BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–
Program Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas) menggelar sidang terbuka Promosi Doktor Zairusi mahasiswa program doktor Ilmu Sosial Bidang Kajian Ilmu Administrasi Publik pada Senin (7/6/2021) di Aula Mandalasaba dr.Djoenjoenan Lantai V Gedung Paguyuban Pasundan, Jalan Sumatra No 41 Kota Bandung.
Acara sidang ini pun diketuai oleh rektor Unpas, Prof. Dr. Ir. H. Eddy Jusuf, Sp., M.Si., M.Kom.
Adapun disertasi yang disidangkan berjudul “Model Internal Control Pada Bagian Pengawasan Penyidikan (WASSIDIK) Direktorat Reserse Pidana Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dengan promotor, Prof.Dr.H.M.Didi Turmudzi M.Si,. dan co promotor Prof.Dr. Bambang Heru P., M.S.
Dalam paparannya Zairusi mengungkapkan bahwa Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah belum efektifnya internal control pada proses penyidikan oleh Bagian Wassidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Barat dalam mewujudkan profesionalitas dan akuntabilitas penyidik kepolisian sesuai dengan paradigma baru institusi kepolisian yang profesional, moderen dan terpercaya.
“Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi kasus, Metode ini dipilih dengan pertimbangan dapat diperoleh data yang mendalam dan sebenar-benarnya sehingga mampu mengkaji masalah penelitian secara mendalam dan hasil penelitian yang sesuai tujuan penelitian,” terangnya.
Hasil penelitian sambung Zairusi mengungkapkan bahwa terdapat faktor-faktor yang menyebabkan proses internal control bagian wassidik belum sepenuhnya berjalan efektif sehingga belum dapat memberikan kontribusi terhadap penuntasan penyidikan, pra-penuntutan sampai dengan penyidangan kasus tindak pidana umum secara optimal.
“Peningkatan kualitas internal control bagian wassidik diharapkan dapat meningkatkan kualitas proses penyidikan yang berlandaskan pada perundang-undangan, transparansi, akuntabilitas penyidikan, dan menjunjung tinggi etika sebagai penyidik sehingga masyarakat yang terkait dengan proses penyidikan baik sebagai pelapor maupun dengan posisi sebagai terlapor dapat merasakan keadilan dan kepastian hukum selama proses penyidikan berjalan sampai dengan penyidangan atau penghentian proses penyidikan apabila tidak terdapat bukti-bukti yang kuat,” paparnya.
Selanjutnya dalam penelitian ini juga ditemukan sebuah model internal control penyidikan pada Bagian Wassidik Polda Jabar dalam mewujudkan paradigma baru kepolisian, yaitu sebuah model kerja sama horisontal antara institusi penegak hukum kepolisian dengan penegak hukum atau lembaga terkait lainnya. Sehingga tujuan model kerja sama kolaboratif dapat menyelesaikan persoalan penyidikan yang masih mengalami kendala dalam mencapai target penyidikan, penuntutan dan penyidangan secara efektif.
Hasil dari sidang ini, Zairusi dinyatakan lulus dengan IPK 3,65 dan hasil yudisium sangat memuaskan.
Zairusi yang saat ini menjadi Dosen di Sespimpol Lembang menyampaikan bahwa ia sangat menikmati proses perkuliahan di Unpas.
“Selama berkuliah di Unpas mahasiswa didorong dengan baik untuk menyelesaikan kuliah. Dosen, pengajar dan promotor benar-benar membimbing kita mencari cara yang mudah untuk selesai. Saya pun dapat menyelesaikan perkuliahan tepat waktu selama empat tahun, mulai dari kuliah, penelitian hingga selesai,” terangnya.
Zairusi pun berharap Unpas akan semakin maju dengan meningkatnya kualitas pembelajaran, fasilitas dan lulusan yang semakin berkualitas. (tiwi)