CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Minggu, 18 Mei 2025
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASNUSANTARA

Kepailitan Perusahaan Sebabkan Pengangguran, IKANO Unpad dan Pengwil Jabar INI Gali Solusi

Tiwi Kasavela
26 Oktober 2021
Kepailitan Perusahaan Sebabkan Pengangguran, IKANO Unpad dan INI Jabar Gali Solusi

Seminar Nasional dengan tema “Dinamika Hukum Kepailitan di Indonesia” pada Senin (25/10/2021) di Grandia Hotel Bandung. (Tiwi/pasjabar)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Pandemi Covid 19 telah berpengaruh besar pada berbagai aspek, termasuk ekonomi yang menyebabkan perusahaan mengalami pailit dan menyebabkan arus deras pengangguran.

Hal ini disampaikan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH.,MH.,FCB,Arb., dalam Seminar Nasional dengan tema “Dinamika Hukum Kepailitan di Indonesia” pada Senin (25/10/2021) di Grandia Hotel Bandung.

Seminar ini digelar atas kolaborasi Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jabar INI), Ikatan Keluarga Alumni Notariat (IKANO) Universitas Padjadjaran dan Program Studi Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran.

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, SH.,MH.,FCB,Arb., (tiwi/pasjabar)

Prof Ramli mengatakan saat ini banyak perusahaan yang mengalami guncangan atau ketidakstabilan untuk kemudian mengajukan keringanan hutang. Hal ini mendorong perlunya pengkajiam hukum dan aturan secara lebih berkesinambungan.

Baca juga:   Ortu di Jabar Terancam Tak Punya Passinggrade untuk Bayangan Sekolah Tahun Depan

“Pemerinah dalam hal ini, menteri keuangan dan OJK perlu mempertimbangkan bagaimana agar perusahaan bisa tetap hidup, ekonomi tidak memburuk dan mencegah pengangguran,” imbuhnya.

Ia pun mengapresiasi IKANO dan Pengwil INI Jabar yang mencoba untuk menggali lebih dalam dinamika hukum kepailitan di Indonesia lewat seminar.

“Banyak narsumber hebat, para ahli yang akan mencari solusi dan langkah strategis dalam masalah ini,” ujarnya.

Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH,LL.M.,Sp.N., (Tiwi/pasjabar)

 

Adapun Ketua Pengurus Wilayah Jawa Barat Ikatan Notaris Indonesia, Dr. H. Irfan Ardiansyah, SH,LL.M.,Sp.N., mengatakan bahwa masa pandemi Covid 19 telah membuat ekonomi menjadi gonjang-ganjing khususnya di Indonesia, dimana banyak perusahaan yang pailit dan tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Baca juga:   Peringati HUT RI ke 78, IKANO UNPAD Gelar Tabur Bunga dan Bakti Sosial

“Hal ini mendorong kami menggelar seminar untuk memberikan sumbang saran, jika terjadi pailit, lantas bagaimana aturan pemerintah dan perbankan? Tentu harus didukung sehingga ekonomi tidak berhenti dan kami harapkan seminar ini dapat menghasilkan rumusan yang baik kepada pemerintah,” tuturnya.

Seminar ini sambung Irfan menjadi wadah untuk memberikan ide pemikiran yang relevan agar perusahaan bida bertahan dan perekonomian tidak anjlok.

Ketua Dewan Penasehat IKANO UNPAD, Badar Baraba, SH,MH (tiwi/pasjabar)

Sedangkan Ketua Dewan Penasehat IKANO UNPAD, Badar Baraba, SH,MH menambahkan bahwa IKANO konsisten berada di jalur akademis memberikan sumbangsih termasuk dalam gagasan dan ide melalui seminar kepailitan.

Baca juga:   Komisi Perlindungan Anak Hargai Keputusan Hakim Tentang Hukuman Mati HW

“Seminar ini diharapkan dapat memberikan kesadaran, bahwa pailit bukan diartikan sebagai alat untuk mengakhiri karir perusahaan tapi juga menjadi sarana untuk bangkit kembali,” ujarnya.

