BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Pemerintah Kota Bandung meminta pemerintah mengkaji ulang vaksinasi Covid-19 anak sebagai, syarat pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Hal itu disampaikan Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna, Kamis (26/8/2021).
“Vaksinasi jadi syarat PTM hal itu tidak tepat, tentunya dengan pertimbangan, anak usia PAUD dan SD belum menjadi sasaran pemberian vaksin. Apakah lalu anak PAUD dan SD tidak bisa melakukan tatap muka selamanya. Sehingga, seharusnya aturan tersebut dikaji ulang sebelum diterapkan,” tegasnya.
Kota Bandung saat ini masuk kedalam level 3 PPKM Darurat, dan sudah bisa menyelenggarakan PTM dengan jumlah terbatas.
“Kita sekarang sudah ada di level 3 dan menurut aturanya memang sudah bisa melakukan PTM. Namun, untuk mengetahui kapan akan dilakukan PTM, itu ranahnya Disdik (Dinas Pendidikan,red),” ujar Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna.
Ema mengatakan, pihaknya sudah membuat aturan PTM ini, bahkan sudah membuat buku pedoman teknis bagaimana jika PTM akan diselengagarakan.
“Saya juga sudah, melihat Disdik sudah melakukan beberapa Langkah-langkah, yang tentunya mereka sudah mengatur apa yang akan dilakukan setiap bulannya. Baik itu dari mulai September, Oktober dan seterusnya,” terang Ema.
Jadi, lanjut Ema saat ini memang sudah membuat road map, bagaimana PTM akan dilakukan dalam masa PPKM, saat AKB atau ketika sudah normal. Yang jelas, lanjut Ema, jika nanti PTM akan dilakukan, tidak perlu ada ujicoba dan simulasi, karena sudah dilakukan sebelumnya.
“Beberapa waktu yang lalu, kita kan sudah melakukan simuasi, jadi nanti kalau sudah akan dilakukan PTM, sudah tidak perlu ada simulasi lagi,” terangnya. (put)