BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Sejumlah sekolah tingkat SMA di Jawa Barat masih melakukan praktik menahan ijazah siswa. Hal itu dilakukan dengan berbagai alasan.
Dampaknya, siswa tidak bisa mendapatkan ijazah yang jadi haknya. Hal itu bisa berbuntut negatif. Siswa kesulitan melanjutkan pendidikan hingga mencari pekerjaan.
Untuk menyiasati hal itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat berencana menggelar Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa SMA sederajat pada Mei 2021 mendatang. Hal itu sebagai upaya memenuhi hak para siswa untuk mendapatkan ijazah yang masih tertahan di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa BaratDedi Supandi mengatakan Pekan Pengambilan Ijazah itu juga sebagai salah satu cara memperingati Hari Pendidikan Nasional pada 2 Mei 2021 nanti. Melalui program ini, siswa yang telah mengenyam pendidikan tingkat SMA/sederajat akan bisa memiliki ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari pekerjaan.
“Di Hari Pendidikan Nasional pada tanggal 2 Mei nanti, kita akan lakukan Pekan Pengambilan Ijazah bagi siswa dan orangtua yang merasa ijazahnya masih berada di sekolah. Silakan diambil sendiri oleh orangtua atau siswa,” ujar Dedi, Rabu (28/4/2021).
Pola atau sisten Pekan Pengambilan Ijazah itu kini tengah dimatangkan oleh tim dari Disdik Jabar agar bisa berjalan dengan baik dan lancar. Ia berharap, dengan adanya program itu, membuat para siswa yang telah selesai melakukan pendidikan di sekolah bisa mendapatkan ijazah. Jangan ada lagi ijazah yang ‘disandera’ pihak sekolah dengan alasan apapun.
“Kan mungkin (siswa) ada yang mau melanjutkan ke jenjang pendidikan berikutnya atau kebutuhan untuk melamar kerja. Jadi, program ini kesempatan bagi para siswa untuk mengambil ijazahnya yang masih ada di sekolah,” jelasnya.
Dedi mengaku, hingga kini masih terdapat laporan adanya ijazah yang ditahan pihak sekolah, terutama karena masalah administrasi. Padahal, menurutnya pihak sekolah, khususnya sekolah negeri, tidak diperbolehkan menahan ijazah siswa ketika telah selesai melaksanaan pendidikan di sekolah tersebut.
“Kalau di negeri itu kan tidak ada pembayaran SPP dan memang tidak boleh sama sekali menahan ijazah. Nah, di swasta juga sama (tidak boleh menahan ijazah) meski itu dikelola misalnya oleh yayasan,” ungkao ya.
“Namun, (solusinya) pihak sekolah nanti berkomunikasi dan berurusan dengan orangtua. Jangan menahan ijazah, karena itu hak siswa,” ungkap Dedi.
Selain Pekan Pengambilan Ijazah, Disdik Jabar juga sedang menyiapkan sistem bagi para orangtua siswa untuk melaporkan jika masih ada ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah. Sistem tersebut nantinya akan menampung semua pengaduan dari orangtua siswa untuk ditindaklanjuti kepada pihak sekolah.
“Kita masih godok sistem tersebut agar bisa digunakan oleh orangtua siswa untuk melaporkan atau memberikan informasi terkait adanya ijazah yang ditahan oleh pihak sekolah. Sistem tersebut nanti akan dilaunching bertepatan pada Hari Pendidikan Nasional,” pungkas Dedi. (ors)