BEIJING, WWW.PASJABAR.COM– Sejak diterapkannya kebijakan penutupan jalur keluar-masuk Makau dan Hong Kong pada tahun lalu, KJRI Hong Kong telah lakukan repatriasi sebanyak 557 WNI.
Di Makau terdapat sekitar 5.000 orang pekerja asing asal Indonesia yang kebanyakan bekerja di sektor informal dan perhotelan.
Dilansir dari Antara, Sabtu (17/4/2021) selama periode 8-15 April 2021, selanjutnya sebanyak 93 warga negara Indonesia dipulangkan dari Makau melalui Bandar Udara Internasional Hong Kong.
Pemulangan para WNI yang bekerja di beberapa sektor tersebut difasilitasi oleh Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong melalui program repatriasi.
Repatriasi ini menjadi satu-satunya cara untuk memulangkan para WNI dari Makau melalui Hong Kong, demikian pernyataan tertulis KJRI Hong Kong.
Hal itu dilakukan oleh KJRI karena sampai saat ini tidak ada penerbangan langsung dari Makau ke beberapa kota di Indonesia dan kewajiban karantina bagi para pendatang di Hong Kong. (*)
WWW.PASJABAR.COM -- Jawa Barat resmi menyabet status sebagai juara umum di Pekan Olahraga Nasional (PON)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kota Bandung mengadakan kegiatan Mapag Hujan (Maraton Bebersih Walungan dan Susukan)…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Seekor Landak Jawa ditemukan berkeliaran di kawasan Jalan Pajadjaran Kota Bandung. Hewan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…