BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kepala Dinas Koprasi dan UMKM Kota Bandung, Atet Dedi Handiman mengingatkankepada warga penerima Program Bantuan Produktif Usaha Mikro BPUM 2021, agar menggunakan bantuan untuk keperluan produksi.
“Gunakan bantuan sebagaimana judulnya, untuk keperluan produksi, bukan untuk pangan,” ujar Atet, Kamis (22/4/2021).
Ia menyebutkan jika pendaftaran masih dibuka hingga taggal 26 April, untuk yang ingin mengetahui syarat lebih lanjut bisa melalui siumkm.bandung.go.id-BPUM2021. Atet mengatakan, untuk tahap dua ini, yang mendaftar sudah ada 47 ribu dari kuota nasional yang berjumlah 9 juta.
“Untuk yang belum mendaftar, namun berminat, sialhkan dicek di web. Karena pendaftaran msih dibuka hingga 26 April,” jelasnya.
Untuk bantuan tahap 1, Atet mengatakan, Kota Bandung mengajukan sebesar 246 ribu, dengan 170 ribu di antaranya merupakan ajuan dari dinas, sisanya ajuan dari bank dan instansi lain.
“Kota Bandung merupakan kota tertinggi ke 6 yang mengajukan penerima bantuan ini, dan merupakan kota yang paling banyak mendapatkan bantuan,” tegasnnya.
Atet mengatakan, pihaknya tidak tahu persis berapa banyak ajuan yang lolos verifikasi. Hanya saja, lanjut Atet orang yang tidak memenuhi syarat, tentu tidak akan lolos verifikasi. Contohnya, mereka yang mengajukan KUR, ASN, TNI dan yang di rekening tabungannya, terdapat saldo lebih dari Rp2 juta.
Disinggung mengenai kemungkinan orang yang sudah mendapat banntuan pada tahap satu, Kembali mendapatkan bantuan pada tahap ke dua, Atet mengatakan masih bisa mendapatkan lagi, asal sudah terferiviksi. Namun, tetap harus melakukan proses pancairan dari di bank.
“Jadi mereka hanya tinggal menanyakan ke bank apakah mereka dapat bantuan kedua,” terangnya.
Atet mengatakan, tujuan diberikannya bantuan ini, untuk meningkatkan pendapatan, sehingga geiat ekonomi di Kota Bandung jadi lebih baik,” terangnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Camat Kota Bandung, Firman Nugraha mengatakan, sekarang, kerumunan di Kantor Kecamatan Sudah berkurang, Kerumunan banyak terjadi di bank. Karena masyarakat yang olos verifikasi akan mendapatkan pesan singkat lewat telepon genggam, dan bisa langsung datang ke bank.
“Jadi warga yang dating bank, bukan hanya untuk mencairkan, tapi juga untuk mengecek apakah dia mendapkat lagi yang tahap kedua ini,” tambahnya.
Firman menegaskan, tidak ada pungutan apapaun dalam proses pengajuan dan pencairan bantuan ini. Selain itu, Firman berharap semua proses dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penyerang Persib Ciro Alves tengah dalam motivasi tinggi. Ia sangat berhasrat tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Universitas Pasundan (Unpas) menjadi tuan rumah acara Collabonation Talent Hunt yang digelar…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Badan Pangan Nasional (Bapanas) mencatat pergerakan harga sejumlah komoditas pangan yang fluktuatif…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - KPU Kota Bandung gencar melakukan sosialisasi Pilkada Serentak 2024 untuk meningkatkan partisipasi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pelatih Persib Bandung Bojan Hodak melempar pujian terhadap Borneo FC. Tim asal…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyampaikan apresiasi tinggi kepada para pemenang…