# baznas jawa barat
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Jawa Barat resmi dibubarkan.
Kegiatan penutupan masa tugas pansel tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Ketua Umum Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatera Nomor 41, Kota Bandung, Kamis (8/1/2026).
Pembubaran tugas itu setelah Pansel melaksanakan tugas selama tujuh bulan, mulai dari tahapan seleksi dan menetapkan lima pimpinan Baznas Jawa Barat periode terbaru, yang sudah dilantik oleh Gubernur Jabar beberapa waktu lalu.
Hadir dalam pembubaran masa tugas yakni Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, perwakilan masyarakat yang diwakili oleh Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof. Dr. H. M. Didi Tumrudzi M.Si, mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Rafani Akhyar, dan dari unsur akademisi, Dr. Hj. Diah Fatma Sjoraida, S.E., M.Si

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemprov Jawa Barat, Asep Sukmana, yang juga menjabat sebagai Ketua Pansel, menyampaikan bahwa pembubaran pansel dilakukan karena seluruh tugas dan tanggung jawab telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan.
“Sebetulnya hari ini bisa dikatakan sebagai pembubaran tim pansel pemilihan pimpinan Baznas. Kami telah bekerja hampir tujuh bulan, melalui berbagai tahapan seleksi mulai dari administrasi, wawancara, hingga penilaian akhir. Alhamdulillah, lima pimpinan Baznas Jawa Barat telah terpilih dan resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” ujar Asep.
Ia menjelaskan, Panitia Seleksi terdiri dari lima orang yang merepresentasikan unsur pemerintah, ulama, masyarakat, dan akademisi.
Selain dirinya sebagai Asisten Daerah bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, pansel juga diisi oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat, Sekretaris Jenderal MUI Jawa Barat, Prof. Didi Turmudzi sebagai perwakilan masyarakat, serta akademisi dari Universitas Padjadjaran (Unpad).

Bekerja Lebih Optimal
Asep berharap, dengan berakhirnya tugas pansel dan terbentuknya kepengurusan baru, Baznas Jawa Barat dapat bekerja lebih optimal dalam menggali dan mengelola potensi zakat yang masih sangat besar di Jawa Barat.
“Potensi zakat di Jawa Barat masih sangat luas. Kami berharap pimpinan Baznas yang baru bisa bekerja lebih baik lagi, khususnya dalam meningkatkan pengumpulan zakat. Tidak hanya dari ASN, tetapi juga diperluas ke seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Peran Strategis
Sementara itu, mewakili Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Rafani Akhyar menegaskan bahwa Baznas memiliki peran strategis sebagai lembaga resmi yang menjalankan kewajiban zakat umat Islam.
Menurutnya, keberhasilan Baznas menjadi salah satu indikator tumbuhnya kesadaran berzakat di kalangan umat Muslim.
“Baznas ini merupakan instrumen pelaksanaan kewajiban umat Islam. Tingkat ketaatan seorang Muslim salah satunya bisa dilihat dari sejauh mana ia menunaikan zakat. Karena itu, Baznas dituntut aktif menggali sekaligus menyadarkan kaum Muslimin,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa fungsi sosial Baznas sangat penting karena dana zakat yang dihimpun disalurkan kembali kepada masyarakat tidak mampu, baik untuk sektor pendidikan, kesehatan, maupun bantuan sosial lainnya.
“Baznas adalah mitra paling dekat dengan pemerintah dalam konteks sosial. Jika Baznas berhasil, maka secara otomatis juga membantu pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat,” tambahnya.

Transparansi dan akuntabilitas
Dari unsur akademisi, Dr. Hj. Diah Fatma Sjoraida, S.E., M.Si berharap kepengurusan Baznas Jawa Barat yang baru dapat mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana zakat.
“Kami berlima di pansel mewakili unsur MUI, pemerintah, masyarakat, dan akademisi. Dari sisi akademisi, harapannya Baznas ke depan lebih transparan dan terbuka, sehingga kepercayaan publik semakin meningkat dan benar-benar tidak ada dusta di antara kita,” ungkapnya.
Dengan resmi dibubarkannya panitia seleksi, seluruh proses pemilihan pimpinan Baznas Jawa Barat dinyatakan selesai.
Kepengurusan baru Baznas Jawa Barat pun diharapkan segera bekerja maksimal dalam menghimpun dan menyalurkan zakat demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Jawa Barat. (tie)
# baznas jawa barat












