PASBANDUNG

Kini Bidang Pertanahan Makin Mudah Dengan Program PTSL

ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pemkot Bandung dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) berkolaborasi dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

PTSL merupakan kegiatan pendaftaran secara serentak meliput objek pendaftaran tanah yang belum terdaftar dalam satu wilayah kelurahan atau desa.

Selain itu, bertujuan untuk pemetakan seluruh objek pendaftaran tanah yang sudah didaftar dalam rangka menghimpun dan menyediakan informasi lengkap mengenai bidang tanah.

“Ada program PTSL itu tentunya memberikan kemudahan dan manfaat besar bagi pemerintah kota maupun masyarakat,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana usai menghadiri acara Sinergitas Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan Program Strategi Nasional di Provinsi Jawa Barat, di Hotel Pullman Bandung, Rabu (1/9/2021) dalam rilis yang diterima PASJABAR.

Yana menerangkan, dengan dasar tersebut banyak keuntungan yang didapat. Seperti menambah jumlah bidang tanah yang terdaftar.

Termasuk memperbaiki data bidang tanah yang sudah bersertifikat serta menyelesaikan sengketa atau permasalahan yang ada.

“Dengan dasar ini banyak keuntungan yang di dapat termasuk kepastian luas, harga dan sebagainya,” ujar Yana.

Ia mengatakan, Pemkot Bandung terus bersinergi untuk kebijakan ini yang bermanfaat juga bagi masyarakat.

“Pastinya, sinergitas dan kolaborasi yang baik kita jalankan,” tegasnya.

PTSL Berikan Dampak Positif Besar

Sementara itu, menurut Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan menerangkan, sinergitas kebijakan salah satunya PTSL menjadi penting karena memberikan dampak positif yang besar.

“Sengketa pertanahan berkurang juga mendukung one map policy peta skala besar sampai 1:1.000,” bebernya.

Selain itu, ia mengatakan, bisa menyelesaikan permasalahan batas administrasi desa atau kelurahan dan pastinya mendukung program strategis nasional untuk pengadaan tanah bagi kepentingan umum.

“Ini juga dapat menghasilkan penerimaan pajak melalui PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), PPh (Pajak Penghasilan), maupun BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan),” tuturnya.

Ia mengatakan, data capaian PTSL hingga tahun 2020 mencapai 2.878.391 bidang. Sementara target tahun 2021 yaitu 1.579.000 bidang.

“Sertifikat tanah yang terbit sampai dengan bukan Agustus 540.809 bidang atau 34,69 persen dan yang belum 1.038.191 bidang atau 65,31 persen,” jelasnya. (*/tiwi)

Tiwi Kasavela

Recent Posts

Sustainability Bond bank bjb Oversubscribed Hingga 4,66 Kali

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…

6 jam ago

Sengit! Persib Kandaskan Borneo FC Lewat Gol Ciro Alves

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…

7 jam ago

Cucun Syamsurijal Laporkan Anggota DPRD Kab. Bandung

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…

7 jam ago

Cucun Syamsurijal: Pilkada Ibarat Sepak Bola

KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…

8 jam ago

Peluang Emil Audero di Timnas Indonesia Kata Erick Thohir

WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…

9 jam ago

Insting Shin Tae-yong Terbukti di Laga Kontra Arab

WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…

10 jam ago