BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Meski 22 orang di Gedung DPRD Kota Bandung terkonfirmasi positif Covid-19(Virus Corona), namun DPRD Kota Bandung memilih untuk tidak melakukan lockdown di Gedung wakil rakyat tersebut.
Menurut Sekretaris DPRD Kota Bandung, Salman Fauzi, 21 orang yang terkonfirmasi positif merupakan pegawai Sekretariat Dewan (Setwan). Sementara satu orang lainnya merupakan Anggota Dewan, hal tersebut diketahui setelah semuanya mengikuti swab test rutin.
Lebih rinci, dari 21 pegawai Setwan DPRD Kota Bandung, sebanyak 12 orang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Sementara 9 orang merupakan pegawai Setwan DPRD Kota Bandung berstatus pegawai Non ASN.
“21 orang dari Setwan DPRD Kota Bandung, positif Covid-19. ASN-nya 12 orang, non ASN 9 orang. Satu Anggota Dewan juga dikabarkan Positif,” jelas Salman.
Saat ini 22 orang di DPRD Kota Bandung tersebut sudah menjalani isolasi mandiri, meski demikian, Salman menyatakan DPRD Kota Bandung tidak memberlakukan penutupan total atau lock down.
“75 persen pegawai Setwan DPRD Kota Badung kerja dari rumah, work from home. Sementara 25 persen tetap bekerja di kantor karena terkait keamanan, kebersihan, pelayanan surat menyurat dan kelengkapan administrasi dewan,” ucapnya.
Dan untuk menekan risiko penularan Covid-19, Satgas Covid-19, DPRD Kota Bandung setiap hari melakukan sterilisasi di setiap ruang kerja.
Atas pertimbangan Pimpinan DPRD Kota Bandung dan anggota lainnya, maka agenda kegiatan DPRD Kota Bandung untuk pekan ini ditunda dan dipindahkan ke hari lain. “Termasuk rencananya Jumat (25/6/2021) ini kami akan menggelar Rapat Paripurna terpaksa kita jadwal ulang karena kondisi tersebut. Kami tidak ingin nantinya malah penyebaran lebih meluas lagi kepada para anggota DPRD,” ujarnya.
Salman juga meminta seluruh jajarannya untuk tetap menjaga dan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat. “Jangan abai dengan protokol kesehatan. Kita harus terus saling mengingatkan hal ini demi kebaikan dan keselamatan bersama,” ujar Salman. (put)