BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa dengan melakukan long march menolak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, di Jln. Wastukencana, Kota Bandung, Rabu (21/7/2021). Dalam aksinya massa menilai pemberlakuan PPKM yang dilakukan pemerintah dianggap tidak berdampak terhadap pengendalian Covid-19 dan malah menyengsarakan masyarakat. Beberapa demonstran sempat melakukan pengrusakan terhadap barier yang dipasang saat aksi unjuk rasa. Petugas kepolisian pun mengamankan sejumlah pengunjuk rasa penolakan PPKM Darurat di Jln. Sulanjana. Pihak kepolisian Polrestabes Bandung mengamankan 150 pengunjuk rasa yang melakukan pengrusakan dan dari 150 pengunjuk rasa yang diamankan beberapa diantaranya terindikasi positif Covid-19 melalui tes antigen. (Foto : Eci /Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…