CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 20 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Ditjen PPI dan Badan Geologi Luncurkan Program Penyebarluasan Informasi Kebencanaan

Tiwi Kasavela
15 April 2021
Ditjen PPI dan Badan Geologi Luncurkan Program Penyebarluasan Informasi Kebencanaan

Ditjen PPI dan Badan Geologi Luncurkan Program Penyebarluasan Informasi Kebencanaan. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM- Ditjen Penyelengaraan Pos dan Informatika, Kemkominfo dan Badan Geologi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan Peluncuran program penyebarluasan informasi kebencanaan melalui penyelenggara telekomunikasi dan Lembaga penyiaran di Kawasan rawan bencana pada Senin (12/4/2021) di Kantor Badan Geologi.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB. Arb dan Kepala Badan Geologi, Dr. Ir. Eko Budi Lelono.

Dalam sambutannya Kepala Badan Geologi Dr. Ir. Eko Budi Lelono menyampaikan bahwa Badan Geologi memiliki tugas pokok dalam penelitian, penyelidikan dan pelayanan di bidang sumberdaya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah dan geologi lingkungan, serta survey geologi.

“Tugas Badan geologi dalam mitigasi bencana geologi semakin mendapatkan perhatian masyarakat, seiring dengan perkembangan penduduk yang tinggal di daerah rawan bencana dan tuntutan hak masyarakat untuk mempertahankan kehidupannya ditunjang dengan semakin berkembangnya teknologi informasi,” terangnya.

Baca juga:   Mendikbud Titip Perluasan Zonasi untuk Mendikbud Berikutnya

Untuk melayani masyarakat atas tuntutan tersebut, sambung Eko maka diperlukan infomasi kebencanaan geologi yang berkualitas, valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kegiatan Mitigasi bencana geologi, selain dengan dilaksanakannya pemantauan dengan berbagai metode dan instrumentasi, dilakukan juga diseminasi informasi kebencanaan, baik kepada stakeholder maupun masyarakat umum,” terangnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Hingga saat ini Badan Geologi, khususnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, telah melakukan kegiatan sosialisasi kebencanaan geologi langsung di lapangan, baik pada saat kondisi tanggap darurat, maupun sebagai kegiatan reguler.

Selain itu, penyebaran informasi telah dilakukan melalui aplikasi Magma Indonesia, PVMBG TV, serta media sosial.

“Namun demikian, mengingat kondisi geografi Indonesia, di mana lokasi rawan bencana tersebar, dan sebagian masih belum terjangkau oleh jaringan telekomunikasi yang memadai, maka masih terdapat kendala dalam penyebaran informasi. Program penyebarluasan informasi kebencanaan melalui penyelenggara telekomunikasi dan Lembaga penyiaran di Kawasan rawan bencana adalah salah satu solusi untuk permasalahan tersebut,” paparnya.

Baca juga:   2235 Jemaah Haji Bandung Gagal Berangkat Oded Minta Bersabar

Program ini merupakan salah satu upaya memenuhi amanat UUD tahun 1945 Pasal 28F, dan UU No.14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang menyatakan bahwa informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya, serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional.

Bahwa hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penyelenggaraan negara demokrasi yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

“Visi dan misi Badan Geologi, melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi adalah menjadi institusi yang utama dan terpercaya di bidang mitigasi bencana letusan gunung api, gerakan tanah, gempa bumi dan tsunami untuk menyelamatkan jiwa dan harta benda serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ulasnya.

Baca juga:   Andi Amran Sulaiman Dipilih jadi Menteri Pertanian Definitif, Ini Karirnya

Namun demikian, lanjut Eko pihaknya sadar bahwa mitigasi bencana memerlukan kolaborasi dan Kerjasama berbagai intitusi dan pemangku kebijakan. Program penyebarluasan informasi kebencaan antara Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, dengan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika,adalah suatu upaya mewujudkan kedua hal tersebut.

Badan Geologi, khususnya Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi menjadi penyedia informasi kebencanaan geologi, kemudian dengan memanfaatkan sistem telekomunikasi khusus, informasi tersebut disebarkan, khususnya kepada masyarakat yang berada di Kawasan rawan bencana geologi. Penyebaran informasi ini dilaksanakan tiada lain untuk mendukung koordinasi pelaksanaan kegiatan mitigasi bencana secara terencana, terpadu, dan menyeluruh.

“Kami berharap bahwa program ini dapat terlaksana dengan baik dan berkesinambungan, serta dapat berkontribusi terhadap ketahanan nasional melalui penguatan kapasitas masyarakat yang bermukim pada daerah rawan bencana geologi,” pungkasnya. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Badan GeologiDitjen PPIInformasi KebencanaanLuncurkanProgram Penyebarluasan


Related Posts

Badan Geologi Sebut Stok Air Tanah Bandung Raya Semakin Kritis
PASBANDUNG

Badan Geologi Sebut Stok Air Tanah Bandung Raya Semakin Kritis

1 Februari 2023
Munas PPI
PASPENDIDIKAN

PPI Akan Gelar Munas VIII untuk Tentukan Ketua Umum

22 November 2021
Gempa di Perairan Sumbawa Barat, PVMBG Minta Masyarakat Tenang
PASNUSANTARA

Gempa di Perairan Sumbawa Barat, PVMBG Minta Masyarakat Tenang

16 April 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Gerakan Ganyang Mafia Hukum gelar aksi unjuk rasa di depan kantor Polrestabes Bandung, Selasa (26/7/2022).

Gerakan Ganyang Mafia Hukum Tuntut Oknum Polisi yang Melanggar Hukum

3 tahun yang lalu
Yana : Penanganan Jenazah COVID 19 di Bandung Sudah Sesuai SOP

Yana : Penanganan Jenazah COVID 19 di Bandung Sudah Sesuai SOP

4 tahun yang lalu
KPID Jawa Barat

Setumpuk PR Komisioner KPID Jawa Barat 2024–2027

5 bulan yang lalu
Venezuela Hempaskan Selandia Baru Tiga Gol Tanpa Balas

Venezuela Hempaskan Selandia Baru Tiga Gol Tanpa Balas

2 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal
HEADLINE

Ibrahim Sjarief Assegaf, Suami Najwa Shihab Meninggal

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Kabar duka datang dari dunia jurnalisme dan hukum Indonesia. Ibrahim Sjarief Assegaf, suami jurnalis senior...

film Indonesia

Empat Film Indonesia Melaju ke Festival Film Internasional Venesia 2025

20 Mei 2025
DPRD Kota Bekasi

DPRD Kota Bekasi Soroti Kinerja Pemkot dalam LKPJ 2024

20 Mei 2025
foo fighters

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

20 Mei 2025
pensiunan Pos Indonesia

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

20 Mei 2025

Highlights

Foo Fighters Akan Guncang Jakarta Oktober 2025, Tiket Dijual 26 Mei

Ribuan Pensiunan Pos Indonesia Gelar Aksi Tolak Pemangkasan Benefit

Bupati Bandung Tinjau Longsor di Nagreg, Beberapa Bangunan Rusak

Diskominfo Purwakarta Perkuat Layanan Publik Digital dengan PISA

Seminar Internasional FISIP Unpas Angkat Inovasi Lintas Negara SDGs

Pendidikan Karakter Diakhiri dengan Tangis Haru dan Pelukan

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.