PASBANDUNG

Kini Bidang Pertanahan Makin Mudah Dengan Program PTSL

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pemkot Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkolaborasi dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan kegiatan pendaftaran secara serentak meliput objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah kelurahan atau desa.

Selain itu, bertujuan untuk pemetakan seluruh objek pendaftaran tanah yang sudah didaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi lengkap mengenai bidang tanah.

“Ada program PTSL itu tentunya memberikan kemudahan dan manfaat besar bagi pemerintah kota maupun masyarakat,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menghadiri acara Sinergitas Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan Program Strategi Nasional di Provinsi Jawa Barat, di Hotel Pullman Bandung, Rabu (1/9/2021) dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Yana menerangkan, dengan dasar tersebut banyak keuntungan yang didapat. Seperti menambah jumlah bidang tanah yang terdaftar.

Termasuk memperbaiki data bidang tanah yang sudah bersertifikat serta menyelesaikan sengketa atau permasalahan yang ada.

“Dengan dasar ini banyak keuntungan yang di dapat termasuk kepastian luas, harga dan sebagainya,” ujar Yana.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung terus bersinergi untuk kebijakan ini yang bermanfaat juga bagi masyarakat.

“Pastinya, sinergitas dan kolaborasi yang baik kita jalankan,” tegasnya.

PTSL Berikan Dampak Positif Besar

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menerangkan, sinergitas kebijakan salah satunya PTSL menjadi penting karena memberikan dampak positif yang besar.

“Sengketa pertanahan berkurang juga mendukung one map policy peta skala besar sampai 1:1.000,” bebernya.

Selain itu, ia mengatakan, bisa menyelesaikan permasalahan batas administrasi desa atau kelurahan dan pastinya mendukung program strategis nasional untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

“Ini juga dapat menghasilkan penerimaan pajak melalui PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), PPh (Pajak Penghasilan), maupun BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” tuturnya.

Ia mengatakan, data capaian PTSL hingga tahun 2020 mencapai 2.878.391 bidang. Sementara target tahun 2021 yaitu 1.579.000 bidang.

“Sertifikat tanah yang terbit sampai dengan bukan Agustus 540.809 bidang atau 34,69 persen dan yang belum 1.038.191 bidang atau 65,31 persen,” jelasnya. (*/tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Jangan Sembarang Gula! Ini Jenis Gula yang Baik untuk Penderita Diabetes

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dokter spesialis gizi klinik dari Rumah Sakit Pusat Otak Nasional Prof. Dr.…

42 menit ago

Puluhan Pengungsi Gempa di Kertasari Mengeluh Sakit, Tim Medis Dikerahkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Akibat cuaca dingin, puluhan pengungsi di tenda pengungsian gempa Kertasari mengeluh sakit.…

2 jam ago

Dedi Mulyadi Ajak Paguyuban Pasundan Lakukan Ini di Jabar

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Politikus yang juga Calon Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, mengajak Paguyuban Pasundan…

2 jam ago

Jeni Cindianti, Gadis dengan Segudang Cita-cita

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM-- Jeni Cindianti, yang akrab dipanggil Jeni, adalah sosok gadis yang penuh dengan semangat…

2 jam ago

Operasikan Dapur Umum untuk Pengungsi Gempa, 7.000 Paket Makanan di Siapkan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pemerintah Kabupaten Bandung mulai mengoperasikan dapur umum untuk mendukung kebutuhan logistik bagi…

3 jam ago

Tiga Kali Beruntun! Jawa Barat Kunci Gelar Juara Umum di PON 2024

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Kontingen Jawa Barat dipastikan berhasil mengunci gelar juara umum pada Pekan Olahraga…

3 jam ago