Hasil dari seminar ini, ucap Badar akan disampaikan kepada dinas instansi terkait agar menjadi kajian dan referensi.

 

Kaprodi Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran, Dr. Dadang Epi Sukarsa, SH.,MH., (Tiwi/pasjabar)

Terakhir, Kaprodi Magister Kenotariatan Universitas Padjadjaran, Dr. Dadang Epi Sukarsa, SH.,MH., mengatakan bahwa kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan memberikan solusi praktis terkait dinamika hukum pailit di Indonesia.

“Seminar ini sangat penting untuk menyesuaikan terkait teori dengan praktik yaitu kondisi ril lapangan apalagi di masa pandemi Covid 19,” tandasnya. (tiwi)

Print Friendly, PDF & Email
Editor:
Tags: Ikano UnpadINI Jabar


Related Posts

Semarak Ramadan, IKANO UNPAD Santuni Anak Yatim dan Perkuat Silaturahmi
PASBANDUNG

Semarak Ramadan, IKANO UNPAD Santuni Anak Yatim dan Perkuat Silaturahmi

18 Maret 2025
Dukungan Alumni dan Semangat Kebersamaan di UNPAD Endowment Fundraising 2024
PASPENDIDIKAN

Dukungan Alumni dan Semangat Kebersamaan di UNPAD Endowment Fundraising 2024

20 Desember 2024
IKANO UNPAD Himpun Rp350 Juta dalam UNPAD Endowment Fundraising 2024
PASPENDIDIKAN

IKANO UNPAD Himpun Rp350 Juta dalam UNPAD Endowment Fundraising 2024

20 Desember 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

KPU RI

KPU RI Tetapkan Regulasi untuk Daerah dengan Calon Tunggal

8 bulan yang lalu
Sopir Mengantuk, Truk Keramik Terbalik di Padalarang

Sopir Mengantuk, Truk Keramik Terbalik di Padalarang

1 tahun yang lalu
Anggota DPR-RI H Cucun Apresiasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

Anggota DPR-RI H Cucun Apresiasi Kinerja BPJS Ketenagakerjaan

2 tahun yang lalu
Suasana vaksinasi booster di salah satu pusat perbelanjaan di kawasan Padalarang, Selasa (26/7/2022).

Warga Antusias Ikuti Vaksinasi Booster yang Digelar Dinkes KBB dan Polres Cimahi

3 tahun yang lalu

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Salah Ajak Kevin De Bruyne Gabung Liverpool
HEADLINE

Salah Ajak Kevin De Bruyne Gabung Liverpool

18 Mei 2025

  www.pasjabar.com -- Mohamed Salah turut memberikan pernyataan hangat kepada Kevin De Bruyne yang akan meninggalkan Manchester...

Bundesliga 2025: Bayern Juara, Dortmund Lolos UCL

Bundesliga 2025: Bayern Juara, Dortmund Lolos UCL

18 Mei 2025
Longsor di Lembang, 6 Rumah Rusak Berat

Longsor di Lembang, 6 Rumah Rusak Berat

18 Mei 2025
Kualifikasi F1: Piastri Rebut Pole, Kalahkan Verstappen!

Kualifikasi F1: Piastri Rebut Pole, Kalahkan Verstappen!

18 Mei 2025
Saling Klaim Gol, Ragnar Oratmangoen Goda Sandy Walsh

Ini Alasan Kluivert Tak Panggil Oratmangoen

18 Mei 2025

Highlights

Kualifikasi F1: Piastri Rebut Pole, Kalahkan Verstappen!

Ini Alasan Kluivert Tak Panggil Oratmangoen

Timnas Indonesia Panggil 32 Pemain

Dean Henderson Selamat dari Kartu Merah di Final FA Cup

Keajaiban FA Cup: Crystal Palace Kalahkan Manchester City 1-0

Peacemaker S2 Tayang 22 Agustus 2025, John Cena Kembali Beraksi

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.