BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung menyebutkan jika pihaknya tidak akan lagi membuka posko Covid-19 di wilayahnya sesuai instruksi dari pemrintah pusat.
“Kita sudah lama punya kampung tangguh di setiap kelurahan. Tujuan kampung tangguh sendiri, adalah untuk membantu masyarakat untuk lebih tangguh dan kuat salah satunya dalam menghadapi pandemi covid 19 ini,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Daniel, belum lama ini.
Oded mengatakan, Kota Bandung memiliki posko untuk penanganan covid-19, namun tidak memiliki chek point.
Fungsi posko, ini adalah untuk menjadi bolder kepada warga di dalam kelurahan tersebut. Karenanya, Oded menilai tidak perlu ada chekpoint dan pembatasan kedatangan orang ke Kota Bandung. Jika di dalamnya sendiri sudah kuat.
“Yang penting adalah ketahanan internal, jadi tidak perlu pembatasan orang masuk ke Kota Bandung,” tegasnya.
Untuk meningkatkan ketahanan intern tersebut, Oded mengatakan dirinya akan melakukan rekonsiliasi dengan camat se Kota Bandung.
“Kami berharap, camat da forkopimcam punya kesamaan pandangan dan visi. Sehingga Dandim juga akan melakukan hal yang sama terhadap bawahannya,” tutur Oded.
Halnya dengan penerapan PSBB Proporsonal yang selesai pada 8/2, Oded mengatakan tidak akan diperpanjang.
“Akan segera keluar Perwal baru untuk penyesuaian diberhentikannya status PSBB proporsional di Kota Bandung,” jelasnya.
Namun, beberapa hal tidak jauh berbeda dari kondisi sebelumnya. Seperti jam operasional mall dan mini market. Demikian halnya dengan penutupan beberapa ruas jalan.
“Untuk penutupan beberapa ruas jalan tetap akan kami lakukan. Mengingat hal tersebut dirasa masih efektif untuk mencegah kerumunan yang pada akhirnya bisa mengurangi penyebaran Covid-19,” tegasnya.
Namun untuk penghentian kegiatan selama dua hari yang sempat diwacanakan di daerah lain, Oded mengatakan hal itu masih belum perlu. (Put)