BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggelar hasil penangkapan pinjaman online (pinjol) ilegal di Mapolda Jabar, Jln. Sukarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis (21/10/2021). Ditreskrimsus Polda Jawa Barat menetapkan 8 orang tersangka pinjaman online ilegal hasil dari penggerebegan di daerah di Sleman, Yogyakarta, beberapa waktu lalu. (foto : Eci/Pasjabar)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Peringatan Hari Pangan Sedunia ke-44 di Kota Bandung diselenggarakan dengan meriah pada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat resmi memulai distribusi surat suara untuk…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Festival Cosplay Jepang diadakan di area wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat, pada…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Indonesia turut berpartisipasi dalam Festival Riyadh Season di Arab Saudi dengan menampilkan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebanyak sembilan mobil wisatawan rusak akibat tertimpa pohon tumbang di kawasan objek…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Sebuah studi terbaru yang diterbitkan di Lancet Diabetes & Endocrinology mengungkapkan adanya…