CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 21 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Selama Lebaran Prokes di Destinasi Wisata Diperketat

Tiwi Kasavela
28 April 2021
Selama Lebaran Prokes di Destinasi Wisata Diperketat

Selama Lebaran Prokes di Destinasi Wisata Diperketat. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Selama lebaran prokes di destinasi wisata akan diperketat. Hal ini disampaikan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Sandiaga Salahuddin Uno.

Ia mengatakan akan melibatkan banyak pihak untuk memperketat dan melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan. Di destinasi wisata dan sentra ekonomi kreatif, khususnya di masa libur lebaran.

Menparekraf Sandiaga Uno dalam “Press Weekly Briefing” yang dilakukan secara hybrid dari Gedung Sapta Pesona Kantor Kemenparekraf/Baparekraf, Selasa (27/4/2021) siang. Mengatakan salah satu program yang akan difokuskan dalam libur lebaran tahun ini. Adalah mendorong penerapan protokol kesehatan yang ketat dan disiplin. Di destinasi dan sentra ekonomi kreatif.

“Dalam bingkai PPKM skala mikro, ada kegiatan masyarakat yang diperbolehkan. Keputusannya diserahkan ke pemerintah daerah sesuai dengan angka COVID-19 di daerah masing-masing. Dan jika memang destinasi wisata dibuka. Tegas kami mengatakan bahwa harus dengan penerapan protokol kesehatan CHSE yang ketat dan disiplin,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Baca juga:   Mie Sedaap Ditarik di Hongkong, BPOM: Mi Instan di Indonesia Dipastikan Aman

Kemenparekraf/Baparekraf sendiri telah menerbitkan buku panduan pelaksanaan CHSE di destinasi. Dan berbagai tempat serta bidang usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Panduan ini yang akan terus disosialisasikan ke para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Seperti besok ada kegiatan di Kota Tua dengan Pemprov DKI. Kota Tua adalah salah satu destinasi yang diminati saat libur lebaran. Dan seandainya dibuka oleh Pemprov DKI, kita ingin pastikan panduan protokol kesehatan dipatuhi secara ketat dan disiplin. Panduan protokol CHSE akan kita terus sosialisasi dan serahkan. Ke tiap destinasi agar kegiatan wisata dapat berjalan dengan ketentuan yang berlaku,” kata Sandiaga.

Berdasarkan pengalamannya melihat langsung dan menyerap aspirasi di daerah. Penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE sudah berjalan dengan baik. Meski ia tidak menampik masih ada destinasi atau lokasi yang penerapan protokol kesehatannya harus terus ditingkatkan.

Baca juga:   Lanud Sam Ratulangi Giat Latihan PBB Jelang Sambut Hari Kemerdekaan

“Ini butuh kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah dan Satgas COVID-19 serta masyarakat dan dunia usaha. Malah kita ingin libatkan institusi pendidikan. Karena untuk memonitor secara detail butuh kemampuan secara 360 derajat. Kepatuhan tersebut yang harus kita lakukan secara kolaborasi,” ujar Sandiaga dalam rilis yang diterima PASJABAR, rabu.

Adanya Denda Untuk Pelanggar Prokes

Menparekraf Sandiaga memastikan, kedepan pihaknya tidak hanya akan sebatas mendorong dan mengimbau penerapan protokol kesehatan. Tapi juga memastikan kepatuhan.

“Akan ada mekanisme jika mereka tidak bisa penuhi (penerapan protokol kesehatan) akan diberi peringatan. Dilanjutkan dengan denda. Berkoordinasi dengan Pemda kami juga tidak segan untuk merekomendasikan sanksi penutupan,” kata Sandiaga.

Sementara terkait perluasan dana hibah pariwisata, Menparekraf Sandiaga mengatakan saat ini statusnya masih proses dalam pengajuan di program PEN 2021. sebagai bagian program PEN sektoral K/L dukungan pariwisata.

Untuk tahun ini, dana hibah pariwisata telah diusulkan untuk ditingkatkan jumlahnya dan diperluas jangkauan. Dari tahun lalu sebesar Rp3,3 triliun menjadi Rp3,7 triliun di tahun ini dengan cakupan tidak hanya untuk hotel dan restoran tapi juga biro perjalanan.

Baca juga:   Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024

Dana hibah pariwisata 2021 diusulkan menggunakan data pajak hotel, pajak restoran, dan pajak hiburan tahun 2019. Dan pajak penghasilan atau pajak pertambahan nilai 2019 untuk usaha biro perjalanan wisata (BPW).

“Tapi kami mendapatkan indikasi positif karena sebagian program PEN sektoral kementerian/lembaga untuk dukungan pariwisata akan diprioritaskan,” kata Sandiaga.

Penyaluran dana hibah tetap diusulkan melalui mekanisme transfer ke daerah. Sehingga nanti daerah yang akan menentukan bidang-bidang usaha seperti biro perjalanan terdaftar. Yang akan mendapatkan dana hibah sesuai dengan pajak penghasilan yang tercatat.

“Kami mendorong biro perjalanan wisata untuk dapat bersiap. Dan berkoordinasi dengan asosiasi masing-masing,” kata Menparekraf Sandiaga Uno.

Selama lebaran prokes di destinasi wisata akan diperketat guna mencegah penularan COVID 19. (*/tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Selama Lebaran Prokes di


Related Posts

No Content Available

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Ibu di Padalarang Telah Ditangkap

Pelaku Penyiraman Air Keras Kepada Ibu di Padalarang Telah Ditangkap

2 tahun yang lalu
Mantap! Bazar Kemanusiaan ACT Bangka Bersama MRI Babel Diserbu Emak - Emak

Mantap! Bazar Kemanusiaan ACT Bangka Bersama MRI Babel Diserbu Emak – Emak

3 tahun yang lalu
FOTO : Permintaan Gas Oksigen di Bandung Naik

Ulah Warga Sendiri Pemicu Oksigen Langka di Bandung

4 tahun yang lalu
persib bandung

Bojan Hodak Jadi Pelatih Terbaik Liga 1 2023/2024

12 bulan yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir
HEADLINE

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

20 Mei 2025

www.pasjabar.com -- Juventus semakin dekat dengan tiket Liga Champions usai meraih kemenangan 2-0 atas Udinese. Namun, Direktur...

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

Jalan Terakhir Tottenham dan MU ke Liga Champions

20 Mei 2025
Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

Amex Stadium Jadi Neraka Bagi Big Six

20 Mei 2025
Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

20 Mei 2025
Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

20 Mei 2025

Highlights

Siswa Panca Waluya Ikuti Upacara Harkitnas

Liverpool Takluk 2-3 dari Brighton Usai Pastikan Gelar Juara

Program TJSL KAI Daop 2 Dukung Masyarakat dan Alam

PTDI Perkuat Kerja Sama Dirgantara di LIMA 2025 Malaysia

Ramadhan Sananta Tiba di Bali untuk TC Timnas Indonesia

SPDP Kasus Ridwan Kamil Diterima Kejati Jabar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.