BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat, pada 2021 menargetkan memperbaiki 31.500 rumah tidak layak huni (rutilahu). Sebagian sudah berlangsung dengan nilai Rp17,5 juta per unit. Sudah selesai diperbaiki sebanyak 21 ribuan. Sisanya, sekitar 40 persen, sedang berjalan hingga akhir tahun ini.
“Dari satu rumah itu menggerakkan beberapa kegiatan di belakangnya antara lain pengrajin batu bata, tukang kayu, dan dari satu rumah itu rata-rata tujuh tenaga kerja. Jadi bisa menggerakkan ekonomi masyarakat. Ini harus kita cermati bersama bahwa kebijakan Pemerintah Provinsi Jabar, tugas dari pimpinan selain membangun itu juga harus menciptakan stimulus terhadap pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap menjaga optimalisasi dari hasil,” terang Kepala Disperkim Provinsi Jawa Barat, Boy Iman Nugraha dikutip dari rilis yang diterima PASJABAR, Kamis (18/11/2021).
Sementara untuk sektor air bersih, Disperkim Jabar membangun sistem penyediaan air bersih (air minum), khususnya di pedesaan yang berada di beberapa daerah.
“Di sisi sektor air bersih, di mana membangun sistem penyediaan air bersih di PAM (perusahaan air minum) pedesaan ada di beberapa lokasi.Kabupaten Cirebon, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, serta banyak titik-titik dalam bentuk bantuan keuangan,” kata Boy.
Penanganan sampah
Terkait persampahan, Disperkim Jabar telah melaksanakan kegiatan-kegiatan yang merupakan stimulasi bagi masyarakat untuk mengelola sampah mulai dari hulu.
“Program sampah ini sudah dilaksanakan di kantor Disperkim Provinsi Jawa Barat dan apartemen transit kami di empat lokasi yang di dalamnya dihuni 1.560 kepala keluarga,” imbuh Boy.
Boy menjelaskan masyarakat mengumpulkan sampah di rumahnya dan setiap hari Jumat disetorkan kepada pengelola sampah. Kemudian ditukar dalam bentuk kupon atau uang. Untuk uang, akan masuk ke rekeningnya, sementara bentuk kupon, itu akan ditukar dengan sembako.
“Untuk sembako, kita sudah kerja sama dengan salah satu toko serba ada sehingga setiap hari Jumat mereka datang ke apartemen transit itu nanti warga menukarkan kuponnya dengan mimyak goreng, gula atau sembako lain,” beber Boy.
Menurut Boy, untuk program tersebut, sampah yang bisa ditukar tidak hanya sebatas sampah plastik, tetapi juga sampah elektronik dari masyarakat.
“Jadi yang membuang TV, radio maupun elektronik lain, itu sudah bisa. Kita pun memfasilitasi kabupaten/kota dalam rangka pembangunan pengelolaan sampah regional bekerja sama dengan DLH untuk penanganan sampah regional,” tutup Boy. (ytn)