CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Sabtu, 15 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

FGHBSN Nilai Surat Siap Mengundurkan Diri Guru Honorer Tidak Adil

Tiwi Kasavela
25 Februari 2021
FGHBSN Nilai Surat Siap Mengundurkan Diri Guru Honorer Tidak Adil

Surat Siap Mengundurkan Diri Guru Honorer (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–
Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) Rizki Safari Rakhmat menyayangkan mengenai peraturan untuk guru non ASN di Kabupaten Bandung dan Sumedang pada awal kontrak kerja harus menandatangani surat pernyataan siap mengundurkan diri apabila sudah terpenuhi GTK PNS/CPNS/PPPK di sekolah dimana dia mengabdi.

Hal ini terang Rizki akan berdampak munculnya kekhawatiran guru honorer dalam melaksanakan tugas yang dibayang-bayangi oleh pernyataan pengunduran diri tersebut.

“Menurut saya ini tidak adil, karena kurangnya perlindungan bagi guru honorer dalam menjalankan tugasnya, kami berasumsi bentuk adanya surat tersebut menunjukan sikap tidak ada upaya (kepsek/KCD VIII) untuk dapat memindah tugaskan yangbersangkutan di sekolah lain apabila jumlah pegawai ASN terpenuhi,” terangnya kepada pasjabar, Rabu (24/2/2021).

Baca juga:   Ketua KPPS di TPS 18 Pasir Wangi Ujungberung Meninggal Dunia

Rizki melanjutkan sebaiknya jika dalam kondisi tertentu terpenuhinya jumlah pegawai ASN atau kedatangan ASN baru, hal ini dapat dimusyawarahkan secara baik-baik antara pihak KCD, kepala sekolah dengan guru honorer yang terdampak serta ada upaya memindahkan guru honorer di sekolah lain yang representatif sesuai kebutuhan kekosongan guru ASNnya.

“Langkah mewajibkan guru honorer (non ASN) melampirkan surat pernyataan tersebut kurang tepat, ini bentuk diskriminatif antara guru honorer dengan guru ASN, lebih mengutamakan guru ASN dibanding guru honorer secara status kepegawaian, namun disamping itu guru honorer tersebut sudah mengabdi bertahun-tahun di sekolahnya,” sambungnya.

Baca juga:   Pemprov Jabar Harus Benahi Administrasi Agar Gaji Guru Honorer Tak Telat Lagi

Jangan sampai ada istilah “habis manis sepah dibuang”, tandas Rizki karena dalam melaksanakan tugas kewajiban guru ASN dan guru honorer sama sesuai dengan UU Guru dan Dosen no. 14 tahun 2005, hanya memang masih lemahnya perlindungan dan kesejahteraan bagi guru honorer.

“Jika guru honorer terdampak harus mengundurkan diri maka guru tersebut kehilangan tugas di sekolahnya juga kehilangan penghasilan bulanan, guru honorer harus mencari sendiri sekolah yang lain yang membuka lowongan guru sesuai mata pelajaran yang diajarnya,” tandasnya.

Rizki berharap kedepannya tidak ada lagi perlakuan diskriminatif terhadap guru honorer, pemerintah harus memberikan rasa aman, kesejahteraan dan perlindungan yang jelas terkait keberadaan guru honorer.

Baca juga:   Piala Eropa 2024: Slovenia Gagal Juara di Menit Injury Time

“Bagaimanapun pemerintah masih membutuhkan keberadaan guru honorer dengan kekosongan Guru ASN sebanyak 1,3 juta. Selama ini yg mengisi kekosongan guru ASN ditugaskan kepada guru honorer,” ucapnya.

Disamping itu, Pemerintah dapat membuat regulasi menugaskan guru pengganti (honorer) dan memberikan kesejahteraan yang baik sesuai dengan hak guru dalam UU Guru dan Dosen.

“Langkah realistis lainnya, dalam kondisi pandemi covid-19, para guru harus fokus mengoptimalisasi pembelajaran jarak jauh, pemerintah jangan terlalu sibuk mengatur skema tes seleksi ASN, namun segeralah angkat guru honorer menjadi ASN agar mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik dan perlindungan yang jelas,” pungkasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: FGHBSNguru honorerSurat Siap Mengundurkan diri


Related Posts

hoor guru
HEADLINE

Walkot Bandung Pastikan Honor Guru Dibayar, Cari Solusi Status Honorer

17 Maret 2025
Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK
HEADLINE

Unjuk Rasa Guru Honorer Tuntut Diangkat jadi PPPK

13 Januari 2025
guru sekolah
HEADLINE

Pemkab Purwakarta akan Angkat 400 Honorer Guru Agama

1 Oktober 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

jadwal motogp valencia 2025
HEADLINE

Jadwal Lengkap MotoGP Valencia 2025: Pekan Penutup Musim

15 November 2025

WWW.PASJABAR.COM - Jadwal pekan balap MotoGP Valencia 2025 akan digelar di Sirkuit Ricardo Tormo, Spanyol, pada 14–16...

Jorge Martin

Jorge Martin Pilih Bermain Aman di Hari Pertama MotoGP Valencia

15 November 2025
PUBG Mobile Balenciaga

PUBG Mobile Gandeng Balenciaga Hadirkan Konten Fesyen Eksklusif

15 November 2025
Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

15 November 2025
oneplus 15

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

15 November 2025

Highlights

Teh Herbal Dinilai Efektif Bantu Tubuh Hadapi Polusi Udara

OnePlus 15 Hadirkan Desain Baru dan Sistem Kamera Internal

Film Dopamin Raih Antusiasme Tinggi dan Jadi Perbincangan Penonton

DPMKP Ingatkan Risiko Kebakaran Tetap Tinggi Meski Sudah Hujan

Minangkabau & International Culinary Expo 2025 Ramaikan Bandung

Penelitian Ungkap Otak Lebih Tajam Saat Lelah pada Malam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.