CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Jumat, 17 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASBANDUNG

Cegah Penyebaran Corona, Unisba Liburkan Kampus dan Pegawai Tiga Minggu

admin
17 Maret 2020
Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Universitas Islam Bandung (Unisba) menghentikan perkuliahan tatap muka dan mulai  menerapkan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama tiga pekan ke depan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyebaran virus Corona di lingkungan kampus. Sistem kegiatan PJJ ini diterapkan sejak Senin (16/3/2020) hingga 4 April mendatang. Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Rektor Nomor 181/G.13/Rek-k/2020 tentang Pencegahan Penularan COVID-19 di lingkungan Unisba.

Rektor Unisba, Prof.Dr.H.Edi Setiadi,SH.,MH. menyampaikan bahwa pihaknya sudah membatasi berbagai kegiatan yang melibatkan kerumunan melebihi 50 orang sejak 16 Maret 2020. Kerumunan yang dimaksud adalah kegiatan akademik maupun non-akademik, kecuali kegiatan yang sangat mendesak dan telah disetujui pimpinan Fakultas atau Unit.

Prof. Edi mengatakan, Unisba juga akan menerapkan sistem ujian take home test dari tanggal 23 Maret sampai 4 April dengan memanfaatkan platform e-learning yang dimiliki Unisba yakni ekuliah.unisba.ac.id. Selain itu, Unisba juga menangguhkan kunjungan ke luar negeri atau mendatangkan tamu dari luar negeri selama kurun waktu tersebut.

Baca juga:   Kasus Arteria Dahlan Ditangani Polda Metro Jaya

“Saya mengimbau kepada seluruh pegawai untuk menangguhkan kunjungan ke daerah atau objek wisata yang terindikasi penyebaran virus. Selain itu, bagi civitas akademika yang pulang dari area terkonfirmasi infeksi COVID-19 maka dilarang untuk mendatangi kampus dalam 14 hari, namun tetap melaksanakan kewajibannya di rumah,”jelasnya.

Menindaklanjuti Surat Edaran Rektor Nomor 181/G.13/Rek-k/2020, Wakil Rektor II Unisba, Dr. Atih Rohaeti Dariah, SE., M.Si. juga mengintruksikan para pegawainya untuk bekerja di rumah. Hal ini dilakukan sebagai upaya merespon meningkatnya jumlah penderita COVID-19 di Indonesia. Instruksi tersebut berlaku tanggal 17 sampai 29 Maret 2020. Seluruh pegawai termasuk pejabat struktural diperkenankan untuk bekerja dari rumah tanpa mengurangi kinerja, tingkat kehadiran, dan tunjangan kerja. Dia mengimbau seluruh pegawai wajib mengaktifkan alat komunikasi dari pukul 08.00 sampai 15.30 WIB sesuai jam kerja untuk menunjang kepentingan pekerjaan.

Baca juga:   Dapat Jaminan Pelaku Bakal Diproses Hukum dari KASAD, Keluarga Korban Lega

Namun,  adanya peraturan tersebut juga tidak sepenuhnya menghentikan seluruh kegiatan kampus. Warek II mengatakan, pihaknya masih tetap memperbolehkan sebagian karyawan beraktivitas di kampus dengan upaya preventif yang tinggi. Dia menjelaskan, untuk pekerjaan yang bersifat urgent, pihaknya tetap memberikan izin dengan syarat orang tersebut memilki surat tugas dari pimpinan atau unit kerja masing-masing dan dilaporkan ke bagian SDM dan Administrasi Umum.

“Setiap orang yang akan melakukan kegiatan atau beraktivitas di lingkungan kampus, wajib mempunyai dan memperlihatkan bukti fisik berupa Surat Keterangan atau Surat Ijin Kegiatan kepada petugas keamanan (Satpam) yang dikeluarkan oleh pimpinan masing-masing termasuk pekerja bangunan atau tamu dari luar,” ujarnya.

Baca juga:   Sekda Kota Bandung Belum Mau Sebut Bandung Zona Merah

Dalam upaya mengantisipasi penyebaran virus Corona, Unisba juga melakukan beberapa langkah strategis seperti membuat pos pemeriksaan suhu tubuh di setiap gerbang masuk, mengukur suhu tubuh seluruh mahasiswa dan pegawai di setiap gerbang masuk oleh tim pemeriksa, dan menyediakan masker bagi civitas akademika Unisba yang memiliki keluhan batuk, pilek, demam dan telah melakukan pemeriksaan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesehatan Unisba.

Pelayanan UPT Kesehatan atau Klinik Unisba sendiri tetap beroperasi dengan jam kerja normal yaitu pukul 08.00 s/d 15.00 WIB sampai tanggal 21 Maret 2020. Sementara pada tanggal 23-29 Maret 2019 Klinik Unisba akan beroperasi pada pukul 08.00 s/d 12.00 WIB. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: coronaCOVID-19islam bandungunisba


Related Posts

unpad
HEADLINE

Unpad dan Tiga Kampus Luncurkan Kolaborasi Prodi Spesialis dan Subspesialis

19 Februari 2026
Tim pemantau hilal di Jawa Barat melaporkan hilal tidak terlihat pada Selasa (17/2/2026). (Job/pasjabar)
HEADLINE

Laporan Observatorium Al-Biruni: Hilal Tidak Terlihat di Jawa Barat Sehingga Menjadi Bahan Pertimbangan Penting dalam Sidang Isbat Nasional

17 Februari 2026
FGD RUU Sisdiknas
HEADLINE

Paguyuban Profesor Jawa Barat Desak DPR RI Perbaiki RUU Sisdiknas

10 Desember 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

instagram/@zonanaetral5
HEADLINE

Hasil Piala AFF U-17 2026: Indonesia Takluk 0-1 dari Malaysia, Langkah ke Semifinal Terancam!

16 April 2026

GRESIK, WWW.PASJABAR.COM – Sebagai tuan rumah ajang ASEAN U-17 Boys' Championship 2026, Timnas Indonesia harus menelan pil...

pasundan law fair 2026

Pasundan Law Fair 2026 Sukses Digelar, Ajang Nasional Adu Gagasan dan Kompetensi Mahasiswa Hukum

16 April 2026
harga plastik

Kenaikan Harga Plastik Picu Penurunan Sampah di Kota Cimahi

16 April 2026
Agus Sutisna

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

16 April 2026
remaja hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

16 April 2026

Highlights

Agus Sutisna Ditemukan Tewas Setelah Terjun Selamatkan Siswi Hanyut

Remaja Tewas Hanyut di Sungai Cibanjaran, Penolong Masih Hilang

BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Sumatra hingga Jawa

Rektorat Unpad Nonaktifkan Dosen Diduga Terlibat Kekerasan Seksual, Dan Lakukan Investigasi

Transformasi RS Rajawali, Primaya Perkuat Layanan Medis Modern di Bandung

Kenalan Lewat Game Online Siswi SMP di Bandung Barat Diculik Remaja

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.