*Dua Guru SMAN 9 Positif Covid-19
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jabar meminta Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar) untuk mewajibkan seluruh sekolah di Jabar melakukan rapid tes antigen kepada seluruh guru dan staff sekolah yang ada.
“Kami memandang ini sangat penting, karena selama ini Disdik belum pernah menginsturksikan pemeriksaan rapid tes antigen kepada guru dan staff di sekolah. Jadi kami menghimbau agar ada instruksi rapid antigen untuk guru dan staff nya,” jelas Ketua FAGI, Iwan Hermawan kepada Pasjabar, Senin (11/1/2020).
Iwan menyebutkan jika tes rapid antigen itu penting terutama guru dan karyawan khususnya yang tidak WFH dan tetap aktif di sekolah.
“Itu biar katahuan yang positif atau negatifnya, ya mudah – mudahan negatif semua. Untuk biayanya sebenarnya pemerintah dan pemerintah daerah sudah memberikan keleluasaan penggunaan BOS dan BOPD untuk kepentingan pencegahan Covid 19. Sekolah tinggal anggarkan saja,” paparnya.
Iwan mencontohkan SMAN 9 Bandung melakukan Rapit Test antigen kepada 30 guru/TU/ pesuruh dan satpam .
“Dari hasil tes itu, ketahuan dua orang positif langsung sekolah di tutup 14 hari. Kemungkinan di sekolah-sekolah yang tidak melakukan rapId tes antigen bisa berkeliaran yang positif covid tapi OTG ini membahayakan bagi karyawan lainnya,” tegasnya. (tie)
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Laga istimewa akan tersaji di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam…
JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM -- bank bjb kini memberikan penawaran peluang investasi menarik, berupa Surat Berharga Perpetual…