oktober 2025 - 11:00
bus sekolah bandung

36 Bus Sekolah Terbengkalai di Kota Bandung, 5 Unit Masih Beroperasi

Rabu. 5 Februari 2025 - 10:00

About

We bring you the best Premium WordPress Themes that perfect for news, magazine, personal blog, etc. Check our landing page for details.

Follow us

Kategori

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized

Recent Posts

  • Saat Hati Bertamu ke Raudhah
  • LLDIKTI IV Warning Kampus, Unpas Pastikan Prodi Tetap Aman
  • Dorong Kreativitas PAD, DPRD Minta Rekomendasi LKPJ Masuk RKPD 2027
  • Unpas Tambah 9 Guru Besar, Perkuat Tradisi Akademik Kampus
  • Buy JNews
  • Landing Page
  • Documentation
  • Support Forum

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by
No Result
View All Result
  • Homepages
    • Home Page 1
    • Home Page 2

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.