CLOSE ADS
CLOSE ADS
PASJABAR
Selasa, 21 April 2026
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI
No Result
View All Result
PASJABAR
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PASJABAR

Sinergi Lintas Lembaga Didorong untuk Perkuat Payung Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank

Tiwi Kasavela
23 Oktober 2025
Sinergi Lintas Lembaga Didorong untuk Perkuat Payung Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank

Sinergi Lintas Lembaga Didorong untuk Perkuat Payung Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter
ADVERTISEMENT

# Kekayaan Intelektual sebagai Agunan

BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawabarat melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Divisi Pelayanan Hukum berkolaborasi dengan Ikatan Alumni Notariat Universitas Padjadjaran (IKANO Unpad) menggelar Focus Group Discussion (FGD).

Dengan tema “Sinergi Antar Lembaga dalam Memperkuat Payung Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Agunan Bank untuk Mendukung Implementasi Pembiayaan Industri Kreatif di Jawa Barat” Kamis (22/10/2025).

Narasumber yang hadir diantaranya Dr. Andrieanssjah ST.SH., MM selaku sekertaris Direktorat Jenderal Kekeayaan Intlektual, Prof. Dr. Ahmad Ramli SH., MH Fcb.Arb selaku Guru Besar Univeristas Padjadjaran,

Dr. Ranti Fauza Mayana, SH selaku ketua IKANO UNPAD, Kepala Devisi Pengawasan Lembaga Jasa keuangan 4 OJK, Diputi Direktur Bank Indonesia, kepala dan atau Perwakilan Himpunan Bank Milik Negara RCEO Mandiri, BTN, BSI, BRI dan BNI.

Forum Stategis

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, sektor perbankan, akademisi,

hingga pelaku industri kreatif untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem pembiayaan berbasis kekayaan intelektual (KI).

Dalam laporannya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Jawa Barat, Hemawati Br. Pandia, A.Md., S.H., M.M., menjelaskan dasar pelaksanaan kegiatan yang berlandaskan sejumlah regulasi,

termasuk Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 dan 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemenkumham,

POJK 19 tahun 2025 tentang kemudahan akses pembiayaan kepada usaha mikro, kecil dan menengah serta Permenekraf No 6 tahun 2025 tentang Penilai Kekayaan Intelektual.

Sinergi lintas lembaga

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam  memperkuat sinergi lintas lembaga agar sertifikat  kekayaan intelektual bisa  tidak hanya menjadi dokumen legalitas,

tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang dapat diimplemnatasikan dan di realisasikan sebagai jaminan agunan pembiayaan untuk dimanfaatkan oleh pelaku usaha ke perbankan atau lembaga keuangan lainya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat kolaborasi antar lembaga pemerintah, lembaga keuangan, serta para pemangku kepentingan dalam merumuskan mekanisme dan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hemawati menyampaikan bahwa melalui FGD ini diharapkan muncul kesepahaman bersama

atau rekomendasi  mengenai tata kelola kekayaan intelektual sebagai aset agunan yang sah, terukur, dan berdaya guna bagi sektor ekonomi kreatif.

“Harapannya, kekayaan intelektual dapat diakui dan dimanfaatkan sebagai aset ekonomi yang bernilai, sehingga mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku industri kreatif di Jawa Barat,” tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat, Dinas Perindustrian dan Perdagangan,

perbankan (BNI dan Bank BJB), akademisi, serta pelaku industri kreatif dan mahasiswa.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Asep Sutandar, A.Md.I.P., S.Sos., M.Si., menyoroti pentingnya langkah bersama dalam mengubah cara pandang terhadap kekayaan intelektual.

Menurutnya, di berbagai negara, kekayaan intelektual telah menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi.

“Di banyak negara, kekayaan intelektual telah menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi. Namun di Indonesia, potensi ini belum sepenuhnya dimanfaatkan,” tutur Asep.

Lembaga Keuangan

Ia kemudian menekankan perlunya dukungan dari berbagai pihak, khususnya lembaga keuangan,

untuk mulai membangun skema pembiayaan yang adaptif dan inovatif agar pelaku industri kreatif bisa menjadikan kekayaan intelektual sebagai jaminan modal usaha.

“Kita tidak ingin kekayaan intelektual hanya menjadi sertifikat yang tersimpan di lemari. Nilainya harus hidup, bergerak, dan menjadi sumber modal bagi pelaku usaha kreatif,” tegasnya.

Asep juga menambahkan bahwa FGD ini merupakan langkah awal dalam memperkuat kerangka hukum dan kebijakan pembiayaan

agar ekosistem kekayaan intelektual di Jawa Barat benar-benar memberi dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi daerah.

