BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ketua MGMP Sosiologi Jawa Barat, Iwan Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya keberatan jika pemerintah dalam Perpres No 10 tahun 2021 menyebutkan bahwa mengkonsumsi miras merupakan kearifan lokal di satu daerah .
“Menurut kami Kearifan Lokal (local genius) adalah kebenaran yang telah mentradisi atau ajeg dalam suatu daerah,” tandasnya dalam keterangan tertulis kepada pasjabar, Selasa (2/3/2021).
Iwan menambahkan bahwa kearifan lokal merupakan perpaduan antara nilai-nilai suci firman Tuhan dan berbagai nilai yang ada .
“Kami berpendapat semua suku bangsa dan agama tidak membenarkan minum-minuman keras yang mengakibatkan mabok sehingga menggangu interaksi sosial dalam kehidupan masyarakat,” terangnya.
Kearifan lokal sambung Iwan adalah salah satu materi pelajaran yang diajarkan dalam mata pelajaran Sosiologi kelas XII dan tetap konsisten mengajarkan bahwa bentuk kearifan lokal dalam masyarakat berupa nilai, norma, etika, kepercayaan, adat istiadat, hukum adat, dan aturan-aturan khusus.
“Tidak ada kearifan lokal yang berbentuk negatif dalam suatu komunitas baik suku bangsa maupun agama,” pungkasnya. (tiwi)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…