BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Selama diberlakukan PPKM di Kota Bandung, mobilitas warga hanya berkurang 17 persen. Hal ini lantaran masih ada mayarakat yang menerobos dan abai dengan aturan penyekatan jalan.
“Masih ada masyarakat yang tidak perduli dengan penyekatan yang kami lakukan, bahkan mereka ada yang membuli para petugas dengan mengatakan, apa fungsi penyekatan,” ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Koswara, Selasa (13/7/2021).
Jadwal penutupan jalan untuk ring satu dan dua pada 08.00 – 11.00, selanjutnya 13.00-16.30. terakhir pukul 18.00-05.00. Sedangkan untuk ring tiga adalah 06.00-14.00 dilanjutkan 14.00-22.00 terakhir pada 22.00-06.00
Dari data Dishub Kota Bandung, kendaraan yang diputar balik sejak tanggal 7 Juli -11 Juli di pintu keluar tol sebanyak 329 kendaraan, sedangkan jumlah kendaraan yang diperiksa ada 572 kendaraan. Mereka yang diputar balik adalah kendaraan yang tidak bisa menunjukkan dokumen kesehatan seperti sertifikat vaksin, hasil SWAB anti gen yang menunjukkan hasil negatif, dan surat jalan dari perusahaan masing-masing.
“Jika tidak bisa menunjukan dokumen tersebut, maka kendaraan tidak akan boleh masuk Kota Bandung,” terangnya.
Sementara itu, untuk surat tanda registrasi pekerja (SRTP), memang masih belum diberlakukan di Kota Bandung dan bandung raya. Namun, hal ini akan dibicarakan sebagai bahan evaluasi dan rapat, untuk mempermudah tugas para petugas di lapangan.
“Dengan adanya SRTP ini, memudahkan kami para petugas di lapangan, untuk mengecek dokumen, kami hanya tinggal mengecek kelengkapan saja. Kalau salah satu dokumen tidak lengkap maka tidak akan bisa msauk ke Kota Bandung,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Unit (Kanit) Dikyasa Satlantas Polrestabes Bandung, AKP Asep Kusmana mengatakan, selama pemberlakukan PPKM ini, pihaknya tidak akan memberlakukan tilang. Pasalnya, yang akan diberlakukan sekarang adalah sosialisasi dan pendekatan secara humanis.
“Dengan diberlakukannya penyekatan dan penutupan jalan ini, itu sudah membuat masyarakat membutuhkan waktu tempuh lebih banyak lagi. Sehingga, jika masih harus ditambah dengan tilang, akan menimbulkan kekesalan lagi pada masyarakat,” tuturnya.
Asep mengatakan, di setiap titik penutupan jalan, sebenarnya dijaga petugas, hal ini untuk memudahkan jika ada kendaraan dalam kondisi darurat akan melintas. Namun, jika ada titik penutupan tidak dijaga petugas, namun masyarakat mengalami kondisi darurat, jalan bisa dibuka, namun, harus kembali ditutup.
“Beberapa kondisi darurat yang kami maksudkan di sini misalnya membawa orang sakit dan semacamnya,” terangnya.
Asep mengakui, memang ada beberapa titik yang tidak dijaga petugas dan itu menjadi salah satu alasan bagi masyarakat untuk melakukan pelaggaran. Beberapa titik yang kerap ada pelanggaran di antarnya, di Kawasan Dago, dan Jl Braga. “Namun, kami sudah melakukan penindakan untuk di Kawasan tersebut,” tegasnya.
Kepada masyarakat Asep meminta agar mematuhi peraturan, menerapkan protocol Kesehatan, dan tidak khawatir dengan vaksin. Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tetap beribadah dan berdoa agar corona cepat berlalu sehingga kehidupan bisa kembali normal. (put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Lanud Husein Sastranegara menerima kunjungan Tim Dinas Potensi Dirgantara (Dispotdirga) Koopsudnas yang…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Akibat tanggul sungai jebol, sejumlah rumah warga rusak dihantam derasnya air,…
WWW.PASJABAR.COM -- Sang preman Timnas Indonesia, Justin Hubner kembali sukses tampil memukau di laga Indonesia…
WWW.PASJABAR.COM -- Pelatih timnas Bahrain, Dragan Talajic, menangis usai laga melawan Australia dalam laga Kualifikasi…
WWW.PASJABAR.COM -- Ada momen menarik di laga Indonesia Vs Arab Saudi semalam, Selasa (19/11/2024). Pasalnya,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung akan menjamu Borneo FC pada pekan ke-11 Liga 1 2024/2025…