CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Senin, 8 Desember 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Paguyuban Pasundan dan Kejati Jabar Gelar Seminar Hukum Restorative Justice

Yatti Chahyati
18 Juli 2022
Paguyuban Pasundan dan Kejati Jabar Gelar Seminar Hukum Restorative Justice

Kepala Kejati Jabar menyerahkan cinderamata kepada Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan. (foto : tie/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Paguyuban Pasundan dan Kejati Jabar Gelar Seminar Hukum Restorative Justice

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dalam rangka Hari Adhyaksa yang ke-62 Kejaksaaan Tinggi Jawa Barat

bersama Paguyuban Pasundan menggelar Seminar Hukum Penyelesaian Tindak Pidana Melalui Restorative

Justice, yang digelar di aula Kejati Jabar, Jalan RE Marthadinata, Senin ( 18/7/2022) sore.

Hadir pada seminar tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana beserta Wakil Kejati Jabar Didi

Suhardi, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof Dr. H.M Didi Turmudzi dan seluruh jajaran Kejari di Jawa Barat.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana. (Foto : tie/Pasjabar)

Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana menyebutkan saat ini Kejaksaan Tinggi di Jabar terus

mendorong semua Kejari untuk senantiasa menegakkan hukum dengan lebih mengedepankan hati nurani.

“Restorative Justice ini bagaimana hukum bekerja dengan memilih dan melihat bagaimana aspek sosial, aspek

Baca juga:   Sebut Dirinya Korban, Petinggi Sunda Empire Minta Dibebaskan

kemasyarakatan dan kemanfaatannya untuk masyarakat, sehingga hukum lebih bernas dan lebih bermanfaat untuk masyarakat banyak,” ujar Asep yang dalam seminar tersebut menjadi keynote Speech.

Oleh karena itu dikatakan Asep, Kejati terus mendorong kejari untuk kemudian senantiasa peka terhadap kondisi masyarakat itu sendiri.

(Foto : tie/pasjabar)

# Paguyuban Pasundan dan Kejati Jabar Gelar Seminar Hukum Restorative Justice

Selain itu dijelaskan Asep, sejak penghentian – penghentian kasus yang menggunakan peraturan Kejasaan No 15 Tahun 2020, memang lebih banyak kasus bisa diselesaikan dan tertangani.

“Namun demikian kami terus melakukan evaluasi, untuk kemudian  melihat apa kelebihan dan kekurangan dari pola yang kami lakukan dan kebijakan yang harus dibuat. sehingga bisa lebih baik dan sempurna kedepannya,” jelasnya.

Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan Prof Didi Turmudzi. (foto : tie/pasjabar)

Seminar Tentang Hukum

Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Paguyuban Pasundan, Prof Dr. H.M. Didi Turmudzi M.Si menyebutkan jika seminar tentang hukum tersebut bukan kali pertama diselenggarakan antara Kejaksaan Tinggi dengan Paguyuban Pasundan.

Baca juga:   Habib Bahar Dipindahkan Ke Lapas Pondok Rajeg

“Kerjasama dengan kejaksaan tinggi ini bukan yang pertama, karena kami juga sudah melakukan kerjasama dengan Kejati dimasa pak Burhanuddin saat menjadi Jamdatun dengan menggelar seminar Hukum Bagaimana Penanganan Korupsi Melalui Pendekatan Perdata. Dan kali ini dalam rangka kerjasama yang sama seminar hukum, untuk kepentingan masyarakat,” papar Prof Didi.

Ia juga menjelaskan jika kegiatan tersebut juga bersamaan dengan rangkaian mapag Milangkala Paguyuban Pasundan, sehingga diharapkan bisa cukup bermanfaat bagi masyarakat Jabar khususnya.

(Foto : tie/Pasjabar)

“Seminar ini bukan hanya bermanfaat untuk penegak hukum sendiri, namun menjadi sosialisasi kepada masyarakat jika ada upaya hukum yang baik hadir ditengah penegakan hukum kita. Sehingga bisa menjadi solusi yang baik, yang bisa dirasakan langsung oleh warga Jabar,” tuturnya.

