PASBANDUNG

Wali Kota Bandung Pastikan Tindak Tegas Oknum Pungli di TPU Cikadut

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Wali Kota Bandung, Oded M Danial mendorong langkah cepat untuk menindak tegas oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada keluarga korban COVID 19 yang dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut Kota Bandung.

“Saya telah menugaskan Wakil Wali Kota Bandung untuk menindak semua aparat yang melakukan pungli di TPU Cikadut dan menyelesaikan secara hukum kasus ini, karena pungli dalam bentuk apapun tidak diperbolehkan dan pada prinsipnya tidak boleh ada pungli dalam pelayanan kepada masyarakat di Kota Bandung,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang (DISTARU) Kota Bandung, Bambang Suhari juga menyatakan bahwa sesuai Kebijakan Wali Kota Bandung, TPU Cikadut diperuntukan bagi Jenazah Warga Kota Bandung yang meninggal karena Covid 19 dan tidak dipungut biaya apapun untuk semua warga tanpa membeda-bedakan.

“Oknum yang melakukan Pungli dan membeda-bedakan agama adalah tindakan yang sangat tidak dapat dibenarkan dan tidak bisa ditoleransi,” tandasnya, Minggu (11/7/2021).

“Oknum tersebut kami tindak tegas dengan pemberhentian mulai hari ini. Dan sedang proses pemeriksaan di Polsek setempat,” terangnya.

Bambang mengatakan bahwa oknum tersebut juga telah meminta maaf kepada pihak keluarga yang dipungli dan telah mengembalikan uang. Meski demikian proses hukum masih akan terus berjalan.

Sebelumnya, ramai diberitakan berdasarkan laporan masyarakat bahwa beberapa keluarga korban meninggal dunia akibat Covid-19 yang dimakamkan di TPU Cikadut dimintai uang yang tak wajar. Jumlahnya sekitar Rp. 4.000.000,- oleh petugas TPU. Dan jika tidak membayar maka jenazahnya tidak dapat dimakamkan.

Setidaknya ada tiga keluarga yang menjadi korban pungutan liar biaya pemakaman di TPU khusus Covid-19 Cikadut. Yakni Yunita Tambunan, Edriyos dan Evi yang merupakan warga Kota Bandung.

Bambang menambahkan bahwa para Petugas di TPU Cikadut sudah digaji oleh pemerintah sebesar Rp.2.600.000,- per bulan. Di mana saat ini tercatat ada sebanyak 35 orang petugasnya yang dalam sehari. Memakamkan sekitar 50 sampai 60 orang perhari. Mengingat tingginya lonjakan kasus kematian akibat COVID 19 yang terjadi di Kota Bandung.

Pemerintah Kota Bandung juga telah menyediakan 5000 liang lahat khusus COVID 19 di TPU Cikadut. Saat ini yang terpakai sudah 2,638. Dan sisanya masih ada sebanyak 2,362 liang lahat yang masih kosong.

Bambang pun berharap kejadian pungli di TPU Cikadut tidak akan terjadi lagi.

“Kami akan bekerjasama dengan semua pihak untuk melakukan pengawasan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi. Apabila ada yang pungli. Kami meminta masyarakat untuk segera melaporkan melalui SP4N LAPOR dan SMS ke 1708,” pungkasnya. (tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Bantuan dari Kang DS, Pedagang Ini Ungkap Dapat Pinjaman Tanpa Bunga

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Suryana warga Banjaran kabupaten Bandung menceritakan pengalamannya mendapat bantuan pinjaman tanpa bunga…

31 menit ago

Dinas Pendidikan Kota Cimahi Gelar Gebyar Pesdiktara Tahun 2024

CIMAHI, WWW.PASJABAR.COM -- Dalam rangka meningkatkan minat, bakat, daya saing dan kemampuan para siswa Peserta…

13 jam ago

Pesangon Roberto Mancini Mencapai Rp 339 Miliar

WWW.PASJABAR.COM -- Roberto Mancini dipecat Timnas Arab Saudi. Walaupun demikian, pesangon Roberto Mancini dari Timnas…

15 jam ago

Pelatih Baru Arab Saudi Diumumkan dalam Waktu Dekat

WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih baru Arab Saudi, rival Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona…

16 jam ago

Roberto Mancini Berikan Peringatan untuk Arab Saudi

WWW.PASJABAR.COM -- Perpisahan antara Timnas Arab Saudi dan Roberto Mancini tidak dapat terelakan. Sang juru taktik…

17 jam ago

AFC Tak Akui Kemenangan atas Kepulauan Mariana Utara

WWW.PASJABAR.COM -- Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC) tidak akan mengakui kemenangan telak Timnas Indonesia U-17…

17 jam ago