PASBANDUNG

Banyak Pelanggaran, Pemkot Rencanakan Tutup Akses Cisangkuy, Cilaki

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COMMasih banyak warga melanggar protokol kesehatan di Kecamatan Bandung Wetan, Camat dan Dorkopimcam akan pertimbangkan untuk menutup beberapa akses jalan.

“Biasanya para pedagang kaki lima (PKL) mulai berjualan dari pagi kalau akhir pekan. Bahkan mereka bisa berjualan dari pukul 04.00 WIB,” ujar Camat Bandung Wetan, Soni Bakhtiar, kepada wartawan Jumat (29/1/2021).

Soni mengatakan, jam operasional PKL di beberapa kawasan di wilayahnya memang masih banyak pelanggaran. Terutama di kawasan Cisangkuy dan Cilaki.  “Makanya, untuk mempersulit akses jalan ke sana, akan kita tutup,” katanya.

Menurut Soni, kesadaran masyarakat memang sangat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Karenanya, Soni mengatakan, penyebaran virus covid-19 ini, tidak bisa hanya mengandalkan kinerja pemerintah dan satgas penanganan dan penyebaran Covid-19.

“Kita juga mutlak butuh partisipasi warga dan seluruh elemen masyarakat untuk membantu mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya.

Sebenarnya, lanjut Soni, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan memperingatkan masyarakat, agar mentaati protokol kesehatan.

“Sayangnya, kalau ada petugas, masyarakat akan bubar. Tapi kalau petugas pergi, mereka akan datang lagi,” terangnya.

Karenanya, Soni menyesalkan masih banyaknya pengusaha yang melakukan pelanggaran protokol kesehatan di wilayah kerjanya.

Salah satu pengusaha yang berkali-kali melanggar Prokes padahal sudah diingatkan adalah salah satu rumah makan yang terletak di JL. Diponegoro.

“Saya sudah beberapa kali mengingatkan ocupansi di rumah makan ini, agar tidak lebih dari 25% dari kapasitas,” terang Soni.

Sayangnya, masih pengusaha rumah makan ini, masih saja melakukan pelanggaran. Sebagai tindak lanjut dari peringatan tersebut, Soni meminta pemilik rumah makan, agar mengumpulkan kursi makan di satu titik dan tidak dipasang di meja makanya.

“Kalau hanya dipasang tanda silang agar tidak ditempati pengunjung, pasti akan ada pelanggaran lagi. Tapi kalau disimpan dan dikumpulkan di satu titik diharapkan tidak akan dipasang tanpa izin,” tegasnya.

Soni menambahkan, di wilayah kerjanya sendiri sudah ada 12 tempat usaha yang sudah disegel. Bahkan ada satu restoran yang akan direkomendasikan untuk dicabut izinnya, karena melanggar izin peruntukan.

“Dalam izin peruntukannya, tertulis untuk restoran, namun kenyataannya merak menjual minuman beralkohol dan berfungsi sebagai bar,” tuturnya.

Hal serupa juga akan berlaku untuk seluruh pengusaha yang melanggar izin atau melanggar Prokes berkali-kali bahkan setelah diingatkan. (Put)

Yatti Chahyati

Recent Posts

Operasikan Dapur Umum untuk Pengungsi Gempa, 7.000 Paket Makanan di Siapkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…

46 menit ago

Tiga Kali Beruntun! Jawa Barat Kunci Gelar Juara Umum di PON 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…

1 jam ago

Bocah 4 Tahun Tertimpa Reruntuhan karena Gempa, Kang DS Sampaikan Duka

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyampaikan duka cita yang mendalam atas meninggalnya Fauzan,…

2 jam ago

BNPB Ajak Warga Tingkatkan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Gempa

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Masyarakat yang terkena dampak gempa M4,9 diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan untuk menghadapi…

2 jam ago

Guru Besar Hanya Nama (GBHN)

Oleh: Dosen Yayasan Pendidikan Tinggi Pasundan Dpk FH UNPAS, Firdaus Arifin BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dalam…

3 jam ago

Pelantikan Pj Wali Kota Bandung: A Koswara Siap Lanjutkan Program Kerja

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, telah melantik A Koswara…

3 jam ago