Baca juga:   Mengenal Lebih Dekat Kurikulum Prototipe dari Kemendikbudristek

Direktur Pascasarjana Unpas ini juga menyebutkan pihaknya akan terus mendukung Kejaksaan dalam berbagai upaya penengekan hukum yang dengan cara humanis, apalagi Didi menilai Kejaksaan saat  memiliki prestasi yang luar biasa dan kepercayaan masyarakat Indonesia yang terus meningkat.

“Karena prestasi -prestasinya dalam mengungkap berbagai kasus di Indonesia yang sangat berhubungan dengan masyarakat. Oleh karenannya saya mengucapakan selamat hari bakti Adiyaksa semoga tetap eksis dan berada di hati masyarakat,” ungkapnya.

(Foto : tie/Pasjabar)

Sementara itu, hadir sebagai pembicara seminar yakni Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Aspidum) I Dewa Gede Wirajana, Dekan Fakultas Hukum Unpas Dr. Anthon F Susanto, S.H., M.Hum, Budayawan yang juga Dosen Fakultas Ilmu Seni dan Sastra Unpas Budi Dalton serta Sejarawan Iip D Yahya. (tie)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Yatti Chahyati
Tags: kejati jabar. paguyuban pasundanpengadilanrestorative justice


Related Posts

Kejati Jabar Selesaikan 68 Perkara Melalui Restorative Justice
PASBANDUNG

Kejati Jabar Selesaikan 68 Perkara Melalui Restorative Justice

21 Juli 2023
Edukatif! AFOKUM Vol.3 Angkat Tema “Restorative Justice”
HEADLINE

Edukatif! AFOKUM Vol.3 Angkat Tema “Restorative Justice”

28 Agustus 2022
Ilhoon eks BTOB Mengaku Gunakan Ganja
PASHIBURAN

Ilhoon eks BTOB Mengaku Gunakan Ganja

22 April 2021

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Penyerang Liverpool, Mohamed Salah, bereaksi setelah laga Liga Inggris antara Liverpool dan Sunderland di Anfield di Liverpool, barat laut Inggris pada 3 Desember 2025.(AFP/PAUL ELLIS)
HEADLINE

Mohamed Salah Kritik Arne Slot: “Kami Tak Lagi Punya Hubungan”

8 Desember 2025

www.pasjabar.com -- Liverpool dilanda krisis internal besar menyusul komentar blak-blakan Mohamed Salah setelah The Reds hanya bermain...

Real Madrid terkena dua kartu merah saat menghadapi Celta Vigo. (REUTERS/Ana Beltran)

Real Madrid Diganjar 2 Kartu Merah saat Kalah dari Celta Vigo 0-1 di Bernabéu

8 Desember 2025
wisata bandung

Kawasan Wisata di Kota Bandung Ini Rawan Bencana Wisatawan Diimbau Waspada

8 Desember 2025
Pebulutangkis putra Indonesia di SEA Games 2025. Foto: dok PBSI

Target Medali Emas Badminton SEA Games 2025: Indonesia Pasang 2 Emas

8 Desember 2025
Kerjasama Pascasarjana Unpas

Pascasarjana Unpas Dorong Pengembangan Pelayanan Publik Kolaboratif di Kelurahan Nyengseret

8 Desember 2025

Highlights

Target Medali Emas Badminton SEA Games 2025: Indonesia Pasang 2 Emas

Pascasarjana Unpas Dorong Pengembangan Pelayanan Publik Kolaboratif di Kelurahan Nyengseret

Mutiara Ayu Kunci Final SEA Games! Indonesia Kalahkan Malaysia 3-2

Tiga Atlet KOM Unpas Sabet Medali di 3GRT Championship 2025

Pemerintah Finalkan Skema Kenaikan UMP 2026 Berbasis Data KHL Terbaru

Crevolution 2025 Jadi Ruang Ekspresi Pelajar Bandung Bangun Ekonomi Kreatif

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.