PASBANDUNG

Pembangunan RUmah Deret Tamansari Membengkak

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMAnggaran pembangunan rumah deret Taman Sari terus membengkak.  Sebelumnya, dana yang dialokasikan hanya Rp66 miliar, kini seiring dengan kenaikan harga bahan bangunan ada penambahan aloksi dana sebesar Rp46 miliar.

“Jadi sekarang anggaran untuk pembangunan rumah derert sebesar Rp112 miliar,” ujar Kepala dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Dadang Darmawan, belum lama ini

Dadang mengatakan, proyek rumah deret dimulai pada 2017, namun pembangunan tertunda karena ada yang menolak. Sehingga pada 2021 ini baru dibangun. “Sudah pasti harga bahan bangunan naik,” tambah Dadang.

Selain  biaya pembangunan fisik, Dadang mengatakan  biaya sewa untuk penghuni Tamansari.RW 11 Kelurahan Tamansari yang rumahnya dibongkar juga mengalami kenaikan.

Menurut Dadang, dana untuk biaya kontrak rumah warga setiap tahunnya Rp 3,6 miliar untuk  187 Kepala Keluarga.

“Harusnya satu tahun sewa, tapi karena pembangunan tertunda, sudah tiga tahun anggaran digelontorkan untuk sewa rumah,” terang.

Dadang memastikan, pembangunan rumah deret akan selesai tahun ini walau masih ada 3 KK yang menolak. Dari 198 KK di RW 11 Tamansari, awalnya terdapat 23 KK yang menolak pembangunan deret, kemudian mengerucut menjadi 15 KK.

“Terus kemudian jadi 12 KK. Tapi dari 12 KK ini ada beberapa yang sudah komunikasi, menanyakan bila mereka ikut program pemerintah  apakah bakal dikasih tempat yang sama dan lainnya. Dari 12 KK ini, yang 3 KK masih keukeuh menolak,” tandasnya.

Secara pribadi, Dadang mengaku heran kepada warga yang masih menolak pembangunan, seperti diketahui lahan yang diguakan warga itu merupakan lahan milik Pemkot Bandung, yang diperkuat  dengan sertipikat. Di sisi lain, lanjut Dadang, warga yang terkena dampak penggusuran akibat rencana pembangunan rumah deret hanya sementara tinggal di rumah kontrakan, setelah rumah deret selesai bisa kembali nempati rumah asal selama lima tahun gratis.

“Mereka juga mendapat uang kerohiman, selain itu, uang untuk mengontrak rumah selama rumah deret masih dalam prose pembangunan juga dijamin oleh Pemkot Bandung,” tambah Dadang.

Sebenarnya, lanjut  Dadang, para penghuni yang kini mengontrak rumah ingin segera menempati rumah deret karena tempat kelahiran dan tempat usaha. DAdang menjelaskan, untuk warga yang sebelumnya mempunya usaha, maka akan difailitasi tempat usaha juga di rumah deret nantinya.

“Warga bisa menempati rumah tinggal dan tempat usaha secara geratis untuk lima tahun pertama. Selanjutnya akan dikenakan biaya namun dengan jumlah yang tentu saja tidak memberatkan,” terang Dadang.

Pembangunan rumah deret tahap pertama ini akan berupa bangunan  bertingkat dengan 6-10 lantai. Ada dua tipe unit yaitu tipe 33 dan 39. Konsepnya rumah panggung, konservasi tanah menyerap air dan lebih banyak ruang terbuka dan ada rooft garden dan selasar dipakai ruang pertemuan warga. (put)

 

Yatti Chahyati

Recent Posts

Harga Pangan Naik: Cabai Rawit Merah Sentuh Rp46.000 per Kg

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Harga beberapa komoditas pangan mengalami kenaikan pada Jumat (20/9/2024) pagi. Dilansir dari…

5 menit ago

Dedi Mulyadi Tekankan Pentingnya Keadilan dalam Dialog Kebhinekaan di Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bakal calon Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menghadiri acara Dialog Kebhinekaan di…

2 jam ago

RSUD dan Dinsos Bandung Gelar Khitanan Massal untuk 60 Anak

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung bersama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)…

2 jam ago

Keseimbangan Hubungan Antarmanusia

Oleh: Prof. Dr. H. Ali Anwar, M.Si (Ketua Bidang Agama Paguyuban Pasundan) BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ajaran…

6 jam ago

WJIS 2024, Jawa Barat Alami Pertumbuhan Ekonomi 4,95 Persen

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- West Java Investment Summit 2024 yang sudah berjalan ke enam kalinya mencatatkan…

12 jam ago

Pelajaran untuk Persib Usai Dipermalukan Port FC

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung menelan pil pahit. Melawan Port FC dalam laga perdana Grup F AFC…

14 jam ago