BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua MGMP Sosiologi Jawa Barat, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya keberatan jika pemerintah dalam Perpres No 10 tahun 2021 menyebutkan bahwa mengkonsumsi miras merupakan kearifan lokal di satu daerah .
“Menurut kami Kearifan Lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah,” tandasnya dalam keterangan tertulis kepada pasjabar, Selasa (2/3/2021).
Iwan menambahkan bahwa kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada .
“Kami berpendapat semua suku bangsa dan agama tidak membenarkan minum-minuman keras yang mengakibatkan mabok sehingga menggangu interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat,” terangnya.
Kearifan lokal sambung Iwan adalah salah satu materi pelajaran yang diajarkan dalam mata pelajaran Sosiologi kelas XII dan tetap konsisten mengajarkan bahwa bentuk kearifan lokal dalam masyarakat berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
“Tidak ada kearifan lokal yang berbentuk negatif dalam suatu komunitas baik suku bangsa maupun agama,” pungkasnya. (tiwi)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…