BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Anggota Komisi V DPRD Jabar dari Fraksi PDIP, Muhamad Jaenudin menilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan buruh.
“Kita harus pertanyakan ke pihak Pemerintah Provinsi, apakah ketika mereka menentukan UMP, sudah ditempuh semua prosedur. Apakah sudah dihitung, semua variable yang harus dipertimbangkan, sehingga mucul angka tertentu,” ujar lelaki yang akrab disapa Jae ini, Selasa (23/11/2021)
Jae menerangkan, seharusnya semua variable termasuk kebutuhan para buruh dalam satu bulan menjadi pertimbangan yang utama. Terlebih, selepas pandemi ini, harga-harga kebutuhan bahan pokok merangkak naik.
“Semua pihak memang harus menyesuaukan selepas pandemi ini. Sehingga Pemprov Jabar memang harus bijaksana dalan menentukan besaran angka UMK,” tegasnya.
Karenanya, Jae menitipkan Pemprov Jabar juga harus mempertimbangkan kemampuan investor dalam memberikan upah kepada buruh. Jangan sampai masalah upah ini membuat investor kabur dari Jabar.
“Karena, kita pernah menerima laporan, beberapa pengusaha memindahkan perusahaannya dari Jabar ke provinsi lain. Salah satu alasannya, karena upah buruh di Jabar terlalu tinggi,” tambahanya.
Jae juga mengatakan, pihaknya pernah menerima keluhan dari para pengusaha melalui Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dsinagertrans), bahwa di beberapa wilayah, UMKnya terlalu tinggi, sehingga itu memberatkan mereka.
“Namun, karena kami belum pernah memanggil secara langsung para pengusaha yang mengeluh. Sehingga, kami belum bisa mendengar secara langsng keluhan mereka. Kami hanya mendengar melalui Kadis Nakertrans,” paparnya.
Di sisi lain, Jae malah banyak mendengar keluhan dari para buruh mengenai banyak hal. Ada yang mengeluhkan mengenai upah, ada juga mengenai hak-hak berserikan dan bahkan hak-hak para buruh untuk beribadah.
“Masih ada pengusaha yang mempersulit buruhnya untuk peribadah di saat jam kerja,” tegasnya.
Seperti halnya di Sukabumi, anggota DPRD dari Dapil Kota Sukabumi dan Kabupaten Sukabumi ini menilai, bahwa pemerintah kabupaten juga masih belum baik dalam memperjuangkan hak-hak buruh di sana.
“Intinya, perhatian pemerintah terhadap para buruh memang harus menyeluruh dari mulai pusat sampai ke pemerintah kabupaten kota,” tegasnya. (Put)
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM – Aksi korporasi bank bjb kembali mencatatkan pencapaian gemilang. Obligasi Keberlanjutan atau Sustainability…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM - Persib Bandung kontra Borneo FC dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 berangsung sengit. Tampil…
BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPR RI Cucun Syamsurijal melaporkan MA anggota DPRD Kabupaten Bandung…
KABUPATEN BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM -- Wakil Ketua DPP PKB, Cucun Syamsurijal mengatakan jika pesta demokrasi (Pilkada)…
WWW.PASJABAR.COM -- Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memberikan pernyataan terkait peluang kiper Como 1907, Emil…
WWW.PASJABAR.COM -- Insting Shin Tae-yong sebagai pelatih terbukti dengan memasang Marselino Ferdinan sebagai starter saat…