CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 22 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

TB Hasanuddin Desak Otoritas Singapura Izinkan Pemulangan Buronan Kelas Kakap Adelin Lis

Yatti Chahyati
17 Juni 2021
Kelompok MIT Bunuh 4 Warga Sigi, TB Hasanuddin:  Perpres  Pelibatan TNI  Harus Segera Rampung

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

JAKARTA. WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin meminta Singapura agar segera memberikan izin kepada Kejaksaan Agung RI untuk membawa pulang buronan kelas kakap Adelin Lis.

Hingga saat ini,pihak Kementerian Luar Negeri Singapura tidak memberikan izin untuk penjemputan secara langsung. Sesuai dengan aturan hukum Singapura, Adelin Lis hanya akan dideportasi dengan menggunakan pesawat komersial.

“Kerja sama indonesia  singapura selama ini baik baik saja bahkan dalam semua bidang termasuk hubungan ekonomi , militer dan diplomatik. Jangan sampai karena masalah Adelin Lis  maka hubungan baik itu menjadi terganggu,” kata Hasanuddin melalui keterangannya, Kamis (17/6/2021).

Baca juga:   Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2024, Daftar Segera Gratis!

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkapkan pihak KBRI Singapura sudah melakukan koordinasi dengan Jaksa Agung Singapura untuk menyampaikan keinginan Jaksa Agung RI. Data tentang kejahatan yang dilakukan Adelin Lis sudah disampaikan ke Kejaksaan Agung Singapura.

“Adelin Lis juga seorang koruptor kelas kakap berkewarganegaraan Indonesia, dan sudah terbukti di pengadilan Indonesia. Tentunya, aparat penegak hukum Singapura akan sangat menghormati tindakan penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Idonesia,” ungkap dia.

Menurutnya, wewenang untuk repatriasi ada di ICA (Imigrasi Singapura), Kementerian Dalam Negeri (Ministry of Home Affairs) Singapura. Saat ini, Kejagung bersama KBRI masih melakukan negoisasi dengan otoritas Singapura untuk memulangkan Adelin Lis ke Indonesia.

Baca juga:   Ukur Kemampuan Kognitif Peserta, UTBK-SNBT 2023 Ujikan Tes Skolastik

“Kami mengimbau kepada otoritas Singapura agar segera menyerahkan WNI Adelin Lis kepada penegak hukum Indonesia. Hal ini sangat di harapkan oleh seluruh rakyat Indonesia yang sedang giat giatnya membebaskan diri dari kejahatan korupsi yang sangat merugikan rakyat Indonesia,” tegasnya.

Adeline Lis diketahui pernah melarikan diri ke RRC dan ditangkap KBRI tahun 2006, namun besoknya berhasil melarikan diri, setelah puluhan orang tidak dikenal mengeroyok empat petugas KBRI yang mengawalnya. Namun setelah itu, bisa ditangkap lagi dibantu kepolisian Beijing.

Baca juga:   TB Hasanuddin: Segera Turunkan Perpres Pelibatan TNI Dalam Pemberantasan Teroris

Tahun 2008, Adelin kembali melarikan diri sampai tertangkap lagi Maret tahun 2021 di Singapura.

Adelin dipidana 10 tahun penjara, denda Rp 1 miliar, dan uang pengganti Rp 199 miliar untuk kasus tindak pidana korupsi.

Beredar kabar Adelin Lis, buronan kakap Kejagung tertangkap di Singapura dan akan segera dipulangkan ke Indonesia. Adelin Lis ditangkap Imigrasi Singapura karena pemalsuan paspor. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: anggota DPR RIDPR RIKorutor di singapuraTB Hasanuddin


Related Posts

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran
HEADLINE

Guru Besar FK Unpad Kritik Menkes Lewat Maklumat Padjadjaran

19 Mei 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

TB Hasanuddin: Diskresi Presiden Sah, Tapi Jangan Langgar UU TNI

16 Mei 2025
pergantian Letjen Kunto Arief
HEADLINE

Pergantian Letjen Kunto Arief Sarat Kepentingan Politik, TB Hasanuddin Kritik Panglima TNI

3 Mei 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Naikan Harga Tiket, Bonbin Sebut Miliki Wahana Menarik

Naikan Harga Tiket, Bonbin Sebut Miliki Wahana Menarik

4 tahun yang lalu
Dianggap Mendistorsi Sejarah Korea, Joseon Exorcist Tak Lagi Ditayangkan

Dianggap Mendistorsi Sejarah Korea, Joseon Exorcist Tak Lagi Ditayangkan

4 tahun yang lalu
Hari Kejepit, 50 Persen ASN BKPSDM Kabupaten Bandung Bolos Kerja

Hari Kejepit, 50 Persen ASN BKPSDM Kabupaten Bandung Bolos Kerja

3 tahun yang lalu
Begini Cara Pemkab Bandung Dalam Pengendalian Bencana

Begini Cara Pemkab Bandung Dalam Pengendalian Bencana

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas
HEADLINE

KAI Tegaskan Palang Pintu Bukan Rambu Lalu Lintas

21 Mei 2025

Bandung, www.pasjabar.com -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung kembali mengingatkan masyarakat bahwa palang pintu...

Branko Ivankovic Kecewa Usai Timnas China Dibantai Jepang 7-0

Pelatih China Waspadai Naturalisasi Timnas Indonesia

21 Mei 2025
Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

Jiang/Wei Bangkit Usai Tersingkir di Thailand Open

21 Mei 2025
PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

21 Mei 2025
Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

21 Mei 2025

Highlights

PTDI dan BHIC Teken Kerja Sama Strategis

Laga Perpisahan Emosional Kevin De Bruyne

Bio Farma Kantongi Izin Edar FloDeg dari BPOM

Fernandes: Juara Liga Europa Bisa Ubah Masa Depan MU

Maguire Tak Ingin Jadi Penyerang Dadakan di Final Liga Europa

Juventus Incar Tiket UCL di Laga Terakhir

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.