BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberi peringatan bagi warga Jawa Barat soal situasi pandemi. Hal itu karena kasus COVID-19 makin tinggi di berbagai daerah, termasuk hadirnya COVID-19 varian Delta.
“Varian Delta covid-19 yang daya tularnya lebih cepat sudah terdeteksi di banyak tempat,” kata Emil, sapaan akrabnya, melalui unggahan di Instagram @ridwankamil, Rabu (30/6/2021).
Bukti makin tingginya kasus COVID-19 di Jawa Barat, jumlah daerah yang naik status pun bertambah. Bahkan, Kota Bandung kini berstatus zona merah.
Menyikapi situasi ini, Jawa Barat pun bersia mengikuti kebijakan pemerintah pusat yang akan memberlakukan PPKM Mikro Darurat di Jawa dan Bali.
“Sekitar 11 Daerah menjadi zona merah, naik dari 2 daerah, dan sesuai koordinasi Jawa-Bali, maka serempak akan diberlakukan PPKM Mikro Darurat,” ungkapnya.
Melalui PPKM Mikro Darurat ini, akan ada beragam pengetatan dalam berbagai hal. Tujuan besarnya membuat kasus COVID-19 makin terkendali. Bahkan, lockdown di tingkat RT juga bisa dilakukan.
“Peniadaan beberapa jenis kegiatan dan pengetatan jam kegiatan dan lockdown bisa/akan diberlakukan di sejumlah RT/RW yang terindikasi situasi sangat berat,” jelas Emil.
Langkah lain juga diambil. Di tingkat hulu, ruang isolasi hingga tingkat desa akan diperkuat. Sedangkan strategi di hilir adalah memindahkan pasien yang akan sembuh dari rumah sakit ke tempat lain.
“Sehingga keterisian RS untuk covid bisa terus menurun. Aamiin,” ujarnya.
Emil pun mengimbau warga agar benar-benar melaksanakan protokol kesehatan. Sebab, itu akan jadi senjata utama dalam memerangi COVID-19. “Masyarakat dimohon patuhi prokes 5M dan saling mengingatkan,” pungkas Emil. (ors)