BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, mengingatkan bahwa sejumlah persoalan klasik akhir tahun perlu diantisipasi serius oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, menjelang perayaan akhir tahun, berbagai tantangan kerap muncul, mulai dari kenaikan harga kebutuhan pokok, peningkatan aktivitas masyarakat selama liburan, hingga kemacetan lalu lintas yang biasanya melonjak di berbagai titik.
“Permasalahan di akhir tahun ini penting untuk diawasi. Masalah kenaikan harga, liburan anak sekolah, kemacetan, dan sebagainya, semuanya perlu pengawasan ketat,” ujar Ineu di Bandung.
Ineu menilai stabilitas harga dan fiskal harus menjadi prioritas utama karena kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih.
“Stabilitas harga itu penting agar akhir tahun 2025 bisa ditutup dalam kondisi fiskal dan ekonomi yang stabil. Sehingga liburan akhir tahun dan hari besar bisa disambut dengan situasi harga pasar yang terjaga,” katanya.
DPRD Jabar Perketat Pengawasan Harga dan Distribusi
Ineu menjelaskan bahwa DPRD Jawa Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap pergerakan harga dan ketersediaan kebutuhan pokok, baik melalui pemantauan langsung maupun dukungan terhadap program stabilisasi harga yang dijalankan pemerintah.
“Pengawasan akan terus dilakukan secara intensif. Termasuk kegiatan operasi pasar murah atau pemberian diskon barang kebutuhan pokok,” ungkapnya.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa berbagai faktor eksternal masih berpotensi memicu gejolak harga, seperti cuaca ekstrem, distribusi yang terganggu, dan tekanan ekonomi yang belum pulih sepenuhnya.
Di tengah tantangan tersebut, Ineu memberikan apresiasi kepada pemerintah yang dinilai konsisten menjaga stabilitas harga melalui gelaran pasar murah serta operasi pasar di berbagai daerah.
“Saya mengapresiasi pemerintah. Upaya pasar murah dan operasi pasar yang dilakukan terus-menerus ini harus dipertahankan sampai awal tahun 2026,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jawa Barat XI (Sumedang, Majalengka, Subang) itu. (*)