“Jika hal ini dapat terwujud, maka kita tidak hanya memperluas akses pembiayaan, tetapi juga memperkuat daya saing nasional, mendorong inovasi, dan berkontribusi langsung terhadap pengembangan ekonomi Indonesia,” pungkasnya.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Jawa Barat menegaskan komitmennya untuk terus menjadi penghubung antara pemerintah, dunia usaha, lembaga keuangan, akademisi, dan masyarakat kreatif.

FGD ini diharapkan menjadi awal dari sinergi berkelanjutan dalam memperkuat perlindungan dan pemanfaatan

kekayaan intelektual sebagai aset yang mampu mendorong pertumbuhan industri kreatif Jawa Barat yang inklusif, inovatif, dan berkelanjutan. (tiwi)

# Kekayaan Intelektual sebagai Agunan

Print Friendly, PDF & Email
Baca juga:   Hengky Kurniawan 'Hibahkan' Rumah untuk Tim Medis Corona
Editor:
Tags: Agunan BankIkano Unpadkekayaan Intelektual


Related Posts

Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum
PASJABAR

Sosialisasi KUHP dan KUHAP Baru Digelar di Unpad, Bahas Implikasi bagi Profesi Hukum

12 Maret 2026
IKANO Unpad
HEADLINE

IKANO Unpad Gelar Endowment Fundraising 2025, Dana Abadi untuk Masa Depan Pendidikan

18 Desember 2025
FGD Kemenkumham Jabar dan IKANO Unpad Bahas Jalan Baru Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual
PASNUSANTARA

Kekayaan Intelektual Jadi Aset Ekonomi, Bukan Sekadar Proteksi

24 Oktober 2025

Categories

  • CAHAYA PASUNDAN
  • HEADLINE
  • PASBANDUNG
  • PASBISNIS
  • PASBUDAYA
  • PASDUNIA
  • PASFINANSIAL
  • PASGALERI
  • PASHIBURAN
  • PASJABAR
  • PASKESEHATAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASOLAHRAGA
  • PASPENDIDIKAN
  • PASTV
  • PASVIRAL
  • RUANG OPINI
  • TOKOH
  • Uncategorized
No Result
View All Result

Trending

Fadly Alberto tertangkap kamera melakukan tendangan brutal terhadap pemain Dewa United U-20. (tangkapan layer)
HEADLINE

Belajar dari Kasus Hugo Samir: Fadly Alberto dan Ancaman Karier yang “Layu Sebelum Berkembang”

20 April 2026

JAKARTA, WWW.PASJABAR.COM – Sepak bola Indonesia kembali berduka atas runtuhnya nilai-nilai sportivitas di level pembinaan. Sosok Fadly...

Pemain Bhayangkara U-20 (putih) menendang pemain Dewa United U-20 di Semarang, Minggu (19/4) sore. (Arsip Dewa United)

Tak Main-Main! Dewa United Tempuh Jalur Hukum Terkait “Tendangan Kungfu” di Laga EPA U-20

20 April 2026
Laga Dewa United vs Persib Bandung. (Foto: Official Persib)

Hujan Drama di Banten: Persib Bandung Bangkit dari Ketertinggalan, Tahan Imbang Dewa United 2-2

20 April 2026
Tendangan Fadly Alberto ke pemain Dewa United. (Foto: Dok. Dewa United)

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

20 April 2026
unpad

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

20 April 2026

Highlights

Dari Pahlawan Piala Dunia ke Ambang Sanksi Berat: Karier Fadly Alberto Terancam Usai Insiden “Tendangan Kungfu” di Semarang

Unpad Gandeng VEX Robotics Gelar Pelatihan Robotika dan AI

ITB Perpanjang Pendaftaran SSU 2026, Beri Kesempatan Lebih Luas

Pemprov Jabar Akan Gabungkan BUMD dalam Holding Sangga Buana

Sidak Minyakita Bandung Temukan Distribusi Tidak Merata dan Harga Naik

Musim ‘Gila’ dan Menantang untuk Persib Bandung

PASJABAR

© 2018 www.pasjabar.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Alamat Redaksi & Iklan

Follow Us

No Result
View All Result
  • PASJABAR
  • PASBANDUNG
  • PASPENDIDIKAN
  • PASKREATIF
  • PASNUSANTARA
  • PASBISNIS
  • PASHIBURAN
  • PASOLAHRAGA
  • CAHAYA PASUNDAN
  • RUANG OPINI

© 2018 www.pasjabar.com

This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.