CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Masuk Zona Orange Jabar, Kota Bandung Tetap Gelar Tarawih

Yatti Chahyati
15 April 2021
Masuk Zona Orange Jabar, Kota Bandung Tetap Gelar Tarawih

Gubernur Jabar, saat melaksanakan tarawih pertama di Masjid Pusdai. (ist hms jbr)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Adanya perbedaan zonasi Covid-19 antara pemerintah pusat dan provinsi, Pemkot Bandung tetap keukeuh ijinkan gelar shalat tarawih di masjid.

Mentri Keagamaan RI, saat ini mengeluarkan kebijakan bahwa wilayah zona merah dan orange dilarang melaksanakan tarawih.

“Sementara ini, posisi Kota Bandung, jika dilihat dari standar pusat, masuk zona hijau, karena dilihat dari jumah warga yang terpapar covid di setiap RT dan RW tidak banyak,” terang Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna, Rabu (14/4/2021).

Baca juga:   Pemkot Akan Gelontorkan Rp516 Miliar untuk Pembangunan RSUD Kota Bandung

Hal ini, berbeda dengan kebijakan provinsi yang menyatakan Kota Bandung zona oranye, karena masih ada peningkatan angka Covid-19, angka kematian akibat Covid-19 dan angka BOR yang tinggi.

Untuk itu, lanjut Ema, Pemkot Bandung menerapkan peraturan, untuk wilayah yang masuk zona hijau boleh menjalankan tarawih namun dengan penerapan prokes yang tinggi.

“Misalnya selama tarawih menggunakan masker, dan Jemaah yang ikut Solat Tarawih tidak lebih dari 50 persen dari kapasitas masjid,” terangnya.

Baca juga:   Menkes Imbau Waspada Penularan Covid-19 Varian Baru di Awal Tahun 2023

Sedangkan untuk wilayah yang masuk ke dalam zona oranye apalagi merah, tidak boleh menggelar solat tarawih di masjid.

Ema menegaskan Pemkot Bandung tidak diskriminasi baik mall, masjid, tempat ibadah lain, pasar tradisional dan restoran. Semua dibatasi kapasitasnya, dan  jam operasionalnya, semua bergantung tim satgas di tempat itu sendiri.

“Makanya satgas di tempat umum tersebut harus bekerja maksimal dan mengawasi dengan baik,” tegasnya.

Ema mengatakan jangan sampai ada klaster baru di tempat-tempat yang sudah dilakukan relaksasi.

Baca juga:   Omicron Ditemukan di Jabar, Ridwan Kamil Minta Warga Tak Panik

“Satgas di masjid harus berjalan dengan baik. Jika ada jemaah yang tidak menggunakan masker akan lebih baik jika tidak diperkenankan massuk,” terangnya.

Seperti diketahui, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi dalam menjalankan ibadah di tempat beribadah selama bulan Ramadhan tahun ini.

Beberapa di antaranya adalah masalah buka bersama, tidak boleh melakukan sahur on the road, dan sholat iedul fitri yang harus dilaksanakan di tempat terbuka. (put)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: COVID-19masjid di bandungpemkot bandungtarawih covidtarawih di bandungtarawih di masjid


Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi
HEADLINE

Pemkot Bandung Siap Kooperatif Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi 2025

31 Oktober 2025
Griya Elok Townhouse
HEADLINE

Kejari Bandung Naikkan Kasus Korupsi Pemkot ke Penyidikan, Wakil Wali Kota Diperiksa!

30 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.