BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM–Forum Aksi Guru Indonesia ( FAGI) Jawa Barat meminta kepada Gubernur dan para Bupati dan Walikota Se-Jawa Barat untuk menunda Rencana PTM yang sebelumnya akan digelar pada Juli 2021mendatang.
Hal ini disampaikan ketua FAGI Jawa Barat, Iwan Hermawan mengingat tingginya kasus COVID 19 di Jawa Barat sehingga tidak memungkinkan dilaksanakan PTM.
“Kami juga berharap Pemerintah meninjau ulang SKB 4 Mentri yang mengisyaratkan pelaksanaan PTM Juli 2021 Hal ini disampaikan sangat beralasan karena menurut data IDAI. Satu dari delapan kasus konfirmasi Covid-19 adalah anak-anak,” terangnya Senin (28/6/2021).
Iwan menambahkan bahwa berdasarkan Data IDAI. Menunjukkan case mortality (tingkat kematian) mencapai tiga sampai lima persen. Dan hal ini terbilang tertinggi di dunia.
“Angka Rerata Kasus Covid-19 Sudah Melampaui Standar WHO. Ini sungguh mengkhawatirkan karena benar-benar mengancam keselamatan anak-anak,” tandas Iwan.
Iwan menambahkan bahwa Pemerintah atau pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan harus membaca angka-angka tersebut sebagai ancaman serius.
“Kita takut kehilangan masa depan anak bangsa karena kelalaian dalam tanggulangi covid 19,” ujarnya.
Selain itu, jelas Iwan tingkat terpapar Guru dan Tenaga Administrasi Sekolah sangat tinggi. Bahkan beberapa guru dan Tenaga Adminitrasi sekolah meninggal dunia karena Covid.
“Sebagai usulan maka Dinas Pendidikan Provinsi dan Kota/Kabupaten harus meningkatan Kualitas PJJ pada tahun Pelajaran 201/2022. Siswa tidak selalu harus daring tapi juga sekolah menyiapkan luring. Dengan menyiapkan modul-modul cetak khususnya untuk siswa dari kalangan tidak mampu,” ucapnya.
Sementara itu, lanjut Iwan untuk kalangan siswa mampu lakukan dengan daring. Itupun bisa dilakukan dengan Daring Virtual seperti Zoom, Google Class room dll atau Daring non Virtual melalui WA atau Email
“Sekolah jangan memaksa siswa untuk harus selalu daring virtual karena hal ini memerlukan kuota yang banyak dari siswa. Kurikulum pun harus di sederhanakan dan disesuaikan dengan masa pandemi. Gunakan kurikulum darurat dengan hanya menyampaikan materi yang esensial saja,” ucapnya.
“Kami berharap usulan ini dilaksanakan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah karena Hak hidup itu nomor satu, hak sehat nomor dua dan hak pendidikan adalah nomor tiga, jadi jika hak hidup dan hak sehat terancam maka hak pendidikan bisa dipermudah,” pungkasnya. (tie)












