BANDUNG, WWW.PASJABAR.COM — Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Hindun Anisah menjelaskan, berdasarkan data Kemenaker tingkat partisipan perempuan dalam dunia kerja masih rendah dibandingkan dengan laki-laki.
“Kami juga ingin meningkatkan tingkat partisipasi perempuan di dalam dunia kerja, karena selama ini tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan hanya 53 persen. Masih kalah dengan laki-laki pekerja persentasenya mencapai 80 persen,” ungkap Hindun dikutip PASJABAR dari antara, Selasa (23/11/2021).
Menurut Hindun, rendahnya partisipasi perempuan di dunia kerja, salah satu penyebabnya karena terkait budaya dan pandangan masyarakat. Masih banyak polemik yang mempermasalahkannya, sehingga hal ini menjadi tantangan.
Padahal, sambung Hindun, angka kemiskinan yang paling tinggi ditempati perempuan. Akibat tidak memiliki penghasilan serta struktur dan budaya, yang tidak mendukung mereka mendapatkan penghasilan.
Dalam hal ini Kemenaker, sebut Hindun, memiliki sejumlah program untuk meningkatkan partisipasi mereka di dunia kerja. Serta memberikan tambahan penghasilan bagi perempuan, khususnya yang ingin berwirausaha.
“Di Kementerian Tenaga Kerja juga ada unit yang bertugas meningkatkan pekerja perempuan di dunia usaha,” imbuh Hindun.
Selain rendahnya, keterlibatan perempuan dalam dunia kerja, kata Hindun terjadi kesenjangan antara upah yang diterima pekerja perempuan dengan laki-laki. Padahal pemberian upah berdasarkan gender tidak diatur dalam peraturan tentang pengupahan.
Salah satunya seperti di Kabupaten Kudus, dari sisi kuantitas pekerja perempuan cukup banyak, tetapi dari sisi arti pengakuan dalam kualitas kerja perempaun yang perlu ditingkatkan. Sehingga harus ada penguatan terhadap pekerja perempuan supaya bisa menduduki posisi midle up (menengah atas). (ytn)