BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Universitas Islam Bandung (Unisba) akhirnya buka perkuliahan offline atau tatap muka di semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022.
Rektor Unisba, Prof. Dr. H. Edi Setiadi, S.H., M.H., menyebutkan, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Keputusan Bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri RI Nomor 01 /KB/2020, Nomor 516 Tahun 2020, Nomor HK.03.01 /Menkes/ 363/2020, Nomor 440-882 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19; Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi COVID-19 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI; hasil Rapat Koordinasi Bidang Akademik yang diadakan pada tanggal 27 Agustus 2021; serta hasil Rapat Pimpinan Universitas yang diadakan pada tanggal 31 Agustus 2021.
“Ini sebagai langkah dalam menjaga kesehatan dan keselamatan mahasiswa, dosen, dan tenaga kependidikan serta komitmen untuk menyelenggarakan proses pembelajaran yang berkualitas di masa darurat wabah COVID-19, Unisba menerapkan perkuliahan online/daring dan offline/tatap muka terbatas di semester ganjil Tahun Akademik 2021/2022,” ujar Prof Edi, dalam siaran persnya kepada Pasjabar, Jumat (10/9/2021).
Rektor menjelaskan, dalam pembelajaran online menggunakan metode e-learning yang dilakukan sepenuhnya secara daring dengan menggunakan media elektronik dan internet, baik secara sinkron (menggunakan video conference) maupun unsinkron (menggunggah video dan materi pembelajaran ke Platform).
“Materi perkuliahan berupa bahan bacaan, rekaman, atau video, serta tugas dan ujian diunggah ke platform yang disediakan,” ujarnya.
Disamping itu lanjutnya, pelaksanaan perkuliahan online ini terbuka untuk ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kebutuhan pembelajaran dan perkembangan pandemic selama semester ganjil 2021/2022.
Namun menurutnya, bilamana terjadi perubahan yang memungkinkan dosen dan mahasiswa hadir di kampus maka pembelajaran dapat dilakukan dengan blended (campuran tatap muka dan tatap maya) dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk pelaksanaan perkuliahan offline kata Rektor, diperuntukan bagi mahasiswa yang akan melaksanakan penyelesaian studi/tugas akhir dan memerlukan kegiatan laboratorium, praktikum, studio atau sejenisnya, maupun kegiatan praktikum, mata kuliah tertentu dalam memenuhi capaian pembelajaran pada ranah psikomotorik/skil.
“Mahasiswa yang diperkenankan hadir di kampus harus berdasarkan rekomendasi Dekan Fakultas, izin/rekomendasi orang tua dan memperoleh persetujuan dari Ketua Tim Satgas dengan wajib mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan Sargas Covid 19 Unisba,” pungkasnya. (tie)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…