BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menyoroti mengenai proses penggusuran rumah yang dilakukan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI). Menurutnya berdasarkan pengakuan warga yang menjadi korban penggusuran, proses itu menyalahi aturan.
Hal tersebut, Bedi ungkapkan setelah Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat menerima langsung keluhan warga RW 04, Jalan Anyer Dalam, Kelurahan Kebonwaru, Kecamatan Batununggal Kota Bandung yang menjadi korban penggusuran rumah oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang terjadi pada Kamis, (18/11/2021). Penggusuran dilakukan pada 25 rumah, yang ditinggali 40 kepala keluarga yang terdiri dari 90 jiwa
“Yang pertama setelah mendengar dari para warga kronologis, saya menyoroti PT KAI dari proses eksekusi. Saya menyesalkan rentang waktu yang pendek. Kedua, proses pengadilan berlangsung harusnya dihormati, saya juga melihat proses negosiasi yang tidak adil serta yang keempat masalah di lapangan yang menimpa warga itu sangat tidak patut. Bagaimana wanita diperlakukan kasar, sehingga mengalami luka-luka,” ucap Bedi dalam rilisnya, Selasa, (23/11/2021).
Bedi menyayangkan adanya korban anak-anak yang mengalami trauma pada saat proses penggusuran. Anak-anak melihat arogansi petugas PT KAI pada saat penggusuran berlangsung. Ini harus ditangani negara karena PT KAI merupakan perusahaan milik negara.
“Saya menaruh perhatian terhadap anak-anak, ini harus segera ditangani oleh negara, Karena ini perusahaan negara. Meneg BUMN dan Dirut PT KAI harus perhatian terhadap korban penggusuran, bagaimana bisa surat H-1 dikirimkan besoknya digusur,” tandas Bedi..
Bedi menyerahkan seluruh proses hukum, dalam permasalahan ini kepada pihak terkait. Apabila ada kesewenang-wenangan dalam proses penggusuran, pihaknya akan bertindak dengan koordinasi bersama pihak terkait
“Jadi kalo proses benar salah, kami percaya terhadap penegak hukum dan pengadilan. Kami ingin memastikan ini tidak ada kesewenang-wenangan,” tegas Bedi.
Peristiwa penggusuran rumah
Salah seorang warga yang menjadi korban penggusuran, Gun Gun Gumilar mengeluhkan, mengenai adanya arogansi dari petugas PT KAI pada saat proses penggusuran. Menurutnya ada oknum Satpol PP yang melakukan pemukulan terhadap warganya.
“Satpol PP Kota Bandung sempat memukuli warga kami sampai bonyok-bonyok,” ucap Gun Gun.
Gun Gun menyesalkan, adanya pengakuan dari Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Kuswardoyo yang menyebutkan jika warga sudah sepakat dengan PT KAI dan tidak ada masalah jika rumahnya dieksekusi.
“Kami menyesalkan Humas PT KAI yang mengatakan semua warga sudah sepakat, humas sudah melakukan pembohong publik. Padahal kita tidak semua menyatakan sepakat,” sambung Gun Gun.
Gun Gun mengaku, warga hanya menginginkan keadilan terkait kejelasan uang ganti rugi dari penggusuran rumah.
“Sebenarnya intinya, warga hanya ingin minta keadilan, ini kan sudah tergusur rumahnya, jadi terkait ganti rugi kami ingin yang jelas,” imbuh Gun Gun. (ytn)