LOMBOK, WWW.PASJABAR.COM–Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menyelenggarakan rapat koordinasi untuk membahas mengenai Program Pendidikan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Perguruan Tinggi Negeri Pariwisata (PTNP) di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 15–16 April 2021.
Rapat koordinasi ini sebagai langkah awal Kemenparekraf/Baparekraf dalam mengimplementasi dan menindaklanjuti rapat pleno oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian dan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (RPP PTKL) pada 23 Maret 2021. Dan dilanjutkan dengan pertemuan antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan beberapa k/l yang memiliki pendidikan tinggi pada 26 Maret 2021.
“Sudah disepakati bersama bahwa PTNP akan menyelenggarakan program pendukung bagi ASN. Diantaranya penerimaan ASN untuk mengikuti kuliah program regular maupun melalui Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL),” ungkap Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf, Ni Wayan Giri Adnyani, dalam keterangannya, Sabtu (17/4/2021).
Ada beberapa hal yang menjadi pokok pembahasan dalam rapat koordinasi, antara lain kajian kebutuhan SDM ASN bidang parekraf, restrukturisasi program studi, skema pembiayaan, rasionalisasi dosen dan tenaga kependidikan, serta hal-hal lain yang diperlukan guna mendukung program tersebut.
“Semoga dengan adanya program pendukung pendidikan bagi ASN pada PTNP ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, serta mencetak SDM yang unggul,” kata Ni Wayan Giri Adnyani dalam rilis yang diterima PASJABAR, Minggu.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Direktur Pendidikan Vokasi dan Profesi Kemendikbud Beny Bandanadjaja, Direktur Utama Universitas Mataram Prof. Dr. Lalu Husni, Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Anggara Hayun Anujuprana, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenparekraf/Baparekraf Cecep Rukendi, Kepala Biro Umum dan Hukum Kemenparekraf/Baparekraf Dessy Ruhati, serta para pimpinan PTNP. (*/tiwi)