CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Kamis, 16 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Satnarkoba Polres Cimahi Grebek Ojol Penjual Pohon Ganja

Uby
13 Juli 2023
Satnarkoba Polres Cimahi Grebek Ojol Penjual Pohon Ganja

Satnarkoba Polres Cimahi Grebek Ojol Penjual Pohon Ganja (Foto: Uby/Pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

Bandung, WWW.PASJABAR.COM – Satnarkoba Polres Cimahi mengerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat penanaman pohon  ganja, di kawasan Cisangkan Kota Cimahi Jawa Barat.

Agar tidak diketahui tetangganya, pelaku yang merupakan pengemudi ojek online ini menanam pohon ganja di loteng rumah nya.

Sejumlah petugas dari Satnarkoba Polres Cimahi melakukan pengerebekan terhadap rumah yang yang dijadikan tempat penanaman pohon ganja, di kawasan Cisangkan Kota Cimahi Jawa Barat.

Baca juga:   Bio Farma Berikan Bantuan Mesin untuk Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS) Jelekong & Sukamiskin Bandung

Dalam pengerebekan ini pelaku berinisial Z-U-L dan R-A tak berkutik saat petugas menangkapnya.

Setelah diintrogasi, pelaku menunjukan pohon ganja yang ditanamnya yang berada di loteng rumah pelaku.

Hal ini dilakukan agar tidak diketahui oleh tetangganya.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 pohon ganja yang dibagi kedalam tiga polybag.

Baca juga:   Satnarkoba Polres Cimahi Bongkar Industri Rumahan Liquid Narkoba

Pelaku menjual hasil nya ke teman dengan harga satu juta rupiah.

Pelaku Z-U-L mengaku menanam pohon ganja untuk keperluan keluarga karena penghasilan sebagai ojek online tidak cukup.

Untuk mempertanggung jawabkan atas segala perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman maksimal dua puluh tahun penjara. (Uby)

 

Print Friendly, PDF & Email
Editor: Nissa Ratna
Tags: Penjual NarkobaSatnarkoba Polres Cimahi


Related Posts

ganja sintetis
PASBANDUNG

Belajar dari Media Sosial, Pelaku Produksi Ganja Sintetis Ditangkap

20 Januari 2026
Pelaku Narkotika
PASBANDUNG

Teriak “Maling” Saat Digerebek, Pelaku Narkotika Aniaya Anggota Polisi

14 November 2025
rumah produksi tembakau sintetis
PASJABAR

Polisi Gerebek Rumah Produksi Tembakau Sintetis di Kota Cimahi

13 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

UTBK SNBT 2026
HEADLINE

Pengunduhan Kartu SBMPTN 2026 Ditutup, Terlewat Unduh? Ini Risikonya

15 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pengunduhan kartu peserta UTBK-SNBT 2026 (yang sebelumnya dikenal sebagai SBMPTN) resmi ditutup. Ribuan peserta...

stres

Dokter Ungkap Tips Efektif Atasi Stres dan Kecemasan

15 April 2026
wisuda unjani

Wisuda Unjani 2026: 1.810 Lulusan, Sistem Hybrid Jadi Andalan

15 April 2026
penataan gedung sate

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

15 April 2026
TJSL

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

15 April 2026

Highlights

Pemprov Jabar Mulai Bongkar Plaza Depan Gedung Sate untuk Penataan

KAI Daop 2 Bandung Salurkan TJSL Rp1,1 Miliar Sepanjang 2025

HMT ITB Minta Maaf atas Lagu Kontroversial yang Picu Keresahan

Rusun ASN Kejati Jabar Capai 32%, Berpotensi Rampung Lebih Cepat

Program Bedah Rumah Jabar Dimulai, Target 40 Ribu Hunian

Pemprov Jabar Tata Ulang Kawasan Gedung Sate Jadi Ruang Terpadu

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.