CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 17 Februari 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

WNI Berhijab Bertugas di Tentara AS, TB Hasanuddin Soroti Kewarganegaraan

Hanna Hanifah
20 Januari 2026
tentara

Keluarga Antar Putrinya Jadi Tentara Amerika (Instagram)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

WWW.PASJABAR.COM – Sebuah video yang menampilkan momen haru keluarga melepas putrinya yang bertugas sebagai tentara Amerika Serikat menjadi viral di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @bunda_kesidaa dan menarik perhatian warganet karena menampilkan seorang perempuan berhijab tetap mengenakan hijab saat mengenakan seragam loreng militer AS.

Dalam tayangan itu, sang putri tampak berpamitan dengan kedua orang tuanya sebelum keberangkatan. Ia menyalami ayah dan ibunya, sementara sang ibu memberikan doa dan semangat. Suasana haru menyelimuti momen perpisahan tersebut. Identitas hijab yang tetap dipertahankan dianggap mencerminkan keyakinan dan nilai personal meskipun sedang bertugas di angkatan bersenjata negara asing.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Jual Senjata Pada Separatis Termasuk Penghianatan Pada Negara

Aspek Hukum Kewarganegaraan Perlu Diperhatikan

Menanggapi viralnya video tersebut, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengingatkan masyarakat mengenai aspek hukum kewarganegaraan Indonesia. Ia menekankan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang secara sukarela bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.

“Perlu dijelaskan kepada masyarakat bahwa ikut bergabung dengan angkatan perang negara asing dapat melanggar Undang-Undang Kewarganegaraan. Ini bukan sekadar soal pilihan profesi, tetapi menyangkut status kewarganegaraan seseorang,” kata TB Hasanuddin, Senin (19/1/2026).

Baca juga:   Girona Vs Athletic Bilbao: Gironistes Takluk Dihajar Los Leones

Pasal 23 huruf d menyebut bahwa WNI kehilangan kewarganegaraan jika “masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.”

Huruf e menegaskan WNI juga kehilangan statusnya jika secara sukarela bergabung. Dengan dinas negara asing yang posisinya di Indonesia hanya boleh diisi WNI.

TB Hasanuddin menekankan edukasi hukum penting disampaikan agar masyarakat tidak salah paham. Dan menganggap bergabung dengan militer asing sebagai hal biasa. Ia menegaskan bahwa penjelasan yang jelas dapat mencegah preseden yang keliru di tengah masyarakat.

Baca juga:   Hasanuddin: Tak Mudah Menjatuhkan Presiden Pilihan Rakyat

Dengan viralnya video tersebut, perhatian publik bukan hanya tertuju pada momen emosional keluarga dan keberanian sang putri. Tetapi juga pada implikasi hukum yang mungkin timbul bagi warga negara Indonesia yang ingin bergabung dengan angkatan bersenjata asing. (*)

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Hanna Hanifah
Tags: TB Hasanuddintentara ASviralWNI jadi tentara AS


Related Posts

BPJS PBI
HEADLINE

BPJS PBI Nonaktif, Wamensos Pastikan Reaktivasi Segera Dilakukan

6 Februari 2026
Kiper Cremonese asal Indonesia Emil Audero memegangi telinga usai terkena lemparan flare. (AFP/PIERO CRUCIATTI)
HEADLINE

Netizen Indonesia Ngamuk: Akun Instagram Inter Milan Diserbu Ribuan Komentar Sebut Suporter Inter Kampungan Kelas Tarkam

2 Februari 2026
TB Hasanuddin BoP
HEADLINE

Keikut Sertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP), Bertentangan dengan Prinsip Politik Luar Negeri Bebas Aktif

27 Januari 2026

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
Radio Player
No Result
View All Result

Trending

Foto: REUTERS/Ana Beltran
HEADLINE

Perburuan Gelar El Pichichi: Kylian Mbappe Masih Memimpin Jauh Namun Para Bintang Barcelona Siap Mengejar Dalam Laga Kontra Girona

17 Februari 2026

WWW.PASJABAR.COM -- Persaingan gelar pencetak gol terbanyak atau El Pichichi di kompetisi Liga Spanyol semakin memanas dengan Kylian...

Virgil van Dijk dan Mohamed Salah. (Foto: Getty Images/Catherine Ivill - AMA)

Permintaan Sang Kapten: Virgil Van Dijk Berharap Mohamed Salah Bertahan Lebih Lama di Liverpool Usai Tampil Gemilang di Anfield

16 Februari 2026
ilustrasi pemantauan hilal. (Dreamina AI)

Persiapan Ramadhan 1447 Hijriah: Muhammadiyah dan Persis Telah Menetapkan Tanggal Puasa, Sementara Pemerintah Masih Menunggu Hasil Sidang Isbat

16 Februari 2026
Erick Thohir: STY dan Pemain Harus Evaluasi!!!

Tuduhan Tak Berdasar: Media Malaysia MYNewsHub Sebut Erick Thohir Sebagai Dalang Utama Laporan Skandal Naturalisasi Harimau Malaya Kepada FIFA

16 Februari 2026
Foto: IMAGN IMAGES via Reuters Connect/Kirby Lee

Dominasi USA Stars: Anthony Edwards Raih Gelar MVP Serta Bawa Timnya Menjuarai Format Baru Turnamen NBA All-Star

16 Februari 2026

Highlights

Tuduhan Tak Berdasar: Media Malaysia MYNewsHub Sebut Erick Thohir Sebagai Dalang Utama Laporan Skandal Naturalisasi Harimau Malaya Kepada FIFA

Dominasi USA Stars: Anthony Edwards Raih Gelar MVP Serta Bawa Timnya Menjuarai Format Baru Turnamen NBA All-Star

Raja Operan di Udine: Jay Idzes Catatkan Statistik Akurasi Umpan Tertinggi Saat Bantu Sassuolo Raih Kemenangan Penting Atas Udinese

Revolusi Aturan VAR: Insiden Pierre Kalulu di Derby d’Italia Memicu IFAB Merevisi Regulasi Penggunaan Teknologi Video Assistant

Meriam London Mengamuk: Arsenal Melaju Mulus Ke Babak Kelima Piala FA Usai Menghancurkan Wigan Athletic Empat Gol Tanpa Balas

Lonjakan Wisatawan Picu Kepadatan Lalu Lintas Lembang

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.