CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

KPID Jawa Barat Ajak Paguyuban Pasundan Dukung Penambahan Konten Lokal

Yatti Chahyati
19 Februari 2021
KPID Jawa Barat Ajak Paguyuban Pasundan Dukung Penambahan Konten Lokal

Paguyuban Pasundan menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/2/2021) di Lantai VI Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung. (ECI/PASJABAR)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Paguyuban Pasundan menerima kunjungan dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat, Jumat (19/2/2021) di Lantai VI Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.

KPID yang dihadiri Ketua KPID Jawa Barat periode 2020-2023 Adiyana Slamet, S.I.P, M.Si diterima langsung oleh Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof.Dr.H.M.Didi Turmudzi M.Si,. didampingi Rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom, Ketua Yayasan Pendidikan Tinggi (YPT) Pasundan Dr. Makbul Mansyur, M.Si., Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, S.I.P, M.Si,  Wakil Ketua KPID Jawa Barat, Achmad A. Basith, S.I.Kom., M.I.Kom dan koordinator bidang lainnya.

Adiyana Slamet, mengungkapkan kunjungan KPID Jawa Barat ke Paguyuban Pasundan untuk bersilaturahmi sekaligus meminta do’a dan dukungan serta kolaborasi mengenai konten lokal.

“Paguyuban Pasundan merupakan organisasi tertua yang bukan hanya mengentaskan kemiskinan lewat pendidikan, namun juga mengawal nilai-nilai kesundaan dan memiliki konsen dalam bidang local wisdom sehingga kami hari ini berkunjung dengan harapan dapat melakukan MoU dengan Paguyuban Pasundan untuk berkolaborasi dalam membuat konten lokal,” tandasnya.

Baca juga:   Tega! Ayah Memotong Alat Vital Anak Kandung di Tasikmalaya

Hal ini, sambung Adiyana berkaitan dengan rencana revisi UU 32 tahun 2002 tentang penyiaran bahwa konten lokal didorong untuk hadir sebagai bagian dari diversity of content.

“Kami ingin konten lokal untuk stasiun siaran jaringan TV bisa memiliki proporsi lebih banyak dari 10 persen menjadi 20 persen, oleh karena itu kami meminta dukungan kepada paguyuban Pasundan, dukungan ini akan kami sampaikan dalam rapat rakornas KPI seluruh Indonesia yang akan diteruskan ke DPR RI dan presiden,” ulasnya.

Adiyana menambahkan sejak pelantikan KPID Jawa Barat Periode 2020-2023, pada 4 Desember 2020 lalu pihaknya telah berkeliling ke 12 kabupaten dan kota dan 14 media untuk memberikan sosialisasi tentang literasi media, sebagai peran dan fungsi KPID untuk menampung aspirasi publik tentang penyiaran dan berkerjasama dengan pemerintah, masyarakat dan lembaga penyiaran untuk mengawal maju mundurnya penyiaran dan menjamin informasi yang layak.

Baca juga:   Workshop Peliputan Pemilu 2024 Bagi Dewan Pers dan IJTI Pusat

Di samping itu KPID Jawa Barat telah melakukan pengawasan program isi siaran dan menerima 70 aduan, di mana 34 diantaranya diberikan teguran meliputi tiga program di TV lokal, selebihnya di SSJ (Sistem Siaran Jaringan) karena mempertontonkan hal-hal yang berbau hedonisme dan yang tidak pantas ditonton seperti konflik, kampanye dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB Paguyuban Pasundan, Prof.Dr.H.M.Didi Turmudzi M.Si,. menyambut baik ajakan ini, dan memberikan dukungan kepada KPID Jawa Barat untuk memperbanyak proporsi konten lokal.

“PB Paguyuban Pasundan menyambut baik ajakan KPID Jawa Barat, karena hal ini juga merupakan kewajiban dan garapan Paguyuban Pasundan terutama dalam UU Penyiaran, untuk menjaga memelihara nilai Pancasila, agama dan budaya itu menjadi keharusan bagi lembaga penyiaran,” terangnya.

Prof Didi menambahkan bahwa untuk meningkatkan proporsi konten lokal dari 10 persen ke 20 persen, maka perlu adanya standarisasi materi tayang, sehingga ke depan KPID dan Paguyuban Pasundan akan melakukan diskusi FGD bersama untuk merumuskan gagasan konsep sebagai acuan di Jawa Barat.

Baca juga:   Untuk Zero Klaster Sekolah, Gus Ahad Studi Banding ke Sulawesi Utara

“Diharapkan hal ini akan menjadi contoh di tingkat nasional dan memberikan penguatan kepada Indonesia, yang memiliki beragam budaya tapi satu Indonesia,” ucapnya.

Menurut Prof Didi, Jika local wisdom dibangun dan disosialisaikan, hal ini dapat menjadi penguatan kebangsaan.

“Adanya usulan penambahan proporsi konten lokal dari 10 persen ke 20 persen adalah hal yang baik, karena selama ini konten lokal memang dirasa kurang, semoga ke depan hal ini dapat berperan untuk mencelup anak bangsa menjadi lebih baik, karena mereka adalah anak-anak yang harus dibina dan diarahkan lewat proses budaya,” tandasnya.

Peningkatan Siaran Lokal ini juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih besar pada siaran lokal Jawa Barat di televisi serta mewujudkan penyiaran sebagai duta dan pagar budaya Jawa Barat. (tiwi)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Komisi penyiaranKPID Jabarpaguyuban pasundan


Related Posts

Mendikti Paguyuban Pasundan
HEADLINE

Mendikti Ajak Paguyuban Pasundan dan Unpas Majukan Teknologi Industri

13 Mei 2025
Fadli Zon
HEADLINE

Fadli Zon Sebut Paguyuban Pasundan Miliki Peran Penting dalam Menjaga Literasi Budaya

28 April 2025
burhanuddin
HEADLINE

Jaksa Agung ST Burhanuddin: Saatnya Tokoh Sunda Bangkit dan Ambil Peran Strategis

14 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Candu Itu Bernama Kemenangan

Tak Hanya Kalahkan PSS, Persib Punya Banyak Misi

4 tahun yang lalu
Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Warga Tenggelam Di Sungai Cisokan

Tim SAR Lakukan Pencarian Warga Tenggelam Di Sungai Cisokan

3 tahun yang lalu
Rossoneri Kalah 0-1 di Kandang Leverkusen

Rossoneri Kalah 0-1 di Kandang Leverkusen

8 bulan yang lalu
UN Women : Hentikan Tindakan Refresif Kepada Perempuan

Myanmar Makin Genting.. Dari Kudeta, Banjir Hingga Covid 19

4 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne
HEADLINE

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

21 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Etihad Stadium berubah menjadi lautan emosi saat Kevin De Bruyne memimpin skuad Manchester City keluar...

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

21 Mei 2025
Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

21 Mei 2025
Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

21 Mei 2025
Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

21 Mei 2025

Highlights

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Resep Kombinasi Pisang dan Oat, Menu Sarapan Sehat Kaya Serat

Menang Sengit, Dejan/Fadia Lolos ke 16 Besar Malaysia Masters 2025

Fluktuasi Mereda, Harga Emas Antam Tembus Rp1,894 Juta per Gram

Polda Jabar Tangkap Dua Anggota Sindikat Judi Online Jaringan Kamboja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.