BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ilhoon eks BTOB dan terdakwa lainnya dibawa ke pengadilan karena dicurigai membeli dan menyalahgunakan ganja sebanyak 826 gram (sekitar 1,8 pon) bersama-sama antara 5 Juli 2016 dan 9 Januari 2019.
Ilhoon mendaftar di militer pada Mei lalu, sebulan sebelum kasusnya diteruskan ke penuntutan. Dia saat ini melayani sebagai pekerja layanan publik. Pada Desember lalu, Cube Entertainment mengumumkan pengunduran diri Ilhoon dari BTOB.
Dilansir dari Antara, Ilhoon, mantan personel grup idola K-pop BTOB mengakui dakwaan menggunakan ganja dalam audiensi yang berlangsung pada Kamis (22/4/2021) ini di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Selama persidangan, perwakilan hukum Ilhoon seperti dikutip dari Soompi menyatakan, “Terdakwa mengakui semua dakwaan dan merefleksikan kesalahannya.”
Ketika Ilhoon diberi kesempatan untuk berbicara, dia berkata, “Aku dengan tulus bertobat. Aku minta maaf.”
Tak hanya dia, tujuh terdakwa lainnya yang didakwa bersama dia juga mengakui dakwaan serupa.
Sidang kedua Ilhoon akan berlangsung pada 20 Mei pukul 14.00 waktu Korea Selatan. (*)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…