CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Rabu, 5 November 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Pemkot Bandung Juga Larang Rekreasi 6-17 Mei

Yatti Chahyati
29 April 2021
FOTO : Larangan Mudik di Terminal Cicaheum

ilustrasi (foto : pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Setelah larang mudik lebaran tahun ini, pemerintah pusat juga melarang kegiatan rekreasi terhitung pada 6 Mei-17 Mei mendatang, termasuk di Kota Bandung.

Satgas Penanganan Covid-19 pusat telah mengeluarkan aturan pengetatan mudik Lebaran 2021. Aturan tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idulfitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Selama Bulan Suci Ramadhan.

“Imbauan saya taati aturan, baik dari mulai pusat sampai daerah. Karena ini semua merupakan bagian dari ‘kanyaah’ pemerintah kepada masyarakat supaya tidak terjadi ada lonjakan selama kegiatan Idulfitri,” ujar Wali Kota Bandung, Oded M Daniel, Rabu (28/4/2021).

Baca juga:   Tabrakan Truk di Jalur Cipatat

Ia berharap masyarakat memahami ini, sebagai upaya pemerintah mencegah penyebaran virus Covid-19 yang biasanya menyebar selepas libur Panjang.

Meski melarang mudik dan rekreasi, namun warga masih bisa melakukan mobilitas perjalanan pada 6-17 Mei 2021 di area Bandung Raya yakni meliputi Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten yang tergabung dalam wilayah aglomerasi Bandung Raya.

Baca juga:   Korupsi Proyek Gedung Dinas Kesehatan Jabar: Kerugian Negara Rp12,8 Miliar

Oded menuturkan, kendati Kota Bandung tidak berbatasan dengan wilayah di luar aglomerasi, namun koordinasi harus tetap dilalukan. Mengingat pengawasan dan pengendalian Covid-19 harus tetap ketat.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Hery Antasari mengatakan, akan ada sekitar 151 titik chek point se Jawa Barat, untuk menghalangi aktifitas mudik lebaran.

“Saya berharap, titik itu, termasuk jalan tikus yang mungkin digunakan pengguna jalan yang ingin kucing-kucingan dengan petugas,” terangnya.

Selama waktu larangan mudik, yang diperbolehkan melintasi perbatasan adalah kegiatan kedinasan, yang ditunjukan dengan surat dinas. Keperluan mendesak, seperti Kesehatan dan melahirkan dan angkutan logistik.

Baca juga:   Ketua APTISI Jabar Sebut Skripsi Tidak Wajib Mahasiswa Harus Lebih Inovatif

“Namun, setiap perjalanan harus menunjukan surat tugas dan hasil negative rapid anti gen yang berlaku selama 24 jam,” tuturnya.

Bahkan, Hery mengatakan, pihaknya sudah mengantisipasi adanya oknum angkutan travel yang bandel dan mengakali petugas. Sehingga, Hery yakin tidak akan ada lagi aksi kucing-kucingan di lapangan.

“Biasanya travel melintasi perbatas, di jam-jam pergantian petugas dengan bantuan angkutan kota atau angkutan pedesaan. Tapi kami sudah antisipasi hal itu,” tuturnya. (put)

 

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: larangan mudikpemkot bandung


Related Posts

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menghormati proses hukum pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari. Ia minta semua pihak kooperatif dan Pemkot fokus pada pelayanan publik serta penanganan infrastruktur. (Uby/pasjabar)
HEADLINE

Dedi Mulyadi Tanggapi Pemeriksaan Wakil Wali Kota Bandung oleh Kejari: Hormati Proses Hukum

31 Oktober 2025
Penyidikan Dugaan Korupsi
HEADLINE

Pemkot Bandung Siap Kooperatif Dukung Penyidikan Dugaan Korupsi 2025

31 Oktober 2025
Griya Elok Townhouse
HEADLINE

Kejari Bandung Naikkan Kasus Korupsi Pemkot ke Penyidikan, Wakil Wali Kota Diperiksa!

30 Oktober 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” karya LS Dwi Murni tampil di Bandung, angkat isu pernikahan anak dan penyalahgunaan kuasa lewat pesan moral dan budaya. (Eci/pasjabar)
HEADLINE

Sandiwara Sunda “Pernikahan Dini” Angkat Isu Sosial di Rumentang Siang Bandung

4 November 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- Isu sosial tentang penyalahgunaan kuasa dan pelanggaran etika dalam masyarakat diangkat lewat pertunjukan sandiwara...

Kiper AC Milan, Mike Maignan, merayakan golnya di akhir pertandingan Serie A Italia antara AC Milan dan AS Roma di Stadion San Siro, Milan, pada 2 November 2025. (Isabella BONOTTO / AFP)

Mike Maignan Bersinar, Tapi AC Milan Terancam Kehilangan Sang Kiper!

4 November 2025
Tunggal putri Indonesia, Putri Kusuma Wardani, harus mengakui keunggulan Mia Blichfeldt dari Denmark pada final Hylo Open 2025 di Saarbruecken, Jerman, 2 November 2025. (TANGKAPAN LAYAR BWF TV)

Mia Blichfeldt Taklukkan Putri KW, Juara Hylo Open 2025!

4 November 2025
Angin puting beliung terjang Ujung Berung, Bandung. Puluhan rumah rusak, pohon tumbang, dan warga panik. Petugas BPBD lakukan evakuasi dan pembersihan. (Uby/pasjabar)

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

4 November 2025
Persib vs Selangor

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

4 November 2025

Highlights

Angin Puting Beliung Hantam Bandung, Puluhan Rumah Rusak!

Persib Optimistis Hadapi Selangor di AFC Champions League, Thom Haye: Tim Semakin Solid!

Luis Enrique Siap Tantang Dominasi Bayern di Parc des Princes

Arne Slot Waspadai Aksi Gila Vinicius Junior di Anfield!

Biaya Haji 2026 Turun Dua Juta Rupiah

Malam Ini Timnas Indonesia U-17 Hadapi Zambia di Piala Dunia U-17 2025 Qatar

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.