CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 26 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HEADLINE

Iwan : Emil Jangan Lisan Larang Pungutan Sekolah, Harus Ada Pergubnya

Tiwi Kasavela
23 September 2021
Iwan : Emil Jangan Lisan Larang Pungutan Sekolah, Harus Ada Pergubnya

Ilustrasi (antaranews)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) mendesak Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang Pendanaan Pendidikan SMA/SMK/SLB yang bersumber dari masyarakat.

Ketua FAGI, Iwan Hermawan mengatakan bahwa sesuai dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pasal 12, tercantum bahwa pendidikan termasuk ke dalam Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar.

Baca juga:   Abdul Hadi Harus Buat Aturan Tegas Pungutan Sekolah

Dan pada Lampiran Undang-tersebut membagi urusan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus menjadi kewenangan Pemerintah Daerah Provinsi, sehingga bisa melakukan diskresi terhadap atauran-aturan sebelumnya yang ambigu berdasarkan Undang- Undang No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan pasal 1 ayat (9) Diskresi adalah Keputusan dan/atau Tindakan yang ditetapkan dan/atau dilakukan oleh Pejabat Pemerintahan untuk mengatasi persoalan konkret yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam hal peraturan perundang- undangan yang memberikan pilihan, tidak mengatur, tidak lengkap atau tidak jelas, dan/atau adanya stagnasi pemerintahan.

Baca juga:   Elnaya, Mahasiswi ITB Raih Prestasi Tingkat International Lewat Tulisan

“Aturan yang diharapkan tersebut diantaranya mengatur melarang atau memperbolehkan adanya pungutan pada SMA/SMK/SLB di Jawa Barat, tidak cukup hanya peryataan lisan gubernur di media masa atau APH gunakan landasan penyelengaraan pendidikan dasar untuk pendidikan menengah untuk klaifikasi pungutan ke sekolah-sekolah,” terangnya.

Sebab saat ini, lanjut Iwan belum ada regulasi yang mengatur larangan pungutan bagi pendidikan menengah. Sehingga masalah pendanaan ini menjadi polemik di lapangan karena tidak ada kepastian hukum.

Baca juga:   Si Tembok Indonesia di Amsterdam: Maarten Paes Resmi Bergabung dengan Ajax dan Memperkenalkan Julukan Spesialnya Kepada Publik Liga Belanda

“Jika masalah usulan ini diabaikan maka FAGI akan melakukan melalui prosedur somasi demi untuk melakukan Advokasi terhadap para kepala sekolah di Jawa Barat,” tandas Iwah Hermawan. (*/tie)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Pungutan Sekolah


Related Posts

Tanggapi Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi, Ridwan Kamil Turun Tangan
PASJABAR

Tanggapi Dugaan Pungutan di SMAN Bekasi, Ridwan Kamil Turun Tangan

16 November 2022
Abdul Hadi Wijaya : Klarifikasi Mahasiswa Terlantar di Lombok Bukan UIN dan UNPAS
HEADLINE

Komisi V DPRD : Ini Masalah Pendidikan yang Harus Diselesaikan Cepat

26 Januari 2022
HEADLINE

Abdul Hadi Harus Buat Aturan Tegas Pungutan Sekolah

25 Januari 2022

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Filing for Love
HEADLINE

“Filing for Love”, Shin Hae Sun hingga Gong Myoung Ungkap Daya Tarik Episode Awal

26 April 2026

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Drama terbaru dari tvN berjudul “Filing for Love” akhirnya resmi tayang perdana pada 25...

Roma vs Bologna

Roma Wajib Menang di Markas Bologna Demi Jaga Asa Liga Champions

25 April 2026
Klasemen Super Liga Indonesia 2026

Persaingan Memanas! Persib vs Borneo FC Bak Arsenal vs Man City di Puncak Super Liga 2026

25 April 2026
semifinal Liga Champions

Statistik Panas Jelang Leg Pertama Semifinal, PSG vs Bayern dan Atleti vs Arsenal

25 April 2026
Gaji Guru Honorer

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

25 April 2026

Highlights

Statistik Panas Jelang Leg Pertama Semifinal, PSG vs Bayern dan Atleti vs Arsenal

Gaji Guru Honorer Tertahan di Jabar, 3.823 Tenaga Pendidikan Belum Dibayar

Empat Astronot Dari Tiga Negara Akan Jalankan Misi Jangka Panjang Di Stasiun Luar Angkasa Internasional

Mandalika Racing Series 2026 Tambah Kelas Baru untuk Pembalap Muda

Kemendikdasmen Perluas PJJ di 34 Provinsi, Sasar 3.500 ATS

Jadwal Libur Idul Adha 2026 Resmi, Berpotensi Libur Panjang Enam Hari

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.