BEIJING, WWW.PASJABAR.COM– Sejak diterapkannya kebijakan penutupan jalur keluar-masuk Makau dan Hong Kong pada tahun lalu, KJRI Hong Kong telah lakukan repatriasi sebanyak 557 WNI.
Di Makau terdapat sekitar 5.000 orang pekerja asing asal Indonesia yang kebanyakan bekerja di sektor informal dan perhotelan.
Dilansir dari Antara, Sabtu (17/4/2021) selama periode 8-15 April 2021, selanjutnya sebanyak 93 warga negara Indonesia dipulangkan dari Makau melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong.
Pemulangan para WNI yang bekerja di beberapa sektor tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong melalui program repatriasi.
Repatriasi ini menjadi satu-satunya cara untuk memulangkan para WNI dari Makau melalui Hong Kong, demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong.
Hal itu dilakukan oleh KJRI karena sampai saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke beberapa kota di Indonesia dan kewajiban karantina bagi para pendatang di Hong Kong. (*)
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Banjir kembali melanda Dayeuhkolot dan Bojongsoang meski sudah dibangun berbagai infrastruktur…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengungkapkan bahwa guru adalah pahlawan sejati dalam pidatonya…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menyelesaikan pendistribusian logistik Pilkada Serentak…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menyambut dengan antusias kehadiran beberapa legenda sepak…