Pemahaman dan Pengamalan Ideologi Pancasila di Ruang Lingkup Kampus Sekolah Tinggi Keguruan dan Ilmu Pendidikan Pasundan (STKIP) Cimahi
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM– Ideologi berasal dari kata idea (Inggris), yang artinya gagasan, pengertian. Kata kerja Yunani oida = mengetahui, melihat dengan budi.
Kata logi yang berasal dari bahasa Yunani logos yang artinya pengetahuan. Jadi Ideologi mempunyai arti pengetahuan tentang gagasan-gagasan, pengetahuan tentang ide-ide, science of ideas atau ajaran tentang pengertian-pengertian dasar.
Dalam pengertian sehari-hari menurut Kaelan ‘idea’ disamakan artinya dengan cita-cita.
Dalam perkembangannya terdapat pengertian Ideologi yang dikemukakan oleh beberapa ahli.
Istilah Ideologi pertama kali dikemukakan oleh Destutt de Tracy seorang Perancis pada tahun 1796.
Menurut Tracy ideologi yaitu ‘science of ideas’, suatu program yang diharapkan dapat membawa perubahan institusional dalam masyarakat Perancis.
Sesuai dengan Opini kali ini, Dengan demikian menurut saya secara umum dapat ditarik kesimpulan bahwa Ideologi adalah kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakinan-keyakinan yang menyeluruh dan sistematis, yang menyangkut berbagai bidang kehidupan manusia.
Notonegoro sebagaimana dikutip oleh Kaelan mengemukakan, bahwa Ideologi negara dalam arti cita-cita negara atau cita-cita yang menjadi dasar bagi suatu sistem kenegaraan untuk seluruh rakyat dan bangsa yang bersangkutan pada hakikatnya merupakan asas kerokhanian yang antara lain memiliki ciri:
1. Mempunyai derajat yang tertinggi sebagai nilai hidup kebangsaan dan kenegaraan;
2. Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Ideologi merupakan cerminan cara berfikir orang atau masyarakat yang sekaligus membentuk orang atau masyarakat itu menuju cita-citanya.
Ideologi merupakan sesuatu yang dihayati menjadi suatu keyakinan. Ideologi merupakan suatu pilihan yang jelas membawa komitmen (keterikatan) untuk mewujudkannya.
Semakin mendalam kesadaran ideologis seseorang, maka akan semakin tinggi pula komitmennya untuk melaksanakannya.
Komitmen itu tercermin dalam sikap seseorang yang meyakini ideologinya sebagai ketentuan yang mengikat, yang harus ditaati dalam kehidupannya, baik dalam kehidupan pribadi ataupun masyarakat.
Ideologi berintikan seperangkat nilai yang bersifat menyeluruh dan mendalam yang dimiliki dan dipegang oleh seseorang atau suatu masyarakat sebagai wawasan atau pandangan hidup mereka.
Melalui rangkaian nilai itu mereka mengetahui bagaimana cara yang paling baik, yaitu secara moral atau normatif dianggap benar dan adil, dalam bersikap dan bertingkah laku untuk memelihara, mempertahankan, membangun kehidupan duniawi bersama dengan berbagai dimensinya. Pengertian yang demikian itu juga dapat dikembangkan untuk masyarakat yang lebih luas, yaitu masyarakat bangsa.
Lalu kita kerucutkan kepada ruang lingkup kampus STKIP Pasundan ini, bahwasanya saya sering kali atau kerapkali berdiskusi dengan para mahasiswa terkait Ideologi Pancasila ini, sebelum kepada mahasiswa saya melihat menurut pandangan saya pribadi secara deskriptif mengenai fenomena dinamika kehidupan kampus STKIP Pasundan dalam pengalaman serta pemahaman mengenai Ideologi Pancasila ini.
