CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 3 Mei 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Baru Dua Orang Korban Covid-19 di Bandung yang Terima Bantuan Dari Pemerintah

Yatti Chahyati
30 Januari 2021
Baru Dua Orang Korban Covid-19 di Bandung yang Terima Bantuan Dari Pemerintah

Lahan pemakaman Covid-19 di Kota Bandung. (pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM —  Hingga kini sudah 188 orang meninggal di Kota Bandung akibat covid-19. Sayangnya baru dua orang yang menerima bantuan dari pemerintah Kota Bandung senilai Rp15 juta.

“Selain 2 orang tersebut, masih ada 70 orang lainnya, yang berkasnya sudah masuk dan di acc,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bandung, Tono Rusdiantono, kepada wartawan (29/1/2021).

Sebenarnya, lanjut Tono, masih ada berkas yang masuk ke Dinas Sosial untuk diverifikasi, namun tidak semua berkas memenuhi syarat. Sehingga harus dikembalikan untuk dilengkapi.

Meski demikian Tono mengingingatkan, kepada warga jika ada sanak saudara yang meninggal akibat Covid didimbau untuk diurus berkasnya agar bisa mendapatkan dana bantuan dari pemerintah pusat sebesar Rp15 juta.

Baca juga:   Pemkot Bandung Berkewajiban Mengamankan Aset Lahan Kebun Binatang

“Kalai kita hanya membantu verifikasi di tingkat kota. Selebihnya yang memutuskan dan memberikan bantuan adalah pemerintah pusat. Makanya ya, silahkan saja masukan berkas untuk diverifikasi jika memang memenuhi syarat pasti akan cair,” terangnya.

Sedangkan syarat yang harus dimiliki dan dimasukkan dalam berkas pengajuan adalah, Fotokopi KTP dan KK korban meninggal , Fotokopi KTP dan KK ahli waris, Surat keterangan kematian dari rumah sakit, Akte kematian dari disdukcapil, Fotokopi surat keterangan ahli waris sesuai perarturan yang berlaku, Surat peryataan bahwa ahli warie menerima santunan  kematian yang ditandatangani oleh seluruh ahli waris, di atas materai  10 ribu, Hasil pemeriksaan lab (swab test/PCR Test), Ringkasan pasiean pulang dari rumah sakita, Surat izin memgangkut jenazah (bila ada) dan Surat izin mengubur jenazah (jika ada).

Baca juga:   Gangguan di Kedunggedeh, Sejumlah Kereta Tujuan Bandung Terlambat

Sedangkan mekanisme pencairannya, warga memasukan dulu berkas dan syarat, ke Dinsos Kota Bandung. Dinsos melakukan verifikasi dan validasi. Setelah itu, Dinsos mengajukan usulan nama-nama warga yang memenuhi persyaratan ke Dinsos Provinsi Jabar dengan tembusan wali kota Bandung dan Dirjen Linjamsos Kemensos RI. Usulan diverifikasi dan validasi oleh Dirjen Linjamsos Kemensos RI, jika usulan sudah benar dan lengkap maka akan ditransfer ke nomor rekening pengaju.

Baca juga:   Pemkot Bandung Bakal Kawal Peredaran 102 Obat Sirup Terlarang

Sementara itu, kasus positif virus corona (Covid-19) di Kota Bandung bertambah kini tercatat terkonfirnasi aktif 1.834, meninggal menjadi 188 dan yang sembuh 6.764 orang.

“Hari kemarin yang meninggal dunia nambah 4 orang dan yang positif 46 orang sedangkan yang sembuh 27 orang,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Ahyani Raksanagara.

Ahyani mengatakan, bertambahnya kasus positif di Kota Bandung sehingga kasus positif menjadi 1.834 kasus.

Menurut Ahyani yang meninggal dunia sebagian besar lanjut usia (lansia ) disertai penyakit penyerta. “Lansia walau di rumah tapi terpapar karena keluarga anak atau cucu yang beraktifitas di luar tidak menjaga protokol kesehatan, ” ujarnya. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19dinsoskorban covid-19pemkot bandung


Related Posts

darurat sampah
HEADLINE

Kuota Sarimukti Ditutup, Kota Bandung Masuk Masa Darurat Sampah

2 Mei 2026
wfh bandung
HEADLINE

Pemkot Bandung Perkuat WFH, Efisiensi BBM dan Listrik Meningkat

28 April 2026
Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026
HEADLINE

Pemkot Bandung Targetkan Pengelolaan Sampah Tanpa Open Dumping 2026

25 April 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Kota Takai mencegah aksi Marselino Ferdinan dalam duel timnas Jepang vs Indonesia di Osaka (10/6/2025). (PAUL MILLER/AFP)
HEADLINE

Tampil Starter! Marselino Ferdinan Beri Kontribusi Instan Saat AS Trencin B Gilas Raca Bratislava 8-2

2 Mei 2026

SLOVAKIA, WWW.PASJABAR.COM – Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan, terus menunjukkan progres positif dalam proses pemulihan kebugarannya....

MU bisa dipastikan lolos ke Liga Champions musim depan jika mengalahkan Liverpool. (AFP/Darren Staples)

Laga Krusial di Old Trafford: Manchester United Bidik Tiket Liga Champions Saat Jamu Liverpool

2 Mei 2026
Thalita Ramadhani Wiryawan membuat Indonesia memperkecil skor menjadi 1-2 melawan Korea Selatan di semifinal Uber Cup 2026. (Arsip PBSI)

Kejutan Besar! Thalita Ramadhani Tumbangkan Sim Yu Jin, Indonesia Perkecil Skor Lawan Korea di Semifinal Uber Cup 2026

2 Mei 2026
UTBK 2026 terakhir

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

2 Mei 2026
kuliah kenotariatan

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

2 Mei 2026

Highlights

Pelaksanaan UTBK-SNBT 2026 Resmi Berakhir, Peserta Diminta Tetap Optimis Menanti Hasil

Kuliah Pakar Kenotariatan HIMANU Unpas Bahas Risiko Pidana Profesi Notaris

Studi Ungkap Hiu Paus Migrasi Lintasi 13 Negara Indo-Pasifik

Indonesia Track Cup Jadi Ajang Penting Perebutan Poin Olimpiade

Nobar Film Teman Tegar Jadi Kampanye Perlindungan Hutan di Kudus

Harga Pangan Nasional Relatif Stabil, Cabai Rawit Merah Masih Tinggi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.