BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Karasa (Kader Penggerak Kebangsaan) Perwakilan 30 Kecamatan Kota Bandung dikukuhkan di Aula Pendopo Kota Bandung, Selasa (14/9/2021).
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial mengungkapkan bahwa Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) merupakakan unsur penunjang pemerintah yang berperan menanamkan ideologi wawasan kebangsaan.
Salah satu yang harus dilakukan yaitu meningkatkan pemahaman terkait nilai-nilai kebangsaan melalui penyebarluasan informasi melalui sosialisasi yang menarik dan mudah di terima oleh masyarakat.
“Saya ucapkan selamat bekerja kepada para kader penggerak kebangsaan se-Kota Bandung. Semoga hal yang kita upayakan bersama bisa berbuah hasil,” harapnya dalam rilis yang diterima PASJABAR.
Hadirnya Karasa, terang Oded, bagian dari strategi untuk meningkatkan nilai-nilai kebangsaan di Kota Bandung.
“Sehingga mampu menumbuhkan kesadaran dan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.
Di samping itu, Karasa tak hanya bertugas dalam sosialisasi, tetapi mereka betul-betul mengawal tentang mewujudkan visi Kota Bandung.
“Nanti mereka dilibatkan dan mereka betul merasakan ujung tombak kekuatan Kesbangpol. Jadi untuk memudahkan tugas dan kepanjang tangan Kesbangpol,” imbuh Oded.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Bandung, Bambang Sukardi mengungkapkan, sebagai anak bangsa memiliki kewajiban menjaga amanah dari para leluhur yakni keutuhan bangsa.
“Leluhur dan juga para pahlawan yang lainnya, mereka menitipkan bangsa dan negara ini di atas pondasi persatuan kesatuan bangsa,” tuturnya.
Maka itu, Bambang berharap masyarakat termasuk Karasa mampu memahami tujuan para leluhur dalam mendirikan bangsa.
“Saya berharap para penggerak kebangsaan harus paham benar, paham betul filosofi dari Pancasila dan Undang-undang 1945,” tuturnya.(*/tiwi)