Di temukan bahwa Staff dan beberapa jajaran petinggi kampus ternyata sudah mengamalkan bentuk-bentuk mentah dari Ideologi Pancasila ini, seperti halnya sebagai mana sudah saya jelaskan di point ke dua mengenai ciri-ciri Ideologi Pancasila dalam pelaksanaanya yaitu Mewujudkan suatu asas kerokhanian, pandangan dunia, pedoman hidup, pegangan hidup yang dipelihara, dikembangkan, diamalkan, dilestarikan kepada generasi berikutnya, diperjuangkan dan dipertahankan dengan kesediaan berkorban.
Maka staff dan jajaran petinggi kampus sudah cukup melaksanakan butir-butir ideologi Pancasila ini secara mentah, meskipun beliau-beliau tersebut tidak begitu memahami ideologi Pancasila secara mendalam, hanya bagian permukaanya saja.
Lain halnya dengan para dosen STKIP Pasundan ini, ada yang memang mengerti betul mengenai pelaksanaan dan pemahaman Ideologi Pancasila ini, dan bahkan ada yang menjadi fasilitator dosen sebagai tempat untuk bertanya mengenai hal tersebut, karena dosen tersebut adalah dosen PPKn sudah sewajarnya dosen PPKn mengerti dan faham betul mengenai Ideologi Pancasila dan pelaksanaanya di kehidupan sehari-hari.
Jika kita melihat di luar daripada prodi PPKn ini, ada dosen yang mengerti dan Adapun yang tidak faham mengenai ideologi Pancasila ini, hanya sebatas permukaan dari ideologi Pancasila itu sendiri.
Namun saya merasa cukup dan mewajari hal tersebut di karenakan di lihat daripada ideologi Pancasila ini di bahas secara mendalam hanya di ruang lingkup ke PPKn an saja, Ketika melihat di jurusan lain atau prodi lain itu hanya sebatas Mata Kuliah Umum (MKU) dan itupun tidak terdapat ajaran Ideologi Pancasila di dalamnya.
Lebih kerucut lagi kepada mahasiswa, mahasiswa di ruang lingkup STKIP Pasundan sepenilaian deskriptif saya dan di balut upaya berdiskusi agar mengetahui sejauh mana ideologi Pancasila ini di kalangan mahasiswa di luar prodi PPKn, dan ternyata sama saja dengan para staff dan dosen.
Ada yang mengerti dan ada yang tidak, ada juga yang hanya mengerti secara teknis dan mekanisme nya saja mengamalkan ideologi Pancasila ini, tetapi tidak memahami secara mendalam ideologi ini.
Namun Kembali kepada Opini saya bahwasanya hal ini adalah sebuah kewajaran karena di lihat dari pada mata kuliahnya saja memang tidak ada di prodi lain selain dari PPKn itu sendiri, jikalau mata kuliah tersebut ada, pasti tidak akan membahas secara mendalam, melihat prodi lain memiliki disiplin ilmu yang koridornya berbeda.
Kesimpulan yang dapat di ambil adalah STKIP Pasundan adalah kampus majemuk yang terdiri dari 3 prodi paska sarjana S1, dalam pelaksanaanya para staff, ataupun dosen, bahkan mahasiswa STKIP Pasundan sudah cukup mengerti mengamalkan apa itu Pancasila, minimal dari ke 5 sila yang terdiri dari Pancasila itu sendiri dapat di amalkan oleh setiap insan yang ada di STKIP Pasundan.
Maka hal itu sudah cukup, karena syarat menjadi warganegara yang baik adalah mengamalkan pemahaman dan ideologi negara yang di cintainya.
Ditulis oleh Taufik Rahman Mahasiswa STKIP Pasundan (*)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Bupati Bandung Dadang Supriatna menyerahkan ijazah sekolah paket A, B dan C,…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Eks pelatih Timnas Arab Saudi, Roberto Mancini tak henti-hentinya menjadi peramal bagi…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Pihak kepolisian bersama ibu-ibu Bhayangkari Ranting Dayeuhkolot menggunakan perahu untuk memberikan bantuan…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Dua hari menjelang pencoblosan, kabar duka datang dari Kabupaten Ciamis. Calon Wakil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Ratusan warga dan pedagang Pasar Ciroyom melakukan aksi demo di perlintasan sebidang…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan atau FISIP Unpas…