PASNUSANTARA

Tidak Mudah, Revisi UU ITE Harus Memiliki Kualifikasi yang Jelas

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pakar hukum teknologi, informasi, dan komunikasi Universitas Padjadjaran Dr. Sinta Dewi, LL.M., mengungkapkan bahwa merevisi UU ITE memiliki dua sisi.

Di satu sisi, revisi UU ITE dipandang baik agar masyarakat tetap bisa mendapatkan keadilan di mata hukum. Namun di sisi yang lain, sanksi harus tetap diberikan.

“Pertimbangan ini memang tidak mudah,” ujar Sinta dikutip dari unpad.ac.id pada Jum’at (19/2/2021).

Dikatakan tidak mudah, karena penerapan UU ITE menimbulkan dua sisi. Di satu sisi, jika tidak ada sanksi tegas, orang akan dengan seenaknya memublikasikan beragam unggahan di internet maupun media sosial.

Namun, di sisi lain UU ini akan berhadapan dengan kebebasan orang mengeluarkan pendapat.

Polemik serupa tidak hanya terjadi di Indonesia. Dosen Fakultas Hukum Unpad ini menjelaskan, sejumlah negara berkembang juga dihadapkan pada polemik hukum dengan kebebasan berpendapat. Apalagi, kondisi ini didukung dengan belum baiknya literasi digital di masyarakat.

Karena itu, revisi UU ITE dipandang perlu untuk menjembatani dua sisi tersebut.

Menurut Sinta, pendekatannya tidak semata penegakan aturan, tetapi perlu didukung dengan literasi digital. Ini didasarkan, masih banyak masyarakat yang belum memahami literasi digital.

“Pihak kepolisian harus menyaring atau memfilter berbagai postingan. Dilihat dulu apakah memang betul-betul merugikan atau tidak, agar tidak menimbulkan kegelisahan di masyarakat,” kata Sinta.

Sinta juga berpendapat, dalam revisi UU ITE harus ada kualifikasi yang jelas untuk menentukan apakah suatu kasus berpotensi merugikan atau tidak.

“Memang harus betul-betul dikaji ulang lagi oleh pemerintah dan DPR,” kata Sinta.

Sebelumnya,  Presiden Joko Widodo sempat mewacanakan untuk merevisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Revisi dilakukan untuk menghapus sejumlah pasal karet atau pasal multitafsir pada Undang-undang tersebut. (*)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

9 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

10 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

11 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

12 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

13 jam ago