BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung berhasil mengamankan dua orang pengatur jalan atau Pak Ogah yang terlibat dalam aksi pemerasan terhadap pengendara mobil.
Peristiwa ini sempat viral di media sosial setelah seorang wisatawan merekam aksi tersebut.
Dalam video yang tersebar, terlihat Pak Ogah berpura-pura terlindas ban mobil untuk kemudian meminta uang ganti rugi dari pengemudi.
Kawasan Dago, Bandung, menjadi lokasi aksi tidak terpuji ini. Pak Ogah terlihat berpura-pura kakinya terlindas oleh mobil yang melintas di kawasan tersebut.
Setelah itu, mereka menghentikan mobil dan meminta uang kepada pengemudi sebagai kompensasi atas dugaan kecelakaan yang dibuat-buat.
Kasat Lantas Polrestabes Bandung, Eko Iskandar, menjelaskan bahwa aksi pemerasan ini dilakukan secara acak, terutama menargetkan kendaraan berplat luar Bandung atau wisatawan.
Para pelaku mengaku telah melakukan aksi ini beberapa kali, dengan setiap korban dimintai uang antara 10 hingga 15 ribu rupiah.
Setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas segera mendatangi lokasi dan mengamankan dua orang pengatur jalan tersebut tanpa perlawanan.
Kedua pelaku kini telah dibebaskan setelah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya, yang dituangkan dalam surat pernyataan.
Polisi juga berencana melakukan pembinaan terhadap Pak Ogah lainnya untuk mencegah kejadian serupa yang meresahkan masyarakat. (ave)